RI News Portal. Tokyo – Pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan penerapan biaya sebesar 2.000 hingga 3.000 yen (setara sekitar Rp215.000–Rp323.000) bagi wisatawan asing yang menggunakan sistem otorisasi perjalanan elektronik pra-kedatangan bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA). Langkah ini diungkapkan oleh sumber yang mengetahui rencana tersebut pada akhir Desember 2025.
Sistem JESTA, yang direncanakan diluncurkan pada tahun fiskal 2028, merupakan mekanisme penyaringan daring untuk meningkatkan pengawasan imigrasi terhadap pengunjung dari negara-negara yang saat ini dibebaskan dari kewajiban visa kunjungan singkat. Dengan proyeksi jumlah wisatawan internasional melebihi 40 juta orang pada tahun mendatang, inisiatif ini diharapkan tidak hanya memperkuat keamanan nasional, tetapi juga menciptakan sumber pendapatan berkelanjutan bagi pemerintah.
Menurut sumber tersebut, JESTA dirancang khusus untuk mencegah ancaman terorisme serta perekrutan tenaga kerja ilegal oleh warga asing. Sistem ini akan mewajibkan calon pengunjung mengajukan data pribadi dan rencana perjalanan secara daring sebelum keberangkatan, sehingga otoritas imigrasi dapat melakukan verifikasi awal. Pendekatan ini mirip dengan praktik di negara-negara lain, di mana biaya serupa diterapkan berkisar antara 1.000 hingga 6.000 yen, tergantung pada mekanisme yang digunakan.

Pemerintah Jepang berencana mengalokasikan pendapatan dari biaya JESTA untuk mendukung layanan darurat bagi wisatawan asing, terutama dalam situasi bencana alam seperti gempa bumi atau typhoon yang sering melanda wilayah tersebut. Hal ini mencerminkan upaya menyeimbangkan antara peningkatan volume kunjungan internasional dengan kesiapsiagaan menghadapi risiko tak terduga.
Untuk mewujudkan sistem ini, pemerintah sedang mempersiapkan rancangan undang-undang amendemen terhadap Undang-Undang Pengendalian Imigrasi dan Pengungsi, yang dijadwalkan diajukan pada sidang parlemen reguler berikutnya. Pengenalan JESTA merupakan bagian dari strategi lebih luas Jepang dalam mengelola lonjakan pariwisata pasca-pandemi, di mana negara ini berhasil mencatat rekor kunjungan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga : Pengamanan Ketat Polsek Wuryantoro Dukung Kelancaran Ibadah Natal di Gereja Betel Indonesia Jemaat Tiberias
Dari perspektif akademis, kebijakan semacam ini menunjukkan evolusi dalam tata kelola imigrasi global, di mana teknologi digital digunakan untuk menyeimbangkan aksesibilitas pariwisata dengan imperatif keamanan. Studi tentang sistem serupa di negara lain menunjukkan bahwa mekanisme pra-penyaringan efektif dalam mengurangi kasus overstay dan risiko keamanan, meskipun memunculkan diskusi mengenai beban administratif tambahan bagi pelancong. Di Jepang, implementasi JESTA berpotensi mempercepat proses kedatangan di bandara sambil menjaga integritas perbatasan, sejalan dengan target ambisius mencapai 60 juta wisatawan tahunan pada 2030.
Para analis memprediksi bahwa biaya moderat ini tidak akan signifikan menghambat arus wisatawan, mengingat daya tarik Jepang sebagai destinasi budaya dan teknologi tetap kuat. Namun, pemantauan lebih lanjut diperlukan untuk menilai dampaknya terhadap pola perjalanan dari negara-negara Asia Tenggara dan Eropa yang menjadi penyumbang utama kunjungan visa-free.
Pewarta : Setiawan Wibisono

