Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kalimantan Selatan Tunggu Arahan KLH Terkait Penertiban 306 TPA se-Indonesia

Kalimantan Selatan Tunggu Arahan KLH Terkait Penertiban 306 TPA se-Indonesia

Virly Posted on 1 tahun ago 2 min read
Kalimantan Selatan Tunggu Arahan KLH Terkait Penertiban 306 TPA se-Indonesia
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal, Banjarbaru, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan (DLH Kalsel) menunggu arahan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) soal penertiban pengelolaan sampah di provinsi ini karena pusat akan menerbitkan penertiban paksaan oleh pemerintah kepada 306 pengelola Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah se-Indonesia.

“Kami menunggu instruksi dari KLH apakah dari 306 TPA se-Indonesia ini ada yang diterbitkan untuk TPA di Provinsi Kalsel. Namun, Menteri LH telah berkunjung ke Kalsel beberapa waktu lalu dan memerintahkan dua TPA agar segera ditutup karena masih menggunakan sistem open dumping,” kata Plt Kepala DLH Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Senin (20/1) malam.

#Advestaiment RI_News

Dia menyebutkan dua TPA di Kalsel yang ditinjau Menteri LH pada beberapa waktu lalu itu, yakni TPA Basirih Banjarmasin dan TPA Cahaya Kencana Banjar.

“Jika mengacu pada urutan terbitnya sanksi administrasi paksaan pemerintah, terlebih dahulu dilakukan kegiatan pengawasan oleh Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLH ke lokasi,” ujarnya.

Baca juga : Chelsea Mengakhiri 5 Pertandingan Tanpa Kemenangan di Premier League, dengan Kemenangan 3-1 atas Wolves

Dalam menyikapi informasi penerbitan paksaan pemerintah pusat tersebut, Fathimatuzzahra mengatakan DLH Kalsel terlebih dahulu mempelajari muatan paksaan pemerintah apabila nanti juga ditujukan kepada TPA sampah yang ada di Provinsi Kalsel.

#Advestaiment RI_News

Selanjutnya, kata dia, DLH Kalsel berkoordinasi dengan DLH kabupaten/kota dan pengelola TPA untuk menindaklanjuti muatan paksaan pemerintah jika tertuju ke TPA di Kalsel.

Menurut Fathimatuzzahra, langkah KLH ini merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih optimal di seluruh daerah, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dari sumber dan hanya residu sampah yang boleh dibuang ke TPA.

“Kita siap tindak lanjuti arahan KLH jika nantinya di antara 306 TPA itu ada yang termasuk di Provinsi Kalsel, namun sesuai kewenangan nanti berkoordinasi dahulu dengan kabupaten/kota,” ujar Fathimatuzzahra.

Pewarta : Lisa Susanti

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republicindonesianportal #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsadvertaising #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews

Post navigation

Previous: Chelsea Mengakhiri 5 Pertandingan Tanpa Kemenangan di Premier League, dengan Kemenangan 3-1 atas Wolves
Next: Terjadi Kebakaran Kembali Melanda Rumah di Kawasan Padat Penduduk Kemayoran, 29 Unit Damkar Dikerahkan

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.