Skip to content
12/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penyalahgunaan Dana Kolektif dalam Sengketa HGU 08 di Silaut: Warga Pesisir Selatan Kehilangan Harapan

Dugaan Penyalahgunaan Dana Kolektif dalam Sengketa HGU 08 di Silaut: Warga Pesisir Selatan Kehilangan Harapan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 min read
Warga Pesisir Selatan Kehilangan Harapan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Pesisir Selatan 11 November 2025 – Komunitas di Desa Silaut, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, sedang bergulat dengan krisis kepercayaan yang mendalam akibat dugaan penyelewengan dana yang dikumpulkan untuk menyelesaikan sengketa Hak Guna Usaha (HGU) nomor 08. Kasus ini, yang semula diharapkan menjadi jalan keluar bagi ribuan warga yang menggantungkan hidup pada lahan pertanian dan perkebunan, kini berubah menjadi sumber kekecewaan baru, dengan indikasi bahwa dana tersebut dialihkan untuk kepentingan pribadi, termasuk rekreasi di ibu kota.

Berdasarkan temuan investigasi independen yang melibatkan wawancara mendalam dengan puluhan warga dan analisis dokumen internal komunitas, praktik pengumpulan dana dimulai sekitar pertengahan tahun ini. Sejumlah individu yang dikenal sebagai tokoh lokal mendekati keluarga-keluarga di Silaut dengan narasi bahwa mereka memiliki akses langsung ke jaringan relawan pendukung presiden terpilih, Prabowo Subianto, berinisial AP, yang berbasis di Jakarta. Janji utama adalah mediasi resmi untuk merevisi batas HGU 08, yang diduga mencakup ratusan hektare lahan adat dan produktif milik warga, sehingga dapat dikembalikan untuk pengelolaan komunal.

Setiap kepala keluarga diminta berkontribusi antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, tergantung luas lahan yang diklaim terdampak. Total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai miliaran rupiah, mengingat populasi Silaut yang mencakup lebih dari 1.500 rumah tangga. “Kami yakin ini kesempatan emas karena disebut-sebut ada dukungan dari tingkat nasional,” kata seorang petani berusia 52 tahun yang enggan disebut namanya, seraya menunjukkan bukti transfer bank yang masih disimpan sebagai barang bukti.

Namun, pasca-pengumpulan, delegasi yang berangkat ke Jakarta pada Agustus lalu gagal menunjukkan kemajuan substantif. Tidak ada laporan resmi tentang pertemuan dengan pihak berwenang terkait Badan Pertanahan Nasional atau kementerian terkait. Sebaliknya, muncul laporan dari saksi mata bahwa sebagian dana digunakan untuk akomodasi mewah dan kunjungan ke objek wisata seperti Ancol dan Monas. “Dana yang seharusnya untuk biaya hukum dan transportasi advokasi malah habis untuk hal-hal yang tidak ada hubungannya dengan perjuangan kami,” ungkap sumber lain dari kalangan pemuda Silaut, yang mengaku memiliki rekaman percakapan telepon sebagai pendukung.

Analisis lebih lanjut mengungkap pola yang mengkhawatirkan: tidak adanya mekanisme akuntabilitas transparan, seperti laporan keuangan berkala atau kwitansi resmi, yang seharusnya menjadi standar dalam inisiatif komunitas. Pakar hukum agraria dari Universitas Andalas, Dr. Rina Susanti, yang dihubungi secara terpisah, menyoroti bahwa kasus serupa sering kali memanfaatkan ketidakpahaman warga terhadap prosedur HGU. “HGU 08 sendiri merupakan sertifikat lama dari era 1980-an yang melibatkan perusahaan perkebunan, dan revisinya memerlukan proses formal melalui pemerintah daerah, bukan janji lisan dari relawan politik,” ujarnya, menekankan risiko penunggangan isu untuk kepentingan elektoral lokal.

Baca juga : Ariel Noah Nyanyikan “Separuh Aku” di Rapat Baleg DPR, Soroti Kebingungan Royalti bagi Penyanyi

Dampak sosial dari kejadian ini sudah terasa. Beberapa warga melaporkan peningkatan ketegangan antar-kelompok, dengan tuduhan saling lempar di antara tokoh masyarakat. Seorang ibu rumah tangga mengaku keluarganya kini kesulitan memenuhi kebutuhan dasar setelah menyumbang, sementara lahan mereka tetap terancam alih fungsi. “Kami bukan hanya kehilangan uang, tapi juga kepercayaan pada siapa pun yang mengatasnamakan perjuangan,” katanya.

