RI News. Roma – Dalam keputusan yang mengguncang fondasi upaya pembersihan keuangan Tahta Suci, Pengadilan Banding Vatikan menyatakan persidangan batal (mistrial) terhadap Kardinal Angelo Becciu dan sejumlah terdakwa lain dalam kasus yang dikenal sebagai “persidangan abad ini”. Putusan yang dikeluarkan pada Selasa (17 Maret 2026) ini menandai kemunduran signifikan bagi agenda reformasi finansial yang digagas Paus Fransiskus, sekaligus membuka babak baru dalam skandal investasi properti London yang merugikan ratusan juta euro.
Melalui putusan setebal 16 halaman, majelis hakim yang dipimpin Uskup Agung Alejandro Arellano Cedillo menyimpulkan adanya kesalahan prosedural berat baik dari pihak jaksa Vatikan maupun dari dekret-dekret rahasia yang ditandatangani Paus Fransiskus. Kesalahan tersebut dinilai membatalkan dakwaan awal secara keseluruhan, sehingga seluruh proses persidangan pertama dianggap tidak sah dan harus diulang dari awal.
Salah satu poin krusial dalam putusan adalah penilaian terhadap salah satu dekret kepausan yang memberikan wewenang luar biasa kepada jaksa untuk menyelidiki tanpa pengawasan hakim pendahuluan. Pengadilan menyatakan bahwa dekret tersebut sejatinya berfungsi sebagai aturan hukum baru, namun karena tidak dipublikasikan—sebagaimana diwajibkan prinsip hukum dasar—maka dekret itu tidak memiliki kekuatan hukum. Ini merupakan kali pertama dalam sejarah Vatikan sebuah tindakan paus dinyatakan tidak berlaku oleh pengadilan internalnya sendiri.

Pengacara pembela menyambut putusan ini sebagai kemenangan monumental. Mereka menegaskan bahwa sejak awal proses telah cacat karena jaksa gagal menyerahkan bukti secara lengkap kepada terdakwa, termasuk catatan ponsel saksi kunci dan pesan-pesan teks yang relevan. “Keputusan ini membuktikan bahwa hak pembelaan telah dilanggar secara sistematis, dan kami berharap persidangan baru dapat menjamin keadilan sejati,” ujar salah satu tim pengacara dalam pernyataan resmi.
Kasus ini bermula dari investasi sekitar 350 juta euro (setara lebih dari Rp 6 triliun) oleh Sekretariat Negara Vatikan untuk membeli properti mewah di kawasan Sloane Avenue, London, pada 2018–2019. Jaksa menuduh adanya skema penggelapan melalui komisi dan biaya berlebih yang diterima para makelar serta pejabat Vatikan, ditambah pemerasan lanjutan senilai 15 juta euro agar Vatikan menyerahkan kendali properti tersebut.
Pada vonis pertama tahun 2023, Becciu—mantan pengganti Substitutus Sekretariat Negara yang pernah dianggap calon paus potensial—dihukum 5,5 tahun penjara atas tuduhan penggelapan. Delapan terdakwa lain divonis atas berbagai pasal, termasuk penyalahgunaan jabatan dan penipuan, dengan kewajiban mengembalikan dana puluhan juta euro. Namun, semua pihak mengajukan banding, dan proses banding justru mengungkap kelemahan mendasar dalam penyelidikan.
Baca juga : Pembunuhan Pejabat Tinggi Iran di Tengah Eskalasi: Titik Balik atau Jebakan bagi Koalisi AS-Israel?
Putusan banding kali ini menjadi pukulan kedua berturut-turut bagi jaksa Vatikan. Sebelumnya, pada Januari 2026, Mahkamah Kasasi Vatikan menolak seluruh upaya banding jaksa karena kesalahan prosedural elementer dari Promotor Keadilan Alessandro Diddi, yang kemudian memilih mundur dari kasus ini. Diddi telah menghadapi kritik tajam atas dugaan manipulasi saksi dan penanganan bukti yang tidak transparan.
Pengadilan menetapkan jadwal ketat untuk persidangan ulang: jaksa diminta menyerahkan seluruh dokumen asli paling lambat 30 April 2026, sementara pembela diberi waktu hingga 15 Juni untuk mengajukan gugatan pendahuluan. Sidang baru dijadwalkan dimulai 22 Juni 2026.

Putusan ini muncul di tengah transisi kepemimpinan Vatikan pasca-wafatnya Paus Fransiskus. Paus Leo XIV, yang baru saja membuka tahun peradilan Vatikan, menekankan pentingnya prinsip-prinsip dasar hukum dalam pidatonya baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa jaminan prosedural, imparsialitas hakim, dan hak pembelaan bukan sekadar formalitas teknis, melainkan fondasi yang memberikan legitimasi bagi sistem peradilan Tahta Suci.
Bagi para pengamat, kasus ini tidak hanya menyangkut nasib individu seperti Becciu, tetapi juga kredibilitas reformasi keuangan Vatikan yang telah menjadi salah satu warisan utama Fransiskus. Kegagalan prosedural berulang menimbulkan pertanyaan mendalam: apakah upaya membersihkan “kotoran” keuangan justru terjebak dalam kelemahan institusional yang sama? Jawabannya akan mulai terungkap pada persidangan baru yang akan datang.
Pewarta : Setiawan Wibisono

