Skip to content
13/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal: Ujian Etika dan Akuntabilitas Aparat

Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal: Ujian Etika dan Akuntabilitas Aparat

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Utara, 26 Juli 2025 — Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik, menyusul laporan resmi yang dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka pemerasan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung. Laporan yang dibuat oleh pengacara Samsi Eka Putra tersebut tidak hanya mempertanyakan profesionalisme proses penyidikan, tetapi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi peredaran rokok ilegal di wilayah Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Laporan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Ketidakprofesionalan yang diduga terjadi dalam penanganan kasus pemerasan yang menjerat tiga oknum wartawan media online, dinilai mencederai prinsip due process of law dan asas imparsialitas dalam sistem peradilan pidana.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam pernyataan pers pada Jumat (25/7/2025), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui laporan tersebut, namun menegaskan bahwa penanganan kasus oleh Sat Reskrim telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kalau kita melihatnya bahwa proses penyidikannya sudah berjalan sesuai aturan dan sudah sesuai prosedur,” ujar Deddy.

Terkait laporan ke Polda Lampung, Kapolres menyatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses pemeriksaan di Propam. “Silakan tanyakan ke Polda sejauh mana prosesnya. Kita ini kan selaku terlapor,” imbuhnya.

Laporan kuasa hukum juga memunculkan dugaan lebih serius: adanya oknum anggota kepolisian, baik dari Polres Lampung Utara maupun Polda Lampung, yang diduga membekingi penjualan rokok ilegal. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar hukum pidana serta kode etik profesi kepolisian.

Menanggapi hal itu, AKBP Deddy menyatakan bahwa semua pihak wajib menghormati asas praduga tak bersalah. “Silakan dibuktikan. Kalau terbukti benar kita akan proses,” tegasnya.

Baca juga : Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS

Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh mekanisme pengawasan internal institusi Polri dapat berjalan secara independen, terlebih ketika yang dilaporkan adalah sesama anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi, dalam keterangannya mengklaim bahwa pihaknya justru aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami pernah mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara dengan barang bukti sebanyak 25.800 batang rokok berbagai merek,” jelasnya. Barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.

Pernyataan ini tampak sebagai klarifikasi terhadap dugaan beking yang mencuat, sekaligus menegaskan posisi Satreskrim sebagai aparat penegak hukum yang bekerja sama dengan otoritas perpajakan dan cukai.

Kasus ini membuka wacana lebih luas tentang pentingnya transparansi dalam proses hukum, khususnya yang melibatkan aparat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri wajib menjunjung tinggi prinsip legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Laporan ke Propam Polda Lampung adalah langkah yang sesuai dengan mekanisme kontrol internal, namun juga perlu dipantau secara eksternal oleh Ombudsman, Kompolnas, atau bahkan Komnas HAM jika terdapat indikasi pelanggaran hak asasi tersangka.

Kasus ini mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui konsistensi dalam penegakan hukum, bebas dari konflik kepentingan, serta keterbukaan dalam proses penanganan perkara. Dugaan beking terhadap aktivitas ilegal seperti penjualan rokok tanpa cukai adalah isu serius yang menuntut respons yang tidak hanya administratif, tetapi juga hukum dan etik secara menyeluruh.

Jika terbukti benar, tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa aparat kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum itu sendiri.

Pewarta : Yusep


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS
Next: Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dilakukan Independen, Kemenbud Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik

Related Stories

Kejagung Intensifkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi
2 min read

Kejagung Intensifkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp2,5 Triliun PT Sritex

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 hari ago
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook
2 min read

Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 hari ago
Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal
3 min read

Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika

TEAM BUSER BERITA Posted on 5 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  • Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi
  • KPK Periksa Ketua Kadin Kaltim Terkait Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan
  • Kejagung Intensifkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp2,5 Triliun PT Sritex
  • Silaturahmi Hangat Wapres Gibran ke SBY: Simbol Keakraban Antar Generasi Pemimpin

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kapolda Jateng Prihatin atas Insiden Pengemudi Ojek Online di Jakarta
  2. Wisnu mengenai Bali Menuju Pionir AI di Budaya dan Pariwisata melalui Road to AI Center Universitas Udayana
  3. Sugeng Rudianto mengenai Bali Menuju Pionir AI di Budaya dan Pariwisata melalui Road to AI Center Universitas Udayana
  4. Syahrudin mengenai Pemerintah Kota Tangerang Gelar Gerakan Pangan Murah di 13 Kecamatan untuk Stabilitas Harga Pangan
  5. Indra saputra mengenai Saripah Hannum Lubis Turun Langsung Tinjau Lokasi Pembangunan Pos Siskamling di Kelurahan Wek III Padangsidimpuan

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  • Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi
  • KPK Periksa Ketua Kadin Kaltim Terkait Dugaan Suap Izin Usaha Pertambangan
  • Kejagung Intensifkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kredit Rp2,5 Triliun PT Sritex
  • Silaturahmi Hangat Wapres Gibran ke SBY: Simbol Keakraban Antar Generasi Pemimpin
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.