Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV di Kejatisu: Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Pungli di Bakeuda Padangsidimpuan

GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV di Kejatisu: Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Pungli di Bakeuda Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan, 12 Agustus 2025 — Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) kembali menyuarakan aspirasi hukum dan keadilan melalui rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 19 Agustus 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Aksi ini merupakan kelanjutan dari tiga gelombang demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Didi Santoso, penanggung jawab aksi, menyampaikan kepada media bahwa GMMPH-Tabagsel menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, laporan yang telah disampaikan kepada Kejari Padangsidimpuan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penanganan serius.

“Kami sudah tiga kali turun ke jalan, namun belum ada tindakan nyata dari Kejari. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan,” tegas Didi.

GMMPH-Tabagsel juga menuding Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, telah melakukan pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi di Bakeuda. Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Walikota atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), khususnya terkait pasal pembiaran oleh atasan terhadap tindak pidana korupsi.

Koordinator lapangan aksi, Haris, menambahkan bahwa dugaan pungli terjadi secara sistematis sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025. Ia menyebut bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemborong di Padangsidimpuan merasa keberatan atas praktik pengutipan yang dilakukan oleh Bakeuda.

“Jika tidak membayar uang pelicin, berkas pencairan dana GU dan TU diperlambat atau bahkan ditolak,” ungkap Haris.

Baca juga : Baris-Berbaris di Tengah Lalu Lintas: Tradisi Kemerdekaan yang Bertaruh Nyawa di Padangsidimpuan

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi mendatang:

  • Mendesak Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Walikota Padangsidimpuan atas dugaan pembiaran praktik pungli di Bakeuda.
  • Meminta Kejatisu mengevaluasi kinerja Kejari Padangsidimpuan yang dinilai lamban dan tidak responsif terhadap laporan masyarakat.
  • Menuntut pencopotan Kepala Kejari Padangsidimpuan atas dugaan pembiaran praktik korupsi di wilayah hukumnya.
  • Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Bakeuda dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pungli terhadap OPD dan pemborong.

Tuntutan GMMPH-Tabagsel berakar pada prinsip akuntabilitas publik dan supremasi hukum. Dalam konteks regulatif, UU Tipikor secara eksplisit mengatur bahwa pembiaran oleh pejabat terhadap tindak pidana korupsi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelaku langsung yang dapat dikenai sanksi, tetapi juga pejabat yang membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Secara sosial, aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap ketimpangan ekonomi dan lemahnya integritas birokrasi. GMMPH-Tabagsel menekankan bahwa korupsi di sektor keuangan daerah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam konteks kemiskinan struktural yang masih melanda Padangsidimpuan.

Aksi GMMPH-Tabagsel bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk advokasi publik yang menuntut transparansi, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka bukan hanya kredibilitas Kejatisu yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan daerah.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Baris-Berbaris di Tengah Lalu Lintas: Tradisi Kemerdekaan yang Bertaruh Nyawa di Padangsidimpuan
Next: Dugaan Penggelapan dan Penipuan Rp 991 Juta: PT SSMS Tempuh Jalur Hukum terhadap PT Lintas Bahari Nusantara

Related Stories

Di Usia Senja yang Penuh Jasa
3 min read

Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 menit ago 0
Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Truk Muatan Daun Jeruk Tabrak Pohon di Jalan Wonogiri–Ngadirojo, Penumpang Tewas di Tempat
  • Jaringan “Tempel Sabu” di Pinggir Jalan Solo-Tawangmangu Dibongkar, Dua Kurir Ditangkap di Depan Toko Kelontong
  • Tim Satresnarkoba Polres Palas Ringkus Jaringan Pengedar Sabu di Barumun Tengah, Amankan Empat Tersangka Beserta Puluhan Gram Narkotika
  • Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan
  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.