Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • DPRK Subulussalam Tolak Penjelasan Wali Kota atas Interpelasi, Langsung Gulirkan Hak Angket

DPRK Subulussalam Tolak Penjelasan Wali Kota atas Interpelasi, Langsung Gulirkan Hak Angket

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 minutes read
DPRK Subulussalam Tolak Penjelasan Wali Kota atas Interpelasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Subulussalam – Ketegangan antara eksekutif dan legislatif di Kota Subulussalam mencapai titik baru setelah jawaban Wali Kota Haji Rasyid Bancin (HRB) dalam rapat paripurna hak interpelasi pada Jumat (13/2/2026) ditolak secara tegas oleh mayoritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK).

Sebanyak 15 anggota dari tiga fraksi—Hanura, Golkar, dan Mege Goh—menyatakan penolakan tersebut dengan alasan bahwa respons tertulis kepala daerah dinilai tidak menyentuh substansi pertanyaan. Jawaban tersebut dianggap bersifat normatif umum, minim data faktual, serta kurang didukung argumen hukum dan analisis yang memadai.

Pandangan akhir yang dibacakan Wakil Ketua Fraksi Mege Goh, Ardhi Yan To Ujung, menyoroti sejumlah kelemahan mendasar dalam penjelasan Wali Kota. Di antaranya, tidak adanya kejelasan mengenai dasar hukum operasional kebijakan yang dipertanyakan, prosedur administratif yang ditempuh, mekanisme pengambilan keputusan, dampak kebijakan terhadap masyarakat serta keuangan daerah, dan sistem pengawasan internal pemerintah kota. Ketidaklengkapan ini membuat dewan merasa hak pengawasan konstitusional belum terpenuhi secara substansial.

Menanggapi penolakan tersebut, Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang menyatakan bahwa lembaga legislatif akan melanjutkan pengawasan melalui mekanisme hak angket. Proses ini akan segera diwujudkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami temuan-temuan yang menjadi dasar interpelasi, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Wali Kota HRB menyampaikan harapannya agar masyarakat tetap berprasangka baik terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung. Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kondusif di tengah perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif.

Rapat paripurna berlangsung di tengah pengawalan ketat, diwarnai aksi demonstrasi puluhan elemen masyarakat di depan gedung DPRK. Para demonstran mendesak agar pengawasan tidak berhenti pada tahap interpelasi, melainkan segera dilanjutkan ke hak angket jika ditemukan indikasi penyimpangan, terutama dalam urusan keuangan dan administrasi pemerintahan daerah.

Baca juga : Polisi Sahabat Anak: Kunjungan Ceria Pelajar TK Bunda Nanga Pinoh ke Polres Melawi Ciptakan Kedekatan Sejak Dini

Pertanyaan yang kini mengemuka di kalangan masyarakat Subulussalam adalah apakah hak angket yang akan digulirkan mampu menghasilkan temuan konklusif dan memberikan kepastian hukum serta akuntabilitas yang ditunggu publik. Seorang pengamat daerah yang enggan disebut namanya menyatakan harapan bahwa proses ini justru menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan kota.

“Semoga segala perbedaan pandangan ini membawa titik terang bagi masyarakat. Yang terpenting, tuntutan transparansi yang selama ini disuarakan bisa dijawab secara faktual oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Pewarta: Jaulim Saran

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polisi Sahabat Anak: Kunjungan Ceria Pelajar TK Bunda Nanga Pinoh ke Polres Melawi Ciptakan Kedekatan Sejak Dini
Next: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Menegaskan Urgensi Percepatan Pembangunan Jalan Tol

Related Stories

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional

Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 menit ago 0
Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.