Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kades Seberida Kecamatan Batang gansal Kab Inhu di duga Korban Kriminalisasi Oleh Pihak PT NHR

Kades Seberida Kecamatan Batang gansal Kab Inhu di duga Korban Kriminalisasi Oleh Pihak PT NHR

Virly Posted on 2 tahun ago 2 minutes read
kades
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Riau, Ketua pengadilan Negri, (lia Herawati SH.MH)  menghadir kan saksi saksi Untuk Dimintai Keterangan, Sebagai Saksi Di Dalam Persidangan.

Sidang dakwaan Yang ke empat Dengan terdakwa Kades Desa Seberida Kecamatan Batang gansal (Ria saprina) Dengan dakwaan Diduga pemalsuan Dengan  penerbitan Sopradik yang terbitkan oleh Kepala Desa Seberida Kecamatan Batang gansal.

lantas dilaporkan oleh Pihak prusahan PT NHR Ke polda Riau pada tanggal 11 Oktober 2024′ di Polda Riau Oleh pihak PT NHR,  Berujuk Sidang Dakwaan di pengadilan Negeri Rengat Dengan Tuduhan Pemalsuan surat Tanan sopradik atas nama ( Hendrik Wijaya )

Kuasa hukum dari terdakwa ( Ria saprina ), Dody Pernando SH.MH,  diwawancarai awak media, Kamis 28 Nopember 2024, seusai sidang, di halaman Kantor Pengadilan Negri Rengat mengatakan, berawal adanya dilaporakan pihak perusahan PT HNR adanya pemalsuan surat tanah.

#Advestaiment RI_News

Dody Pernando SH.MH Menjelaskan Dengan Berawal proses, LKB menurut Mereka tidak Benar, tadi dalam persidangan, anggota polres Inhu , dimintai Keterangan Sebagai Saksi Penerbitan Surat Kehilangan, yang Bernama Hendra,

Dari Keterangan Hendra dalam persidangan mengatakan Penerbitan surat Kehilangan Barang telah Memenuhi syarat, Maka terbit lah Surat Keterangan Kehilangan Barang atas Nama Hendri Wijaya, yang surat Tersebut Di Keluarkan Oleh Pihak kepolisian Polres Inhu ujar Dody.

Masi lanjut Dody mengatakan bedasar kan Surat yang terbitkan oleh Kepala desa Seberida Ria saprina , Surat Sopradik Tersebut Dengan Nama Yang Sama Di SKGR, Yang Hilang Atas Nama Hendri Wijaya, Bukan ada Nama yang Lain, Dan Bukan Atas Nama PT HNR  tutur Dody Kepada Awak Media.

Baca Juga : Kapolres Lampung Barat Laksanakan Pengecekan PPK dan Berikan Bingkisan Kepada Anggota yang Melaksanakan Pengamanan di PPK

Aceng warga Seberida Kecamatan Batang gansal kabupaten Indragiri hulu yang  juga ikut Hadir menyaksikan Dalam Persidangan di PN Rengat Dengan tuduha penggadakan  surat tanah yang terbitkan oleh kepala Desa Itu tidak benar

menurut Saya sebagai Warga Desa Seberida, Kevamatan Batang gansal, seorang Kepala Desa Menjalankan tugas Sesuai Poksi Kepala desa sudah sesuai Sop nya, karna surat yang diterbitkan Dengan Nama yang sama Atas nama Hendrik Wijaya, Sesuai Dengan Surat Keterangan Kehilangan Dari Pihak Kepolisian , Dan saya Selaku Warga Desa Seberida Mengutuk adanya Dugaan Kriminalisasi Terhadap Kepadesa Kami singkat nya, Dengan nada kesal.”

Pewarta: Roli

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Virly

Administrator

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #beritabaru #beritacepat #beritaindonesia #beritarepublikindonesia #beritarinews #iklanrinews #indonesianews #inforinews #pertalberitaindonesia #republicindonesianews #republicindonesianewsportal #republicindonesiannews #republikindonesianews #republikindonesiaportal #ri_news #rinewsportal #ruangiklan #terkinirinews #updaterinews #viralrinews Baca Berita lain >>>>>>>>>>> #rinewsadvertaising

Post navigation

Previous: Kapolres Lampung Barat Laksanakan Pengecekan PPK dan Berikan Bingkisan Kepada Anggota yang Melaksanakan Pengamanan di PPK
Next: Pasangan Calon Walikota/Wakil Walikota No. Urut 1, Irsan Efendi Nasution -Ali Muda Siregar, Ucapkan Selamat!!

Related Stories

Waspada Modus Penipuan Berulang

Waspada Modus Penipuan Berulang: DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda soal Dokumen Fiktif Dana Bagi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Jambi Siap Genjot Produksi Padi

Jambi Siap Genjot Produksi Padi: Target Luas Tambah Tanam 538 Hektare di 2026 Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Jejak Maut PD II di Biak

Jejak Maut PD II di Biak: Mortir dan Amunisi Berbahaya Masih Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.