Skip to content
24/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Pungutan Liar dalam Pengurusan SKP di Puskesmas Hanopan

Dugaan Pungutan Liar dalam Pengurusan SKP di Puskesmas Hanopan

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Dugaan Pungutan Liar dalam Pengurusan SKP di Puskesmas Hanopan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. RI News Portal. Tapsel – Kepala Puskesmas Hanopan, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dr. Rosalinda Siregar, belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Dugaan ini melibatkan pungutan sebesar Rp150.000 per orang terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya tenaga kesehatan di wilayah Kecamatan Arse.

Informasi ini diperoleh pada Selasa, 30 Desember 2025, saat tim media bertemu dengan salah seorang narasumber yang merasa keberatan dan meminta identitasnya dirahasiakan. Narasumber tersebut menyatakan bahwa pungutan diduga dilakukan melalui salah seorang staf atau operator Puskesmas Hanopan, dengan besaran sesuai golongan pegawai.

“Kegiatan dugaan pungli untuk Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), baik bagi PNS maupun PPPK, biasanya dilakukan sekali dalam setahun,” ujar narasumber tersebut.

Ia pun berharap aparat penegak hukum, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, segera melakukan investigasi mendalam di lapangan terkait dugaan pungli ini.

Lebih lanjut, narasumber menyampaikan harapannya agar permasalahan ini sampai ke telinga Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, untuk dilakukan evaluasi menyeluruh. Ia juga meminta Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah turun ke lapangan melakukan pemeriksaan. “Apabila terbukti, segera lakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Puskesmas Hanopan,” tegasnya.

Baca juga : Capaian BNNP Sulawesi Tenggara dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika Sepanjang 2025: Pendekatan Terintegrasi antara Penindakan dan Rehabilitasi

Praktik semacam ini, jika terbukti, dapat dikaitkan dengan ketentuan hukum pidana. Misalnya, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun, serta Pasal 423 KUHP tentang pemerasan oleh pegawai negeri atau pejabat yang menyalahgunakan jabatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, dr. Rosalinda Siregar belum memberikan klarifikasi resmi mengenai maraknya dugaan pungutan liar di Puskesmas Hanopan.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Capaian BNNP Sulawesi Tenggara dalam Pemberantasan dan Pencegahan Narkotika Sepanjang 2025: Pendekatan Terintegrasi antara Penindakan dan Rehabilitasi
Next: Kelangkaan Elpiji 3 Kg Ancam Suasana Tahun Baru di Bitung: Warga Tuntut Pidana bagi Pelaku Penyelewengan

Related Stories

Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado

Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah

Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah: Sidang Tipikor Banda Aceh Soroti Pengelolaan Panwaslih Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap

Tim Gabungan Gagalkan Perdagangan Gelap: 224 Ekor Burung Langka Selamat dari Penyelundupan di Sumatera Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Wonogiri Diguncang Sindikat Narkoba Sintetis: Dua Pemuda Diamankan, Generasi Muda Terancam
  • Polda Jateng Gempur Narkoba dan Miras Ilegal: Ribuan Jiwa Diselamatkan dari Ancaman Bahaya
  • Kejaksaan Sulut Segel Rumah Mewah Pengusaha di Samping Hotel Mewah Manado
  • Menguak Celah Dugaan Penyelewengan Dana Hibah: Sidang Tipikor Banda Aceh Soroti Pengelolaan Panwaslih Subulussalam
  • Jembatan Garuda: Simbol Gotong Royong TNI Pulihkan Harapan Warga Pekalongan Pasca-Bencana
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.