Skip to content
06/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X: Mencetak Advokat Andal dan Beretika

Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X: Mencetak Advokat Andal dan Beretika

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Ikadin Jawa Tengah Gelar Ujian Calon Advokat ke-X
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 19 Juli 2025 – Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah menyelenggarakan Ujian Calon Advokat (UCA) ke-X di kantor sekretariat DPD Ikadin Jateng, Ruko Yos Sudarso Square Kav B 22/23, Jalan Yos Sudarso, Tawangmas, Semarang Utara. Ujian yang berlangsung pada Sabtu (19/7/2025) ini diikuti oleh sekitar 35 peserta dari berbagai daerah, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Ketua Panitia UCA, Edy Mulyono, menegaskan bahwa penyelenggaraan ujian ini merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian dari visi-misi Ikadin untuk menciptakan advokat yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

“Kami selalu mengadakan ujian calon advokat setahun sekali. Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis organisasi dalam mendukung terciptanya edukasi hukum bagi masyarakat dan memastikan para advokat memiliki standar kualitas tinggi,” ujar Edy.

Edy menambahkan bahwa pelaksanaan UCA berlangsung dengan pengawasan ketat tanpa toleransi terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mekanisme ujian dilakukan secara tertutup tanpa sistem open book. Hal ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan peserta dalam memahami dasar-dasar hukum dan etika profesi secara murni.

“Kami berharap para calon advokat dapat lulus dengan baik, meskipun Ikadin menetapkan standar kelulusan yang tinggi. Ketegasan ini penting agar mereka benar-benar siap menjalankan profesi yang sarat dengan tanggung jawab publik,” tegasnya.

Sebelum mengikuti UCA, para peserta telah melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh DPC Ikadin. Dalam proses tersebut, para peserta dibekali dengan materi praktis, simulasi kasus, dan try out sebagai persiapan menghadapi ujian resmi.

Baca juga : Penghapusan Piutang Macet UMKM: Tantangan Regulasi dan Implikasi Ekonomi Nasional

“Dengan PKPA yang dilakukan secara konsisten, serta materi yang diajarkan oleh kalangan akademisi dan praktisi hukum berpengalaman, kami optimistis para peserta mampu memenuhi standar Ikadin dan menjadi advokat andal,” lanjut Edy.

Ikadin juga memberikan perhatian besar pada pembelajaran kode etik profesi advokat. Menurut Edy, aspek moral dan integritas adalah pilar utama dalam dunia hukum.

“Kode etik ini menjadi prioritas dalam kurikulum PKPA. Kami percaya bahwa kecerdasan hukum tanpa integritas tidak akan membawa manfaat bagi masyarakat. Advokat harus jujur, profesional, dan mengedepankan etika,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto membacakan duplik atau tanggapan terhadap replik dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7). Anggota Tim Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah, mengatakan, dalam duplik itu disebutkan, kliennya tak terbukti mencegah penyidikan terhadap Harun Masiku pada 8 Januari 2020 karena penyidikan tetap berjalan satu hari setelahnya, yakni 9 Januari 2020.

Dalam konteks hukum dan profesi, UCA yang diselenggarakan Ikadin Jateng menjadi instrumen penting dalam menjamin kualitas dan profesionalisme advokat di Indonesia. Secara normatif, advokat memiliki fungsi sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Kegiatan UCA bukan hanya sekadar ujian formal, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter advokat. Dengan fokus pada integritas dan kode etik, Ikadin menegaskan bahwa profesi advokat bukan semata-mata karier, tetapi amanah sosial untuk menegakkan keadilan.

Pewarta : Dandi Setiawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penghapusan Piutang Macet UMKM: Tantangan Regulasi dan Implikasi Ekonomi Nasional
Next: Bandung Siap Jadi Pusat Teknologi Energi Baru dan Mobil Listrik Indonesia

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Movie Review: “Hoppers” Lompatan Liar Pixar yang Menggabungkan Kekacauan dan Hati
  • Pengorbanan di Tengah Gejolak Timur Tengah: Kisah Enam Prajurit AS yang Gugur di Kuwait
  • Honduras di Ambang Pergeseran Diplomatik: Janji Ekonomi China yang Pupus dan Bayang-bayang Pengaruh AS
  • Ukraina Jadi Penyelamat Timur Tengah dari Serangan Drone Murah Iran: Pelajaran dari Medan Perang Rusia
  • Konflik Timur Tengah Memasuki Hari Keenam: AS dan Israel Intensifkan Serangan, Iran Balas dengan Serangan Rudal Meluas
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.