Skip to content
25/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Ironi Pos Ronda: Dari Benteng Keamanan Menjadi Sarang Judi Kartu Cina di Wonogiri

Ironi Pos Ronda: Dari Benteng Keamanan Menjadi Sarang Judi Kartu Cina di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 minutes read
Dari Benteng Keamanan Menjadi Sarang Judi Kartu Cina di Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, 13 Februari 2026 – Satuan Reserse Kriminal Polres Wonogiri kembali berhasil mengungkap praktik perjudian tradisional jenis “kartu cina” yang dilakukan di sebuah pos ronda, fasilitas yang seharusnya menjadi simbol kewaspadaan dan perlindungan masyarakat pedesaan. Kejadian ini menyoroti paradoks sosial di mana ruang publik yang dirancang untuk menjaga ketertiban justru dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal berskala kecil namun berulang.

Penggerebekan berlangsung pada Senin dini hari, 9 Februari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di Pos Ronda Desa Joho, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri. Empat warga setempat diamankan petugas setelah tertangkap basah sedang bermain judi dengan taruhan uang tunai yang kemudian dikonversi menjadi barang kebutuhan sehari-hari.

Kasat Reskrim Polres Wonogiri, IPTU Agung Sedewo, S.H., mengungkapkan bahwa para pelaku awalnya sedang melaksanakan tugas ronda malam, namun mengalihkan waktu tersebut untuk berjudi. “Mereka mengumpulkan iuran masing-masing Rp15.000, sehingga terkumpul Rp60.000 yang dijadikan modal taruhan. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang seperti sabun cuci sebagai bagian dari mekanisme permainan,” ujarnya.

Keempat tersangka, berinisial M (80 tahun), W (66 tahun), S (65 tahun), dan ST (50 tahun), semuanya merupakan penduduk Kecamatan Pracimantoro. Mayoritas di antaranya sudah memasuki usia lanjut, yang menambah dimensi sosial pada kasus ini: bagaimana aktivitas rekreasi malam hari di lingkungan pedesaan dapat bertransformasi menjadi pelanggaran hukum tanpa disadari.

Barang bukti yang disita mencakup tiga set kartu cina, satu tikar berwarna biru putih bertuliskan “Gunung Merapi”, uang tunai Rp60.000, serta dua buah sabun cuci yang dibeli dari hasil iuran. Para tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Wonogiri untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 426 atau Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian. Penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara sambil berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan proses hukum berjalan transparan.

Baca juga : Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Judi Dadu “Gajah Beri” di Kismantoro, Lima Pelaku Diamankan

Lebih dari sekadar penindakan individu, IPTU Agung Sedewo menekankan komitmen institusinya untuk memberantas segala bentuk perjudian, terutama yang memanfaatkan fasilitas umum. “Pos ronda harus kembali pada fungsi utamanya, yaitu menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan, bukan menjadi tempat aktivitas yang merusak moral masyarakat,” tegasnya seraya mengimbau warga agar lebih bijaksana dalam memanfaatkan ruang bersama.

Pengungkapan ini mencerminkan upaya berkelanjutan Polres Wonogiri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah pedesaan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang profesional sekaligus humanis. Di tengah dinamika sosial desa yang masih kuat dengan tradisi ronda malam, kasus semacam ini menjadi pengingat bahwa pengawasan kolektif perlu diimbangi dengan kesadaran hukum yang lebih mendalam.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polres Wonogiri Bongkar Jaringan Judi Dadu “Gajah Beri” di Kismantoro, Lima Pelaku Diamankan
Next: Gelombang Pengawasan Publik: Interpelasi DPRK Subulussalam Mengemuka di Tengah Sorotan Defisit Anggaran dan Penyaluran Bantuan

Related Stories

Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Pleidoi Pembelaan Terakhir: Eks Wamenaker Noel Gerungan Hadapi Tuntutan 5 Tahun Penjara atas Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026

Danrem 072/Pamungkas Ikut Jogja Run D-City 2026: Kolaborasi Militer dan Masyarakat Dorong Gaya Hidup Sehat serta Ekonomi Yogyakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Danrem 072/Pamungkas Dorong Penggunaan AI untuk Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Siber yang Semakin Kompleks

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelorakan Swasembada Protein: Tambak Udang Modern Jadi Andalan Ketahanan Pangan Indonesia
  • Ahli Waris Berusia 87 Tahun Tempuh Jalur Hukum atas Sengketa Tanah Turun-Temurun di Kendal
  • Harapan Baru dari Sungai Sesayap: Hiu Gangga yang Nyaris Punah Ditemukan Kembali di Kalimantan
  • Miliaran Rupiah untuk Makan-Minuman Rapat DPRD Padangsidimpuan Dipertanyakan, Ketua WIB: Segera Diaudit !
  • Revitalisasi SMPN 2 Angkola Selatan: Dugaan Pemborosan APBN dan Ancaman Keselamatan Siswa di Balik Campuran Rangka Kayu Lapuk
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.