Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Jaksa Agung Dorong Pendekatan ‘Follow The Asset’ dan DPA untuk Penegakan Hukum Efektif

Jaksa Agung Dorong Pendekatan ‘Follow The Asset’ dan DPA untuk Penegakan Hukum Efektif

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Jaksa Agung Dorong Pendekatan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Agustus 2025 – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan urgensi penerapan pendekatan Follow The Asset dan Follow The Money dalam penanganan perkara pidana, khususnya tindak pidana korporasi. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Nasional bertajuk Optimalisasi Pendekatan Follow The Asset Follow The Money melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana di Universitas Al Azhar, Jakarta, pada Kamis (21/8/2025).

Dalam pidatonya, Jaksa Agung memperkenalkan Deferred Prosecution Agreement (DPA) sebagai terobosan hukum pidana di Indonesia. “Pendekatan ini merupakan wujud pembaruan hukum pidana nasional yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujarnya. DPA memungkinkan penundaan penuntutan melalui kesepakatan, yang diproyeksikan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum, terutama pada kasus korporasi.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menekankan bahwa pendekatan ini mengedepankan asas proporsionalitas, kepastian hukum, dan kemanfaatan. “Penegakan hukum pidana bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan, DPA harus diterapkan dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta berorientasi pada pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif.

Jaksa Agung juga memaparkan bahwa DPA telah umum digunakan di negara-negara dengan sistem common law sebagai alat untuk memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korporasi. Di Indonesia, konsep ini dinilai relevan untuk mengoptimalkan pengembalian aset negara sekaligus mencegah pemborosan anggaran dalam proses penegakan hukum. “Pendekatan ini memungkinkan penegakan hukum yang lebih hemat sumber daya, sambil tetap memastikan keadilan,” tegasnya.

Baca juga : Sidang Vonis Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat

Seminar ini menjadi wadah diskusi akademis untuk memperkuat implementasi DPA di Indonesia, sekaligus mendorong kolaborasi antara institusi penegak hukum, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya guna menciptakan sistem hukum pidana yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan zaman.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Sidang Vonis Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Digelar Hari Ini di PN Jakarta Pusat
Next: Transformasi Industri Hijau Indonesia: Ekonomi Sirkular dan Inovasi Kebijakan

Related Stories

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.