Investigasi sedang berlanjut untuk mengidentifikasi alur dana secara rinci, termasuk pemeriksaan transaksi perbankan dan potensi keterlibatan pihak ketiga. Ada indikasi bahwa motif di balik ini melampaui keuntungan finansial semata, mungkin terkait ambisi politik menjelang pemilihan kepala daerah mendatang. Warga Silaut diimbau untuk membentuk forum independen guna mengawasi inisiatif serupa di masa depan, serta melaporkan temuan ke aparat penegak hukum setempat.

Kasus ini menjadi cermin dari kerentanan komunitas pedesaan terhadap eksploitasi di tengah sengketa lahan yang kronis. Tanpa intervensi cepat dari otoritas provinsi, harapan atas keadilan agraria di Pesisir Selatan berisiko pudar, meninggalkan luka yang lebih dalam bagi generasi mendatang.

Pewarta : SS (Red)

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ariel Noah Nyanyikan “Separuh Aku” di Rapat Baleg DPR, Soroti Kebingungan Royalti bagi Penyanyi
Next: Pemerintah Perjuangkan Formasi P3K Guru Madrasah Swasta: Komitmen Kemenag Hadapi Kendala Kuota Terbatas

Related Stories

Tuntut PT Petropack Bertanggung Jawab atas Longsor Akibat Galian
2 min read

Warga Bambankerep dan Gerakan Jalan Lurus Gelar Aksi Damai, Tuntut PT Petropack Bertanggung Jawab atas Longsor Akibat Galian

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Transparansi Proses Seleksi Pamong Dukuh dan Staf Kalurahan Tepus Tuai Apresiasi
2 min read

Transparansi Proses Seleksi Pamong Dukuh dan Staf Kalurahan Tepus Tuai Apresiasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
Aliansi LSM Minta Polisi dan Kejaksaan Periksa Plt Sekwan Padangsidimpuan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran
2 min read

Aliansi LSM Minta Polisi dan Kejaksaan Periksa Plt Sekwan Padangsidimpuan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57,4 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Warga Bambankerep dan Gerakan Jalan Lurus Gelar Aksi Damai, Tuntut PT Petropack Bertanggung Jawab atas Longsor Akibat Galian
  • Komisi III DPR RI Lakukan Reses di Polda Bali: Sinergi Legislatif dan Penegak Hukum demi Keamanan Destinasi Wisata Dunia
  • Transparansi Proses Seleksi Pamong Dukuh dan Staf Kalurahan Tepus Tuai Apresiasi
  • Ziarah Nasional Kodim Wonogiri: Menyambut Hari Juang TNI AD 2025 dengan Penghormatan kepada Para Pejuang Ambarawa
  • Sinergi Polri-Pemkab Wonogiri: Renovasi Jembatan Dungtemu Dimulai, Target Rampung Lima Hari

Komentar

  1. Sami.s mengenai Undip Kerahkan Tim D-DART ke Padang: Bantuan Air Bersih dan Trauma Healing Jadi Prioritas Utama
  2. Adi tanjoeng mengenai Indonesia Percepat Mobilisasi Dana JETP: US$3,1 Miliar Siap Digunakan, Komitmen Total Naik Menjadi US$21,4 Miliar
  3. Sugeng Rudianto mengenai Polres Minahasa Tenggara Amankan 26 Orang Pasca-Bentrok Antar-Kelompok di Watuliney-Molompar
  4. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  5. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Warga Bambankerep dan Gerakan Jalan Lurus Gelar Aksi Damai, Tuntut PT Petropack Bertanggung Jawab atas Longsor Akibat Galian
  • Komisi III DPR RI Lakukan Reses di Polda Bali: Sinergi Legislatif dan Penegak Hukum demi Keamanan Destinasi Wisata Dunia
  • Transparansi Proses Seleksi Pamong Dukuh dan Staf Kalurahan Tepus Tuai Apresiasi
  • Ziarah Nasional Kodim Wonogiri: Menyambut Hari Juang TNI AD 2025 dengan Penghormatan kepada Para Pejuang Ambarawa
  • Sinergi Polri-Pemkab Wonogiri: Renovasi Jembatan Dungtemu Dimulai, Target Rampung Lima Hari
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.