Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV di Kejatisu: Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Pungli di Bakeuda Padangsidimpuan

GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV di Kejatisu: Desakan Penegakan Hukum atas Dugaan Pungli di Bakeuda Padangsidimpuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
GMMPH-Tabagsel Akan Gelar Aksi Jilid IV
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan, 12 Agustus 2025 — Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) kembali menyuarakan aspirasi hukum dan keadilan melalui rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada 19 Agustus 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Aksi ini merupakan kelanjutan dari tiga gelombang demonstrasi sebelumnya yang telah dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Didi Santoso, penanggung jawab aksi, menyampaikan kepada media bahwa GMMPH-Tabagsel menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi di tubuh Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, laporan yang telah disampaikan kepada Kejari Padangsidimpuan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penanganan serius.

“Kami sudah tiga kali turun ke jalan, namun belum ada tindakan nyata dari Kejari. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal keadilan bagi masyarakat yang hidup dalam kemiskinan,” tegas Didi.

GMMPH-Tabagsel juga menuding Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, telah melakukan pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi di Bakeuda. Dalam tuntutannya, mereka mendesak agar Kejatisu segera memanggil dan memeriksa Walikota atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001), khususnya terkait pasal pembiaran oleh atasan terhadap tindak pidana korupsi.

Koordinator lapangan aksi, Haris, menambahkan bahwa dugaan pungli terjadi secara sistematis sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025. Ia menyebut bahwa sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemborong di Padangsidimpuan merasa keberatan atas praktik pengutipan yang dilakukan oleh Bakeuda.

“Jika tidak membayar uang pelicin, berkas pencairan dana GU dan TU diperlambat atau bahkan ditolak,” ungkap Haris.

Baca juga : Baris-Berbaris di Tengah Lalu Lintas: Tradisi Kemerdekaan yang Bertaruh Nyawa di Padangsidimpuan

Berikut adalah poin-poin tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi mendatang:

  • Mendesak Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa Walikota Padangsidimpuan atas dugaan pembiaran praktik pungli di Bakeuda.
  • Meminta Kejatisu mengevaluasi kinerja Kejari Padangsidimpuan yang dinilai lamban dan tidak responsif terhadap laporan masyarakat.
  • Menuntut pencopotan Kepala Kejari Padangsidimpuan atas dugaan pembiaran praktik korupsi di wilayah hukumnya.
  • Meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran Bakeuda dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pungli terhadap OPD dan pemborong.

Tuntutan GMMPH-Tabagsel berakar pada prinsip akuntabilitas publik dan supremasi hukum. Dalam konteks regulatif, UU Tipikor secara eksplisit mengatur bahwa pembiaran oleh pejabat terhadap tindak pidana korupsi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Jika dugaan ini terbukti, maka bukan hanya pelaku langsung yang dapat dikenai sanksi, tetapi juga pejabat yang membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Secara sosial, aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap ketimpangan ekonomi dan lemahnya integritas birokrasi. GMMPH-Tabagsel menekankan bahwa korupsi di sektor keuangan daerah berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, terutama dalam konteks kemiskinan struktural yang masih melanda Padangsidimpuan.

Aksi GMMPH-Tabagsel bukan sekadar demonstrasi, melainkan bentuk advokasi publik yang menuntut transparansi, penegakan hukum, dan reformasi birokrasi. Jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka bukan hanya kredibilitas Kejatisu yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan daerah.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Baris-Berbaris di Tengah Lalu Lintas: Tradisi Kemerdekaan yang Bertaruh Nyawa di Padangsidimpuan
Next: Dugaan Penggelapan dan Penipuan Rp 991 Juta: PT SSMS Tempuh Jalur Hukum terhadap PT Lintas Bahari Nusantara

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by