Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X: Mencetak Advokat Andal dan Beretika

Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X: Mencetak Advokat Andal dan Beretika

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 19 Juli 2025 – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah menyelenggarakan Ujian Calon Advokat (UCA) ke-X di kantor sekretariat DPD Ikadin Jateng, Ruko Yos Sudarso Square Kav B 22/23, Jalan Yos Sudarso, Tawangmas, Semarang Utara. Ujian yang berlangsung pada Sabtu (19/7/2025) ini diikuti oleh sekitar 35 peserta dari berbagai daerah, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Ketua Panitia UCA, Edy Mulyono, menegaskan bahwa penyelenggaraan ujian ini merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian dari visi-misi Ikadin untuk menciptakan advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Kami selalu mengadakan ujian calon advokat setahun sekali. Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis organisasi dalam mendukung terciptanya edukasi hukum bagi masyarakat dan memastikan para advokat memiliki standar kualitas tinggi,” ujar Edy.

Edy menambahkan bahwa pelaksanaan UCA berlangsung dengan pengawasan ketat tanpa toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mekanisme ujian dilakukan secara tertutup tanpa sistem open book. Hal ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami dasar-dasar hukum dan etika profesi secara murni.

“Kami berharap para calon advokat dapat lulus dengan baik, meskipun Ikadin menetapkan standar kelulusan yang tinggi. Ketegasan ini penting agar mereka benar-benar siap menjalankan profesi yang sarat dengan tanggung jawab publik,” tegasnya.

Sebelum mengikuti UCA, para peserta telah melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Ikadin. Dalam proses tersebut, para peserta dibekali dengan materi praktis, simulasi kasus, dan try out sebagai persiapan menghadapi ujian resmi.

Baca juga : Penghapusan Piutang Macet UMKM: Tantangan Regulasi dan Implikasi Ekonomi Nasional

“Dengan PKPA yang dilakukan secara konsisten, serta materi yang diajarkan oleh kalangan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, kami optimistis para peserta mampu memenuhi standar Ikadin dan menjadi advokat andal,” lanjut Edy.

Ikadin juga memberikan perhatian besar pada pembelajaran kode etik profesi advokat. Menurut Edy, aspek moral dan integritas adalah pilar utama dalam dunia hukum.

“Kode etik ini menjadi prioritas dalam kurikulum PKPA. Kami percaya bahwa kecerdasan hukum tanpa integritas tidak akan membawa manfaat bagi masyarakat. Advokat harus jujur, profesional, dan mengedepankan etika,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membacakan duplik atau tanggapan terhadap replik dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7). Anggota Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengatakan, dalam duplik itu disebutkan, kliennya tak terbukti mencegah penyidikan terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 karena penyidikan tetap berjalan satu hari setelahnya, yakni 9 Januari 2020.

Dalam konteks hukum dan profesi, UCA yang diselenggarakan Ikadin Jateng menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme advokat di Indonesia. Secara normatif, advokat memiliki fungsi sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kegiatan UCA bukan hanya sekadar ujian formal, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter advokat. Dengan fokus pada integritas dan kode etik, Ikadin menegaskan bahwa profesi advokat bukan semata-mata karier, tetapi amanah sosial untuk menegakkan keadilan.

Pewarta : Dandi Setiawan


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penghapusan Piutang Macet UMKM: Tantangan Regulasi dan Implikasi Ekonomi Nasional
Next: Bandung Siap Jadi Pusat Teknologi Energi Baru dan Mobil Listrik Indonesia

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.