Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kajian UMP 2026: Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Upah Layak Pekerja

Kajian UMP 2026: Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Upah Layak Pekerja

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Pemerintah Bentuk Tim Khusus untuk Pastikan Upah Layak Pekerja
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 14 Oktober 2025 – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih dalam tahap kajian mendalam. Untuk memastikan proses berjalan transparan dan komprehensif, pemerintah telah membentuk tim khusus yang bertugas mengevaluasi penetapan UMP tahun depan.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025), Menaker menegaskan bahwa penetapan UMP 2026 akan mengacu pada prinsip kehidupan layak bagi pekerja, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). “UMP 2026 sedang dalam proses kajian. Tim yang kita bentuk sedang bekerja untuk memastikan upah ini mencerminkan kehidupan layak bagi pekerja. Proses ini masih berlangsung,” ujar Yassierli.

Proses pembahasan UMP melibatkan Dewan Pengupahan Nasional dan Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas). Kedua lembaga ini akan memfasilitasi dialog antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencapai kesepakatan yang seimbang. “Dewan Pengupahan Nasional akan mengawal proses ini, sementara LKS Tripnas memfasilitasi dialog nasional. Kami menargetkan rumusan final selesai pada November 2025,” tambah Menaker.

Menaker juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mematuhi putusan MK Nomor 168/2023, yang mewajibkan penetapan UMP mempertimbangkan faktor seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak. “Pemerintah berkomitmen menjalankan putusan MK, di mana UMP harus mempertimbangkan faktor-faktor tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 hingga 10 persen, lebih tinggi dari kenaikan 6,5 persen pada tahun sebelumnya. Usulan ini didasarkan pada formula putusan MK yang mencakup inflasi (diperkirakan 3-3,26 persen), pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam konferensi pers pada Senin (13/10/2025), menegaskan bahwa kenaikan tersebut diperlukan untuk memenuhi kebutuhan hidup pekerja. “Kenaikan UMP harus mencerminkan kebutuhan rakyat, sesuai formula MK: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu,” ujarnya.

Baca juga : Polres Demak dan Polda Jateng Ungkap Misteri Kematian di Botorejo dalam Hitungan Jam

Menaker meminta semua pihak bersabar hingga pengumuman resmi rumusan UMP 2026 pada November mendatang. Proses kajian yang sedang berlangsung diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil, seimbang, dan mendukung kesejahteraan pekerja serta keberlanjutan dunia usaha.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Demak dan Polda Jateng Ungkap Misteri Kematian di Botorejo dalam Hitungan Jam
Next: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pencurian di Melawi: Residivis Kambuhan Tak Beraksi Sendiri

Related Stories

Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
2 min read

Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.