Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jurnalis Salatiga Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap ASN, Sebut Narasi Media sebagai Framing dan Fitnah

Jurnalis Salatiga Bantah Tuduhan Pemerasan terhadap ASN, Sebut Narasi Media sebagai Framing dan Fitnah

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Sebut Narasi Media sebagai Framing dan Fitnah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Salatiga, 6 Desember 2025 – Seorang jurnalis berinisial SL membantah keras tuduhan melakukan pemerasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) Kota Salatiga berinisial BK, yang sebelumnya ramai diberitakan sejumlah media sejak dua hari lalu. Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi pada Kamis (5/12) malam, SL menyebut pemberitaan tersebut sebagai konstruksi narasi yang menyesatkan dan cenderung memfitnah.

Menurut SL, kronologi sebenarnya bermula pada Minggu malam, 31 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB, ketika ia mengirimkan pesan konfirmasi kepada BK—yang menjabat sebagai Kabid Rehabilitasi pada Dinas Sosial Kota Salatiga—terkait informasi yang berkembang di kalangan masyarakat. Informasi tersebut mencakup dugaan hubungan pribadi BK dengan wanita idaman lain (WIL) atau istri siri, serta sejumlah persoalan administrasi dan kinerja saat BK bertugas di Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Salatiga.

Setelah menerima pesan konfirmasi, BK langsung menghubungi SL melalui aplikasi WhatsApp dan meminta agar rencana pemberitaan ditunda. BK kemudian mengajak SL bertemu langsung di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga pada malam yang sama.

“Dalam pertemuan itu, BK kembali memohon agar informasi tentang dirinya tidak dimuat atau di-take down jika sudah terlanjur dipublikasikan,” ujar SL. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan bahwa berita tersebut “tidak akan dikawal lebih lanjut” dan tidak akan ditindaklanjuti, tanpa ada kesepakatan penghapusan materi jurnalistik.

SL dengan tegas membantah adanya unsur ancaman, intimidasi, apalagi permintaan uang dalam komunikasi maupun pertemuan tersebut. Ia juga menyangkal narasi yang menyebut dirinya meminta “uang tambahan” atau menyebarluaskan tautan berita ke berbagai platform media sosial.

“Saya tidak pernah menyebarkan link berita tersebut ke Facebook maupun platform lain. Justru ada pihak lain yang menyalin dan menyebarluaskannya,” tegas SL. Ia mengaku pernah menemukan jejak digital penyebaran tersebut, namun artikel terkait kini telah lenyap dari dunia daring.

Lebih lanjut, SL menduga pemberitaan yang menuduhnya melakukan pemerasan merupakan bagian dari upaya sistematis untuk merusak reputasi dan kredibilitasnya sebagai jurnalis. Ia tidak menutup kemungkinan adanya aliran dana dari pihak tertentu kepada beberapa media yang mempublikasikan informasi tersebut, sehingga menghasilkan berita yang dianggapnya mengandung unsur hoaks dan fitnah.

Baca juga : Dongeng sebagai Strategi Pendidikan Karakter di Tengah Hegemoni Digital: Refleksi dari Final Lomba Dongeng Nasional 2025

“Pemberitaan yang memojokkan saya justru merugikan profesi jurnalistik secara keseluruhan dan melanggar prinsip-prinsip etika jurnalistik,” katanya.

Hingga berita ini disiarkan pada Jumat dini hari (6/12/2025), pihak BK belum memberikan konfirmasi atau pernyataan resmi terkait bantahan SL. Demikian pula pihak-pihak media yang sebelumnya mempublikasikan tuduhan pemerasan belum merespons permintaan konfirmasi lebih lanjut.

Kasus ini kembali menyoroti sensitivitas hubungan antara pewarta dengan narasumber dari kalangan pejabat publik, sekaligus menegaskan pentingnya verifikasi berlapis sebelum memublikasikan tuduhan yang berpotensi merusak nama baik seseorang.

Pewarta : MM

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dongeng sebagai Strategi Pendidikan Karakter di Tengah Hegemoni Digital: Refleksi dari Final Lomba Dongeng Nasional 2025
Next: Dugaan Penyimpangan PTSL di Desa Kawengen: Pungli, Manipulasi Dokumen, dan Konflik Kepentingan Panitia Desa

Related Stories

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak

TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 menit ago 0
Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan

Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • TNI AD Klarifikasi Peran Babinsa di Pengawasan Pajak: Koordinasi Informasi, Bukan Penagihan
  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.