Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Pungli di Padangsidimpuan: GMMPH-Tabagsel Desak Kejaksaan dan Walikota Bertindak

Dugaan Pungli di Padangsidimpuan: GMMPH-Tabagsel Desak Kejaksaan dan Walikota Bertindak

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 minutes read
Dugaan Pungli di Padangsidimpuan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuuan – Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH-Tabagsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II pada Selasa, 31 Juli 2025, menuntut penindakan atas dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Padangsidimpuan. Aksi ini dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan dan Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Koordinator aksi, Didi Santoso, dalam orasinya mendesak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan untuk segera mengambil tindakan tegas. “Kami meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan memberikan atensi yang serius dan segera menangani kasus dugaan pungli yang sudah merajalela di tubuh Bakeuda Kota Padangsidimpuan,” tegasnya. Didi juga mempertanyakan komitmen Kejaksaan dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Menurut GMMPH-Tabagsel, dugaan pungli ini meresahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan masyarakat. Mereka menduga adanya permintaan uang bervariasi untuk memperlancar pencairan dana pendahuluan dan Ganti Uang (GU) bagi setiap OPD.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Kejari Kota Padangsidimpuan yang diwakili oleh Rendy, menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Ia menyarankan agar para mahasiswa membuat laporan resmi (Dumas) di PTSP Kejari Kota Padangsidimpuan agar proses hukum bisa dilanjutkan. “Kami sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah melakukan aksi unjuk rasa damai,” ujarnya.

Baca juga : Apresiasi Prestasi Atlet, Pemkab Wonogiri Gelontorkan Uang Pembinaan Hingga Puluhan Juta Rupiah

Setelah dari Kantor Kejaksaan, massa bergerak ke Kantor Walikota Padangsidimpuan dengan tuntutan serupa. Di sana, perwakilan Walikota, Rahmat Marzuki Nasution, didampingi Kasatpol PP Zulkifli Lubis, berjanji akan melaporkan aspirasi mahasiswa kepada pimpinan. “Kami akan segera mengevaluasi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan apabila terbukti melakukan perbuatan melawan hukum,” terang Rahmat.

Dalam aksi ini, GMMPH-Tabagsel mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Mendesak Kejaksaan untuk segera memanggil, memeriksa Kepala Bakeuda, dan oknum-oknum yang terlibat. Mereka berharap Kejari membentuk tim khusus dan bersikap profesional serta tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini.
  2. Meminta Walikota untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Bakeuda serta oknum-oknum terkait. Mereka berharap Walikota mengambil sikap tegas sebagai pemimpin untuk mencegah praktik korupsi dan pungli.
  3. Mendesak Kepala Bakeuda untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak becus dalam menjalankan amanah.

GMMPH-Tabagsel menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini dan mengancam akan kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid III jika tuntutan mereka tidak diindahkan. Aksi lanjutan tersebut akan kembali dilakukan di Kantor Kejari dan Kantor Walikota Padangsidimpuan.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Apresiasi Prestasi Atlet, Pemkab Wonogiri Gelontorkan Uang Pembinaan Hingga Puluhan Juta Rupiah
Next: Jurnalis Terdampak PHK Dapat Bantuan Solidaritas dari Iwakum

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.