Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kajian UMP 2026: Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Upah Layak Pekerja

Kajian UMP 2026: Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Upah Layak Pekerja

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 minutes read
Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Upah Layak Pekerja
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 14 Oktober 2025 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih dalam tahap kajian mendalam. Untuk memastikan proses berjalan transparan dan komprehensif, pemerintah telah membentuk tim khusus yang bertugas mengevaluasi penetapan UMP tahun depan.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025), Menaker menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 akan mengacu pada prinsip kehidupan layak bagi pekerja, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “UMP 2026 sedang dalam proses kajian. Tim yang kita bentuk sedang bekerja untuk memastikan upah ini mencerminkan kehidupan layak bagi pekerja. Proses ini masih berlangsung,” ujar Yassierli.

Proses pembahasan UMP melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Kedua lembaga ini akan memfasilitasi dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang seimbang. “Dewan Pengupahan Nasional akan mengawal proses ini, sementara LKS Tripnas memfasilitasi dialog nasional. Kami menargetkan rumusan final selesai pada November 2025,” tambah Menaker.

Menaker juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mematuhi putusan MK Nomor 168/2023, yang mewajibkan penetapan UMP mempertimbangkan faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. “Pemerintah berkomitmen menjalankan putusan MK, di mana UMP harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10 persen, lebih tinggi dari kenaikan 6,5 persen pada tahun sebelumnya. Usulan ini didasarkan pada formula putusan MK yang mencakup inflasi (diperkirakan 3-3,26 persen), pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers pada Senin (13/10/2025), menegaskan bahwa kenaikan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja. “Kenaikan UMP harus mencerminkan kebutuhan rakyat, sesuai formula MK: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” ujarnya.

Baca juga : Polres Demak dan Polda Jateng Ungkap Misteri Kematian di Botorejo dalam Hitungan Jam

Menaker meminta semua pihak bersabar hingga pengumuman resmi rumusan UMP 2026 pada November mendatang. Proses kajian yang sedang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil, seimbang, dan mendukung kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan dunia usaha.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Demak dan Polda Jateng Ungkap Misteri Kematian di Botorejo dalam Hitungan Jam
Next: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pencurian di Melawi: Residivis Kambuhan Tak Beraksi Sendiri

Related Stories

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional

KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara

Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara: Lindungi Martabat Perempuan dari Bayang-Bayang Kekerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polda Lampung Berantas Kejahatan Jalanan: 75 Kasus Terungkap, 95 Pelaku Diamankan dalam Tiga Pekan
  • Respons Cepat Damkar Padangsidimpuan Padamkan Kebakaran Rumah dalam 15 Menit
  • Lampung Barat Kejar Predikat BB SAKIP: Terobos Stagnasi Birokrasi demi Pelayanan Lebih Baik
  • Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari
  • Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.