RI News. New York – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu pemimpin potensial dalam ekonomi karbon global. Dalam forum bisnis bergengsi International Emissions Trading Association (IETA) dan Indonesia-America Chamber of Commerce (IACC) di New York, Amerika Serikat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan komitmen kuat Indonesia membangun sistem perdagangan karbon kehutanan yang transparan, kredibel, serta selaras dengan standar internasional.
Raja Juli Antoni menekankan bahwa Indonesia kini memasuki babak baru pengelolaan hutan. “Kita tidak lagi hanya berfokus pada kayu, tetapi juga pada nilai karbon, keanekaragaman hayati, jasa lingkungan, serta ekonomi hijau yang berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dengan luas hutan tropis mencapai sekitar 120 juta hektare, Indonesia membuka peluang besar bagi kemitraan global di bidang investasi iklim dan bisnis kehutanan berkelanjutan. Menurut Menhut, potensi tersebut bukan sekadar sumber daya alam, melainkan aset strategis bagi transisi dunia menuju net-zero emission.

Tonggak penting transformasi ini adalah terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi pelaku usaha untuk menghasilkan, memverifikasi, dan memperdagangkan kredit karbon dari berbagai jenis kawasan, mulai dari hutan produksi alam, hutan tanaman industri, hingga perhutanan sosial.
Lebih lanjut, aturan baru ini memperkuat integrasi pasar karbon nasional dengan standar global, termasuk prinsip-prinsip Core Carbon Principles yang dikeluarkan oleh Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM) serta mekanisme Article 6 Persetujuan Paris. “Dengan demikian, kredit karbon kehutanan Indonesia diharapkan semakin kompetitif di pasar internasional,” tambah Raja Antoni.
Selain fokus pada karbon, Kementerian Kehutanan juga mendorong pengembangan skema multiusaha kehutanan. Pendekatan ini memungkinkan pemegang izin usaha pemanfaatan hutan mengembangkan beragam sumber pendapatan secara bersamaan—mulai dari hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga produk bioekonomi inovatif seperti biochar dan energi biomassa berkelanjutan.
“Skema multiusaha ini akan meningkatkan daya tarik investasi karena memberikan diversifikasi pendapatan sekaligus memperkuat aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam model bisnis kehutanan Indonesia,” jelas Menhut.
Pemerintah juga menunjukkan keseriusan melalui langkah-langkah konkret seperti penyampaian Forest Reference Emission Level (FREL) kepada UNFCCC, operasionalisasi Sistem Registri Nasional (SRN), serta target ambisius Indonesia’s FOLU Net Sink 2030. Target tersebut bertujuan menjadikan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai penyerap karbon bersih pada akhir dekade ini.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menambahkan bahwa partisipasi dalam forum IETA-IACC merupakan momentum strategis untuk memperluas jejaring investasi hijau. “Indonesia tidak menawarkan bantuan, melainkan kemitraan strategis yang didukung komitmen pemerintah, kepastian regulasi, dan potensi hutan tropis yang luar biasa,” tegas Ristianto.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia tidak hanya berupaya memenuhi target iklim nasional, tetapi juga berambisi menjadi pusat pengembangan ekonomi karbon berbasis kehutanan di tingkat regional maupun global. Keberhasilan agenda ini akan sangat bergantung pada konsistensi implementasi regulasi, transparansi tata kelola, dan kepercayaan mitra internasional terhadap integritas proyek-proyek karbon Indonesia.
Pewarta : Setiawan Wibisono

