Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Dugaan Pelanggaran Etik dan Lingkungan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Barat: Tantangan terhadap Integritas Legislatif

Dugaan Pelanggaran Etik dan Lingkungan oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Barat: Tantangan terhadap Integritas Legislatif

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Tantangan terhadap Integritas Legislatif
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, 21 Mei 2025 – Dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno, dalam alih fungsi lahan dan penggunaan alat berat secara ilegal di kawasan hutan lindung telah memicu reaksi keras dari masyarakat sipil. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap kode etik DPRD serta pengkhianatan terhadap mandat konstitusional sebagai wakil rakyat.

Aktivis dari Gerakan Masyarakat Independen (GERMASI) mengecam keras dugaan keterlibatan Sutikno dan menyatakan akan melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Lampung Barat. Laporan ini didasarkan pada indikasi kuat adanya penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh pejabat legislatif tersebut.

Ridwan Mualana, C.PL., CDRA, selaku Founder GERMASI, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran ini bukan hanya mencoreng integritas individu, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan hidup yang dilindungi oleh hukum. “Sebagai Wakil Ketua DPRD, Sutikno seharusnya menjadi penjaga moral dan pelindung lingkungan. Namun yang terjadi justru sebaliknya, beliau diduga turut ambil bagian dalam perusakan hutan,” ujarnya.

Ridwan menekankan pentingnya fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan pembangunan daerah, terutama dalam konteks perlindungan lingkungan. Ia menyatakan bahwa seorang anggota DPRD memiliki kewajiban hukum dan etika untuk memastikan bahwa pembangunan berjalan tanpa merusak ekosistem. “Jika benar beliau terlibat, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat dan konstitusi,” tambahnya.

GERMASI menuntut agar DPRD Lampung Barat mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti dugaan ini. Organisasi tersebut menegaskan bahwa tidak boleh ada ruang aman bagi pejabat publik yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dengan mengorbankan lingkungan.

Baca juga : Penemuan Aktivitas Alat Berat Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Register 43B, Lampung Barat: Investigasi dan Koordinasi Antarinstansi Berlangsung

Jika terbukti bersalah, Sutikno harus diberikan sanksi yang setimpal, termasuk pemberhentian dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD dan bahkan pencopotan dari keanggotaan dewan secara permanen. “Penegakan etika dan hukum merupakan fondasi utama dalam menjaga marwah lembaga legislatif dan kelestarian lingkungan hidup,” tegas Ridwan.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjaga kawasan hutan yang menjadi aset ekologis strategis di Lampung Barat. Lembaga legislatif dituntut untuk menunjukkan keteladanan, bukan justru menjadi bagian dari persoalan.

Pewarta : IF ( tim )

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penemuan Aktivitas Alat Berat Ilegal di Kawasan Hutan Konservasi Register 43B, Lampung Barat: Investigasi dan Koordinasi Antarinstansi Berlangsung
Next: Kecelakaan Lalu Lintas di Depan RS Hermina Wonogiri: Peran Faktor Manusia dan Keselamatan Jalan

Related Stories

Waspada Modus Penipuan Berulang

Waspada Modus Penipuan Berulang: DJPb Bengkulu Peringatkan Pemda soal Dokumen Fiktif Dana Bagi Hasil

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Jambi Siap Genjot Produksi Padi

Jambi Siap Genjot Produksi Padi: Target Luas Tambah Tanam 538 Hektare di 2026 Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Jejak Maut PD II di Biak

Jejak Maut PD II di Biak: Mortir dan Amunisi Berbahaya Masih Mengintai

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Wonogiri Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru, Jaga Kebugaran Bhabinkamtibmas sebagai Ujung Tombak Masyarakat
  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.