Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Jaksa Agung Dorong Pendekatan ‘Follow The Asset’ dan DPA untuk Penegakan Hukum Efektif

Jaksa Agung Dorong Pendekatan ‘Follow The Asset’ dan DPA untuk Penegakan Hukum Efektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Jaksa Agung Dorong Pendekatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Agustus 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan urgensi penerapan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money dalam penanganan perkara pidana, khususnya tindak pidana korporasi. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional bertajuk Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana di Universitas Al Azhar, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Dalam pidatonya, Jaksa Agung memperkenalkan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai terobosan hukum pidana di Indonesia. “Pendekatan ini merupakan wujud pembaruan hukum pidana nasional yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya. DPA memungkinkan penundaan penuntutan melalui kesepakatan, yang diproyeksikan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, terutama pada kasus korporasi.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa pendekatan ini mengedepankan asas proporsionalitas, kepastian hukum, dan kemanfaatan. “Penegakan hukum pidana bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan, DPA harus diterapkan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

Jaksa Agung juga memaparkan bahwa DPA telah umum digunakan di negara-negara dengan sistem common law sebagai alat untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korporasi. Di Indonesia, konsep ini dinilai relevan untuk mengoptimalkan pengembalian aset negara sekaligus mencegah pemborosan anggaran dalam proses penegakan hukum. “Pendekatan ini memungkinkan penegakan hukum yang lebih hemat sumber daya, sambil tetap memastikan keadilan,” tegasnya.

Baca juga : Sidang Vonis Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Seminar ini menjadi wadah diskusi akademis untuk memperkuat implementasi DPA di Indonesia, sekaligus mendorong kolaborasi antara institusi penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan sistem hukum pidana yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sidang Vonis Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Next: Transformasi Industri Hijau Indonesia: Ekonomi Sirkular dan Inovasi Kebijakan

Related Stories

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan
2 min read

Indonesia Bidik Talenta Global: Kolaborasi Pendidikan Tinggi dengan AS Dorong Lonjakan Inovasi Semikonduktor dan Kesehatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.