Skip to content
07/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jurnalis di Bawah Bayang Intimidasi: Potret Rapuh Buruh Pers di Hari Buruh

Jurnalis di Bawah Bayang Intimidasi: Potret Rapuh Buruh Pers di Hari Buruh

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 minutes read
Debu Proyek Sekolah Rakyat Mengancam Napas Warga Padangmatinggi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Tapanuli Selatan – Di tengah semangat peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei yang baru saja berlalu, realitas pahit masih membayangi profesi jurnalis di Indonesia. Bukan hanya ancaman fisik di lapangan, tetapi juga upaya sistematis yang berpotensi membungkam kebebasan pers kini kembali menjadi sorotan publik.

Kasus dugaan penghalangan kerja jurnalistik di Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, menjadi potret nyata kerentanan “buruh pers”. Peristiwa itu menimpa jurnalis Mahmud Nasution pada 12 Februari 2026 silam di sekitar area operasional PT Agrincourt Resources, Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru.

Kuasa hukum korban, RHa Hasibuan dari Pusat Bantuan Hukum Tabagsel, menuturkan kronologi kejadian bermula pasca sidang pemeriksaan setempat dalam perkara perdata Nomor 30/Pdt.G/2025/PN Psp. Sidang tersebut berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB antara warga Parsadaan Siregar Siagian melawan perusahaan tambang emas.

“Setelah sidang, kami berniat menggelar konferensi pers di luar areal operasional perusahaan agar tidak mengganggu aktivitas pertambangan. Tujuannya murni untuk memberikan informasi kepada publik,” ujar RHa Hasibuan, Sabtu (2/5/2026).

Alih-alih mendapat ruang, rombongan yang termasuk jurnalis tersebut justru dihalangi dan diusir oleh pihak keamanan perusahaan hingga ke pinggir jalan lintas yang padat lalu lintas. Kondisi tersebut dinilai membahayakan keselamatan para jurnalis.

RHa menegaskan tindakan tersebut patut diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Pers terkait penghalangan kerja jurnalistik. Saat ini kasus telah ditangani Polres Tapanuli Selatan.

Namun, dalam proses penanganan, muncul kekhawatiran baru. Pihak berwenang meminta berbagai dokumen administratif perusahaan media seperti akta pendirian, Nomor Induk Berusaha (NIB), AD/ART, hingga verifikasi Dewan Pers. Hal ini dikhawatirkan menggeser substansi perkara dari penghalangan jurnalistik menjadi persoalan birokrasi semata.

Baca juga : Debu Proyek Sekolah Rakyat Mengancam Napas Warga Padangmatinggi

“Fokus utama harus tetap pada dugaan penghalangan kerja jurnalistik, bukan beralih ke hal-hal administratif yang tidak relevan dengan pokok peristiwa,” tegasnya.

Kasus di Batang Toru ini bukan sekadar insiden tunggal. Ia mencerminkan pola yang lebih luas di mana jurnalis kerap berada di posisi paling depan saat meliput isu-isu sensitif seperti konflik agraria dan lingkungan, namun perlindungan terhadap mereka masih minim.

Sebagai pilar demokrasi, jurnalis seharusnya mendapat jaminan keamanan dan kebebasan dalam menjalankan tugas. Namun pada kenyataannya, mereka juga merupakan kelas pekerja yang rentan menghadapi tekanan struktural, intimidasi, hingga risiko fisik.

Di momentum Hari Buruh, seruan perlindungan terhadap buruh pers kembali menggema. Kebebasan pers tidak akan bermakna jika para pelakunya hidup di bawah bayang-bayang ancaman dan intimidasi.

Tanpa perlindungan yang memadai, fungsi pers sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi publik berpotensi melemah. Kasus Mahmud Nasution di Tapanuli Selatan menjadi pengingat mendesak bahwa perlindungan jurnalis masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi semua pihak.

Pewarta: Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Debu Proyek Sekolah Rakyat Mengancam Napas Warga Padangmatinggi
Next: Pendidikan Jawa Tengah Berbasis Pangan: Hardiknas 2026 Digelar di SMK yang Ubah Kebun Menjadi Laboratorium Kehidupan

Related Stories

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal- Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong

Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat

Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Debut Heroik Veda Ega Pratama di Sirkuit Balaton: Finis 16 Besar Meski Dibayangi Penalti
  • Wonogiri Siap Sambut Era Wajib Halal: Sinergi Pemerintah Daerah Perkuat Ekosistem UMKM
  • Desa Pesu Desak Renovasi Jembatan Balong: Warisan Kolonial yang Kian Mengancam Keselamatan dan Mobilitas Warga
  • Kenangan Manis di Tengah Aturan Ketat: Wisuda SMP Negeri Tetap Digelar Tanpa Beban Orang Tua
  • Jonatan Christie Gagal Raih Mahkota Indonesia Open 2026: Dominasi Victor Lai yang Tak Terduga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.