Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • DPR Desak Reformasi OSS: Pariwisata Daerah Terancam oleh Izin Pusat yang Mengabaikan Tata Ruang Lokal

DPR Desak Reformasi OSS: Pariwisata Daerah Terancam oleh Izin Pusat yang Mengabaikan Tata Ruang Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Pariwisata Daerah Terancam oleh Izin Pusat yang Mengabaikan Tata Ruang Lokal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 November 2025 – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyatakan bahwa sistem Online Single Submission (OSS) harus segera direformasi secara mendalam karena telah menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan ruang wilayah, khususnya di sektor pariwisata. Menurutnya, mekanisme perizinan yang terpusat sepenuhnya di level nasional ini tidak hanya mengabaikan kewenangan pemerintah daerah atas tata ruang, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.

“Dalam praktiknya, OSS beroperasi seperti ‘black box’ yang langsung mengeluarkan izin dari pusat tanpa mekanisme konsultasi wajib dengan pemda yang memiliki data dan pemahaman mendalam terhadap kondisi lapangan,” ujar Evita saat ditemui usai rapat kerja Komisi VII dengan Kementerian Investasi/BKPM, Kamis (6/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketidaksinkronan ini terlihat jelas pada kasus-kasus penanaman modal asing (PMA) di sektor pariwisata yang memperoleh izin tanpa verifikasi tata ruang dari bupati atau wali kota setempat. Akibatnya, banyak proyek akomodasi wisata bermunculan di kawasan yang seharusnya dilindungi atau dialokasikan untuk pertanian produktif.

Sebagai ilustrasi, Evita merujuk pada fenomena di Provinsi Bali di mana ratusan vila dan resort mewah didirikan di zona hijau dan kawasan konservasi. “Data yang kami terima menunjukkan bahwa sebagian besar izin tersebut diterbitkan melalui OSS tanpa koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota. Hasilnya, masyarakat lokal kehilangan akses terhadap lahan produktif dan warisan budaya mereka,” tambahnya.

Gubernur Bali Wayan Koster, yang hadir dalam rapat yang sama, memperkuat pernyataan Evita. “OSS memang mempercepat investasi, tetapi memperlemah kemandirian ekonomi daerah. Kami sering kali baru mengetahui adanya proyek besar setelah izin terbit dari pusat. Ini bukan hanya soal tata ruang, tapi juga soal keadilan ekonomi bagi masyarakat Bali,” tegas Koster.

Analisis akademis yang dilakukan oleh Pusat Studi Kebijakan Publik Universitas Indonesia (2024) menunjukkan bahwa dari 12.000 izin pariwisata yang diterbitkan melalui OSS sejak 2022, hampir 28 persen di antaranya berada di zona yang ditetapkan sebagai kawasan lindung oleh rencana tata ruang daerah. Temuan ini memperkuat argumen bahwa sentralisasi perizinan tanpa mekanisme veto daerah berpotensi melahirkan konflik horizontal antara investor dan masyarakat lokal.

Baca juga : Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat: Risiko Keselamatan dan Implikasi Sosial di Desa Pedesaan

Evita Nursanty menegaskan bahwa Komisi VII akan mengawal revisi Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang OSS agar memasukkan tiga elemen krusial:

  1. Kewajiban konsultasi dan persetujuan tertulis dari pemda sebelum izin PMA terbit;
  2. Integrasi penuh sistem informasi tata ruang daerah (RTRW online) ke dalam platform OSS;
  3. Pembentukan tim evaluasi bersama pusat-daerah yang berwenang mencabut izin yang melanggar tata ruang dalam waktu maksimal 90 hari pasca-penerbitan.

“Kami tidak menolak investasi, tetapi investasi harus selaras dengan visi pembangunan daerah. Jika tidak, yang rugi bukan hanya lingkungan, tapi juga kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan kita,” tutup Evita.

Sementara itu, Kementerian Investasi/BKPM yang diwakili Deputi Bidang Perizinan Berusaha menyatakan akan segera membentuk satgas khusus untuk mengevaluasi 5.000 izin pariwisata yang berpotensi bermasalah, sebagai langkah awal menuju reformasi yang lebih struktural.

Isu ini menjadi sorotan utama menjelang Rapat Koordinasi Nasional Investasi akhir November mendatang, di mana DPR berencana mengusulkan klausul “veto daerah” sebagai amandemen mendesak terhadap regulasi OSS.

Pewarta : Albertus Parikesit

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Ledakan Tabung Oksigen di Aceh Barat: Risiko Keselamatan dan Implikasi Sosial di Desa Pedesaan
Next: Kejati Sulut Gencarkan Penyuluhan Hukum di Tomohon untuk Tekan Konflik Sosial dan Kriminalitas

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by