Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X: Mencetak Advokat Andal dan Beretika

Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X: Mencetak Advokat Andal dan Beretika

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 19 Juli 2025 – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah menyelenggarakan Ujian Calon Advokat (UCA) ke-X di kantor sekretariat DPD Ikadin Jateng, Ruko Yos Sudarso Square Kav B 22/23, Jalan Yos Sudarso, Tawangmas, Semarang Utara. Ujian yang berlangsung pada Sabtu (19/7/2025) ini diikuti oleh sekitar 35 peserta dari berbagai daerah, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Ketua Panitia UCA, Edy Mulyono, menegaskan bahwa penyelenggaraan ujian ini merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian dari visi-misi Ikadin untuk menciptakan advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Kami selalu mengadakan ujian calon advokat setahun sekali. Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis organisasi dalam mendukung terciptanya edukasi hukum bagi masyarakat dan memastikan para advokat memiliki standar kualitas tinggi,” ujar Edy.

Edy menambahkan bahwa pelaksanaan UCA berlangsung dengan pengawasan ketat tanpa toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mekanisme ujian dilakukan secara tertutup tanpa sistem open book. Hal ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami dasar-dasar hukum dan etika profesi secara murni.

“Kami berharap para calon advokat dapat lulus dengan baik, meskipun Ikadin menetapkan standar kelulusan yang tinggi. Ketegasan ini penting agar mereka benar-benar siap menjalankan profesi yang sarat dengan tanggung jawab publik,” tegasnya.

Sebelum mengikuti UCA, para peserta telah melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Ikadin. Dalam proses tersebut, para peserta dibekali dengan materi praktis, simulasi kasus, dan try out sebagai persiapan menghadapi ujian resmi.

Baca juga : Penghapusan Piutang Macet UMKM: Tantangan Regulasi dan Implikasi Ekonomi Nasional

“Dengan PKPA yang dilakukan secara konsisten, serta materi yang diajarkan oleh kalangan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, kami optimistis para peserta mampu memenuhi standar Ikadin dan menjadi advokat andal,” lanjut Edy.

Ikadin juga memberikan perhatian besar pada pembelajaran kode etik profesi advokat. Menurut Edy, aspek moral dan integritas adalah pilar utama dalam dunia hukum.

“Kode etik ini menjadi prioritas dalam kurikulum PKPA. Kami percaya bahwa kecerdasan hukum tanpa integritas tidak akan membawa manfaat bagi masyarakat. Advokat harus jujur, profesional, dan mengedepankan etika,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membacakan duplik atau tanggapan terhadap replik dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7). Anggota Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengatakan, dalam duplik itu disebutkan, kliennya tak terbukti mencegah penyidikan terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 karena penyidikan tetap berjalan satu hari setelahnya, yakni 9 Januari 2020.

Dalam konteks hukum dan profesi, UCA yang diselenggarakan Ikadin Jateng menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme advokat di Indonesia. Secara normatif, advokat memiliki fungsi sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kegiatan UCA bukan hanya sekadar ujian formal, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter advokat. Dengan fokus pada integritas dan kode etik, Ikadin menegaskan bahwa profesi advokat bukan semata-mata karier, tetapi amanah sosial untuk menegakkan keadilan.

Pewarta : Dandi Setiawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penghapusan Piutang Macet UMKM: Tantangan Regulasi dan Implikasi Ekonomi Nasional
Next: Bandung Siap Jadi Pusat Teknologi Energi Baru dan Mobil Listrik Indonesia

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.