
RI News Portal. Surabaya, 4 Agustus 2025 — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menjadi inisiator dalam pengawalan kepastian hukum atas status kepegawaian perangkat desa. Sikap ini disampaikannya saat pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur masa bhakti 2025–2030, Senin (4/8), di Surabaya.
Khofifah menegaskan, “Kalau memang ini kebutuhan kepastian hukum bagi posisi kepegawaian perangkat desa se-Indonesia, kita siap mengawali.” Pernyataan ini membuka peluang bagi Jawa Timur untuk menjadi contoh dalam mendorong reformasi kelembagaan desa yang selama ini masih menghadapi problematika status hukum dan administratif perangkat desanya.
Namun, Khofifah juga mengingatkan pentingnya dukungan kolektif. Ia meminta agar Pengurus Pusat PPDI aktif mendorong seluruh pengurus PPDI provinsi lain untuk menunjukkan komitmen serupa. “Pak Ketua Umum PPDI juga mohon mendorong provinsi yang lain melakukan hal yang sama, sambil memonitor berapa banyak provinsi yang siap untuk mengajukannya,” tandasnya.

Dalam kerangka hukum tata kelola pemerintahan, posisi perangkat desa masih berada dalam wilayah abu-abu antara status sebagai penyelenggara pemerintahan desa dan sebagai bagian dari sistem kepegawaian nasional. UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa belum sepenuhnya menyelesaikan problem struktural ini. Oleh karena itu, inisiatif Jawa Timur patut dicatat sebagai momentum strategis untuk mendorong adanya regulasi yang lebih kuat—baik melalui peraturan presiden maupun revisi peraturan pemerintah yang relevan.
Khofifah juga memberikan arahan konkret: pengurus PPDI Jawa Timur diimbau untuk menyampaikan surat resmi kepada Gubernur, yang kemudian dapat diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Presiden Republik Indonesia. Surat tersebut, tegasnya, harus didasarkan pada rujukan hukum yang kuat tentang kedudukan dan harapan atas status kepegawaian perangkat desa.
Gubernur menyoroti bahwa perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat paling bawah. Dalam konteks Jawa Timur, dengan 7.721 desa dan lebih dari 154 ribu aparat pemerintahan desa (termasuk anggota Badan Permusyawaratan Desa), posisi mereka sangat strategis dalam menyukseskan program pembangunan dan pelayanan publik.
Namun demikian, tantangan masih besar. Data terbaru per 31 Juli 2025 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di wilayah perdesaan masih tinggi dan menyumbang lebih dari separuh angka kemiskinan di provinsi ini. “Mohon tetap memberikan kerja-kerja efektif untuk bisa menurunkan kemiskinan di desa. Ini PR kita bersama,” ujar Khofifah dengan nada reflektif.
Sebagai bentuk penguatan ekonomi desa, Khofifah mendorong perangkat desa untuk terlibat aktif dalam program pemberdayaan ekonomi, khususnya melalui kolaborasi dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan, koperasi tersebut bukanlah pesaing, melainkan mitra produktif dalam penguatan ekonomi mikro.
“Perangkat desa bisa menyiapkan format yang paling produktif yang bisa dilakukan oleh koperasi perangkat desa yang diinisiasi di desa-desa,” tuturnya.
Tak hanya pada aspek struktural dan ekonomi, Khofifah juga menyoroti peran edukatif perangkat desa, terutama dalam menghadapi fenomena sosial modern seperti judi online dan pinjaman daring (pinjol). Ia meminta agar perangkat desa memasukkan isu ini ke dalam program komunikasi sosial mereka, terutama dalam interaksi dengan penerima bantuan sosial (bansos).
“Saya mohon ini menjadi satu kesatuan program panjenengan ketika menyapa masyarakat,” pesan Khofifah menutup arahannya.
Langkah proaktif Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam isu status kepegawaian perangkat desa bukan hanya menunjukkan political will yang kuat, tetapi juga membuka ruang diskursus lebih luas tentang reformasi desa di Indonesia. Kepastian hukum bukan hanya soal administrasi, melainkan fondasi untuk membangun pemerintahan desa yang kredibel, profesional, dan berdaya saing.
Jika berhasil, Jawa Timur bisa menjadi model nasional dalam membangun birokrasi desa yang berkeadilan dan bertanggung jawab, di tengah tantangan sosial-ekonomi yang terus berkembang.
Pewarta : Vie
