Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • DPR Desak Reformasi OSS: Pariwisata Daerah Terancam oleh Izin Pusat yang Mengabaikan Tata Ruang Lokal

DPR Desak Reformasi OSS: Pariwisata Daerah Terancam oleh Izin Pusat yang Mengabaikan Tata Ruang Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Pariwisata Daerah Terancam oleh Izin Pusat yang Mengabaikan Tata Ruang Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 November 2025 – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) harus segera direformasi secara mendalam karena telah menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan ruang wilayah, khususnya di sektor pariwisata. Menurutnya, mekanisme perizinan yang terpusat sepenuhnya di level nasional ini tidak hanya mengabaikan kewenangan pemerintah daerah atas tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.

“Dalam praktiknya, OSS beroperasi seperti ‘black box’ yang langsung mengeluarkan izin dari pusat tanpa mekanisme konsultasi wajib dengan pemda yang memiliki data dan pemahaman mendalam terhadap kondisi lapangan,” ujar Evita saat ditemui usai rapat kerja Komisi VII dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketidaksinkronan ini terlihat jelas pada kasus-kasus penanaman modal asing (PMA) di sektor pariwisata yang memperoleh izin tanpa verifikasi tata ruang dari bupati atau wali kota setempat. Akibatnya, banyak proyek akomodasi wisata bermunculan di kawasan yang seharusnya dilindungi atau dialokasikan untuk pertanian produktif.

Sebagai ilustrasi, Evita merujuk pada fenomena di Provinsi Bali di mana ratusan vila dan resort mewah didirikan di zona hijau dan kawasan konservasi. “Data yang kami terima menunjukkan bahwa sebagian besar izin tersebut diterbitkan melalui OSS tanpa koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hasilnya, masyarakat lokal kehilangan akses terhadap lahan produktif dan warisan budaya mereka,” tambahnya.

Gubernur Bali Wayan Koster, yang hadir dalam rapat yang sama, memperkuat pernyataan Evita. “OSS memang mempercepat investasi, tetapi memperlemah kemandirian ekonomi daerah. Kami sering kali baru mengetahui adanya proyek besar setelah izin terbit dari pusat. Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi juga soal keadilan ekonomi bagi masyarakat Bali,” tegas Koster.

Analisis akademis yang dilakukan oleh Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Indonesia (2024) menunjukkan bahwa dari 12.000 izin pariwisata yang diterbitkan melalui OSS sejak 2022, hampir 28 persen di antaranya berada di zona yang ditetapkan sebagai kawasan lindung oleh rencana tata ruang daerah. Temuan ini memperkuat argumen bahwa sentralisasi perizinan tanpa mekanisme veto daerah berpotensi melahirkan konflik horizontal antara investor dan masyarakat lokal.

Baca juga : Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat: Risiko Keselamatan dan Implikasi Sosial di Desa Pedesaan

Evita Nursanty menegaskan bahwa Komisi VII akan mengawal revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang OSS agar memasukkan tiga elemen krusial:

  1. Kewajiban konsultasi dan persetujuan tertulis dari pemda sebelum izin PMA terbit;
  2. Integrasi penuh sistem informasi tata ruang daerah (RTRW online) ke dalam platform OSS;
  3. Pembentukan tim evaluasi bersama pusat-daerah yang berwenang mencabut izin yang melanggar tata ruang dalam waktu maksimal 90 hari pasca-penerbitan.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi harus selaras dengan visi pembangunan daerah. Jika tidak, yang rugi bukan hanya lingkungan, tapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan kita,” tutup Evita.

Sementara itu, Kementerian Investasi/BKPM yang diwakili Deputi Bidang Perizinan Berusaha menyatakan akan segera membentuk satgas khusus untuk mengevaluasi 5.000 izin pariwisata yang berpotensi bermasalah, sebagai langkah awal menuju reformasi yang lebih struktural.

Isu ini menjadi sorotan utama menjelang Rapat Koordinasi Nasional Investasi akhir November mendatang, di mana DPR berencana mengusulkan klausul “veto daerah” sebagai amandemen mendesak terhadap regulasi OSS.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat: Risiko Keselamatan dan Implikasi Sosial di Desa Pedesaan
Next: Kejati Sulut Gencarkan Penyuluhan Hukum di Tomohon untuk Tekan Konflik Sosial dan Kriminalitas

Related Stories

Prabowo Gelar Rapat Strategis di Istana
2 min read

Prabowo Gelar Rapat Strategis di Istana, Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Kampung Nelayan Merah Putih

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa
2 min read

Patriotisme Daerah sebagai Pilar Utama Kekuatan Bangsa: Presiden Prabowo Tekankan Komitmen Pimpinan DPRD di Magelang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang
3 min read

Mafia Pangan di Balik Garis Pantai Panjang: Mentan Amran Desak Pengusutan Akar Penyelundupan Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Prabowo Gelar Rapat Strategis di Istana, Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Kampung Nelayan Merah Putih
  • Angin Segar Kepemimpinan: Kapolres Palas Pimpin Pelantikan Pejabat Utama untuk Tingkatkan Profesionalisme Polri di Tengah Tantangan Kamtibmas
  • Sertifikat Rumah Kembali ke Tangan Nasabah: Advokat Semarang Jembatani Penyelesaian Kredit Macet Pascakematian Orang Tua
  • Gotong Royong Budaya: Fadli Zon Ajak Pegiat Sunda Manfaatkan Kementerian sebagai Instrumen Bersama
  • Pengawasan Ketat Program Makan Bergizi Gratis di Depok: Wakil Wali Kota Tekankan Zero Tolerance terhadap Pelanggaran Higiene
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.