Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Penggelapan Dana Desa di Kampung Dah: Mantan Penjabat Akui Penyelewengan, Janji Ganti Kerugian

Dugaan Penggelapan Dana Desa di Kampung Dah: Mantan Penjabat Akui Penyelewengan, Janji Ganti Kerugian

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Dugaan Penggelapan Dana Desa di Kampung Dah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Subulussalam, 4 November 2025 – Dana Desa yang seharusnya menjadi penopang pembangunan pedesaan justru kerap menjadi godaan bagi oknum pejabat yang lemah iman. Kasus terbaru di Kampung Dah, Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, Aceh, kembali mengungkap praktik penggelapan yang merugikan masyarakat. Mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa setempat, yang masa jabatannya berakhir pada 22 Oktober 2025, diduga telah menyalahgunakan ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 untuk kepentingan pribadi.

Menurut warga setempat, dana yang bersumber dari APBN tersebut telah ditarik secara penuh sebesar 100 persen, namun proyek-proyek fisik dan non-fisik yang direncanakan sama sekali belum terealisasi. Hal ini meninggalkan warisan masalah (PR) berupa kegiatan yang terbengkalai, sementara anggaran lenyap begitu saja. Dugaan penggelapan ini mencapai ratusan juta rupiah, termasuk dana Pendapatan Asli Desa (PAD) yang juga belum dikembalikan ke kas desa.

Sabirin Siahaan, seorang tokoh masyarakat dan ketua Sekolah Luar Biasa di Kampung Dah, menjadi salah satu suara lantang yang mengungkap kasus ini. “Kami mendengar kabar bahwa dana desa sudah ditarik utuh, tapi tanah lapang masih kosong. Proyek rehabilitasi rumah yatim piatu, pembangunan teras tempat pendidikan anak, renovasi sarana mandi cuci kakus di balai desa, hingga pengadaan gazebo pemuda—semuanya mangkrak. Ini jelas digunakan untuk urusan pribadi mantan Pj itu,” ujar Siahaan dalam wawancara eksklusif baru-baru ini.

Siahaan menambahkan bahwa penggelapan ini bukan hanya soal uang, tapi juga kekecewaan mendalam bagi warga yang bergantung pada program-program desa untuk kesejahteraan sehari-hari. “Dana ini hak rakyat kecil, bukan untuk pesta atau belanja mewah. Kalau dibiarkan, kepercayaan pada pemerintahan desa bisa runtuh total,” tegasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, mantan Pj Kepala Desa Kampung Dah akhirnya angkat bicara. Ia mengakui bahwa sebagian dana dari beberapa program telah ia gunakan untuk keperluan lain di luar rencana. “Saya sadar kesalahan ini, dan saya siap bertanggung jawab,” katanya singkat, tanpa merinci detail pengeluaran pribadi yang dimaksud. Pengakuan ini disampaikan di tengah tekanan masyarakat yang semakin memuncak.

Puncaknya, pada 28 Oktober 2025, mantan Pj tersebut hadir di kantor camat untuk menandatangani perjanjian pengembalian dana. Dokumen itu mengikatnya secara hukum untuk mengganti kerugian negara dan desa dalam jangka waktu tertentu. Siahaan, yang turut hadir sebagai saksi, menyebut langkah ini sebagai awal yang positif, meski masih ada keraguan soal pelaksanaannya. “Kami harap ini bukan sekadar janji kosong. Pemerintah daerah harus awasi ketat agar uang rakyat kembali utuh,” tambahnya.

Baca juga: Korupsi APB Desa Sugihan: Kepala Desa Buron, Negara Rugi Rp779,4 Juta

Kasus ini mencerminkan pola lama penyelewengan dana desa di tingkat pedesaan, di mana pengawasan lemah sering dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi. Di Subulussalam sendiri, laporan serupa dari desa-desa lain seperti Panglima Sahman dan Teladan Baru menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah secara kumulatif. Pakar tata kelola pemerintahan desa dari Universitas Syiah Kuala, Dr. cut Nyak Meutia, menilai bahwa akar masalahnya terletak pada kurangnya transparansi dan akuntabilitas. “Dana desa harus dikelola dengan musyawarah terbuka dan audit independen rutin. Tanpa itu, godaan korupsi akan terus mengintai, terutama bagi pejabat sementara seperti Pj yang masa jabatannya singkat,” katanya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah berulang kali menekankan penguatan mekanisme pengawasan, termasuk pelatihan anti-korupsi bagi aparatur desa. Namun, implementasi di lapangan masih jauh dari ideal. Di Kampung Dah, warga kini menanti realisasi perjanjian tersebut sambil mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan lebih dini. “Jangan sampai kasus seperti ini terulang. Desa kami butuh pembangunan nyata, bukan janji manis,” pungkas Siahaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak camat Kecamatan Rundeng belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan perjanjian. Masyarakat Kampung Dah berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan dana desa di masa depan, agar kepercayaan rakyat tak lagi dikhianati.

Pewarta : Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Korupsi APB Desa Sugihan: Kepala Desa Buron, Negara Rugi Rp779,4 Juta
Next: Kolaborasi Multipihak di Festival Mangrove VIII: Khofifah Indar Parawansa dan Kaka Slank Tanam Bibit untuk Ketangguhan Ekologis Jawa Timur

Related Stories

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 menit ago 0
Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026
2 min read

Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 menit ago 0
Wakil Bupati Lampung Barat Perkuat Dialog Sosial dan Responsif terhadap Aspirasi Keagamaan Masyarakat
2 min read

Safari Ramadhan di Belalau: Wakil Bupati Lampung Barat Perkuat Dialog Sosial dan Responsif terhadap Aspirasi Keagamaan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 45 menit ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
  • Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat
  • Dua Batang Besi Pengaman Jembatan Melawi II Raib, Polisi Gerak Cepat Selidiki Dugaan Pencurian
  • Ancaman Pemangkasan Honor Aparatur Desa Menggantung di Subulussalam Jelang Pengesahan APBK 2026
  • Menko Polkam Djamari Chaniago Tinjau Langsung Kesiapan YIA Jelang Mudik Lebaran 2026, TNI AL Ikut Amankan Kedatangan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.