Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • DKI Jakarta
  • Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Penindakan Tegas atas Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh WNA di Blok M

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Penindakan Tegas atas Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh WNA di Blok M

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 3 min read
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Minta Penindakan Tegas atas Dugaan Perbuatan Tidak Senonoh WNA di Blok M
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 11 Januari 2026 – Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, menyerukan penegakan hukum yang tegas terhadap seorang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan perbuatan cabul dengan mengumbar alat kelaminnya kepada dua wanita di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Pernyataan ini muncul di tengah maraknya perbincangan publik mengenai keamanan ruang kota metropolitan, di mana insiden semacam ini menyoroti kerentanan perempuan terhadap pelecehan di tempat umum.

Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Minggu, Pramono menekankan urgensi tindakan hukum untuk mencegah kejadian serupa berulang. “Ya kalau itu dilakukan, tertangkap, dihukum seberat-beratnya,” ujarnya kepada para wartawan. Respons ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban sosial, terutama di area komersial padat seperti Blok M yang sering menjadi pusat aktivitas warga dan wisatawan. Secara akademis, pernyataan Pramono dapat dilihat sebagai upaya mengintegrasikan pendekatan hukum pidana dengan pencegahan berbasis komunitas, di mana penegakan aturan tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga deterensif terhadap pelaku potensial.

Insiden tersebut terekam dalam sebuah video yang menjadi viral di kalangan masyarakat, menunjukkan konfrontasi antara WNA bersangkutan dengan warga setempat dan petugas keamanan. Dalam rekaman itu, seorang wanita yang menjadi korban dugaan pelecehan menyampaikan keluhannya secara langsung. “Orang kaya’ gitu bahaya Pak. Dia manggil-manggil tadi, terus tunjukan alat kelaminnya. Kurang ajar lo ya,” katanya sambil menunjuk ke arah pria tersebut. Adegan ini menggambarkan ketegangan yang meningkat, di mana korban berupaya mencari keadilan seketika di lokasi kejadian.

Saat diinterogasi oleh petugas keamanan Blok M, WNA tersebut berusaha membela diri dengan menjelaskan versinya, bahkan sambil mempraktikkan gerakan yang diduga menjadi sumber masalah. Ia menyebut salah satu wanita pelapor sebagai “She is crazy, stupid” (Dia gila, bodoh), yang diterjemahkan sebagai upaya merendahkan kredibilitas korban. Namun, ia juga berusaha meyakinkan petugas bahwa tindakannya tidak seperti yang digambarkan, meskipun rekaman menunjukkan perdebatan yang berlarut-larut tanpa resolusi jelas. Hingga saat ini, identitas kewarganegaraan pria tersebut belum terungkap, yang menambah kompleksitas penyelidikan karena melibatkan aspek diplomasi internasional.

Dari perspektif jurnalistik akademis, kasus ini menyoroti dinamika kekuasaan di ruang publik urban, di mana perempuan sering menjadi target pelecehan seksual yang bersifat eksplisit. Berdasarkan kerangka hukum Indonesia, perbuatan cabul di tempat umum dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengancam pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan atau denda. Lebih lanjut, dalam konteks revisi KUHP yang sedang berlangsung, insiden semacam ini mendorong diskusi tentang penguatan sanksi terhadap pelaku asing untuk menjaga kedaulatan hukum nasional. Analisis ini juga menggarisbawahi perlunya pendidikan kesetaraan gender di kalangan wisatawan, agar kota seperti Jakarta tetap menjadi destinasi aman bagi semua pihak.

Baca juga : Implikasi Multikultural dalam Reformasi Hukum Pidana Indonesia

Pihak berwenang di Jakarta Selatan belum memberikan keterangan resmi mengenai status penyelidikan, tetapi desakan dari Gubernur Pramono diharapkan mempercepat proses. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kejadian serupa melalui saluran resmi, guna memperkuat jaringan pengawasan komunal di tengah pertumbuhan kota yang pesat. Kasus ini tidak hanya menjadi catatan hitam bagi citra Jakarta sebagai ibu kota modern, tetapi juga peluang untuk mereformasi sistem keamanan publik yang lebih inklusif.

Pewarta : Yogi Hilmawan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Implikasi Multikultural dalam Reformasi Hukum Pidana Indonesia
Next: Menteri Koordinator Bidang Pangan Pantau Langsung Penurunan Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Tradisional Kabupaten Semarang

Related Stories

Gubernur Pramono Anung Tegaskan Sikap Tegas
2 min read

Gubernur Pramono Anung Tegaskan Sikap Tegas: Lapangan Padel di Permukiman Warga Tak Boleh Beroperasi Melewati Pukul 20.00 WIB

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Razia Miras Intensif di Duren Sawit
2 min read

Razia Miras Intensif di Duren Sawit: 455 Botol Diamankan, Upaya Perlindungan Sosial di Tengah Ramadhan 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemprov DKI Jakarta Susun Peta Komoditas Pangan Strategis demi Cegah Lonjakan Harga dan Inflasi
2 min read

Pemprov DKI Jakarta Susun Peta Komoditas Pangan Strategis demi Cegah Lonjakan Harga dan Inflasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
  • Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat
  • Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian
  • Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026
  • Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.