Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Jaksa Agung Dorong Pendekatan ‘Follow The Asset’ dan DPA untuk Penegakan Hukum Efektif

Jaksa Agung Dorong Pendekatan ‘Follow The Asset’ dan DPA untuk Penegakan Hukum Efektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Jaksa Agung Dorong Pendekatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Agustus 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan urgensi penerapan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money dalam penanganan perkara pidana, khususnya tindak pidana korporasi. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional bertajuk Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana di Universitas Al Azhar, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Dalam pidatonya, Jaksa Agung memperkenalkan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai terobosan hukum pidana di Indonesia. “Pendekatan ini merupakan wujud pembaruan hukum pidana nasional yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya. DPA memungkinkan penundaan penuntutan melalui kesepakatan, yang diproyeksikan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, terutama pada kasus korporasi.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa pendekatan ini mengedepankan asas proporsionalitas, kepastian hukum, dan kemanfaatan. “Penegakan hukum pidana bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan, DPA harus diterapkan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

Jaksa Agung juga memaparkan bahwa DPA telah umum digunakan di negara-negara dengan sistem common law sebagai alat untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korporasi. Di Indonesia, konsep ini dinilai relevan untuk mengoptimalkan pengembalian aset negara sekaligus mencegah pemborosan anggaran dalam proses penegakan hukum. “Pendekatan ini memungkinkan penegakan hukum yang lebih hemat sumber daya, sambil tetap memastikan keadilan,” tegasnya.

Baca juga : Sidang Vonis Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Seminar ini menjadi wadah diskusi akademis untuk memperkuat implementasi DPA di Indonesia, sekaligus mendorong kolaborasi antara institusi penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan sistem hukum pidana yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sidang Vonis Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Next: Transformasi Industri Hijau Indonesia: Ekonomi Sirkular dan Inovasi Kebijakan

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by