Skip to content
14/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Hukum
  • Koreksi Rentang Waktu Buron DPO Herlina Kawilarang: Kejati Sulut Tegaskan Komitmen Transparansi Publik

Koreksi Rentang Waktu Buron DPO Herlina Kawilarang: Kejati Sulut Tegaskan Komitmen Transparansi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 1 minute read
Koreksi Rentang Waktu Buron DPO Herlina Kawilarang
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Manado, 28 Agustus 2026 — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) secara resmi menyampaikan koreksi atas kekeliruan narasi dalam siaran pers terkait penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Herlina Lineke Kawilarang alias Lina. Langkah rektifikasi ini diambil sebagai wujud tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas, akurasi, dan akuntabilitas informasi publik yang disampaikan kepada masyarakat.

Klarifikasi ini berfokus pada kekeliruan penyebutan durasi pelarian terpidana. Dalam rilis awal, Herlina disebutkan telah menjadi buronan selama lima tahun. Namun, berdasarkan hasil verifikasi ulang data penegakan hukum, terpidana tercatat resmi berstatus DPO sejak Januari 2026. Penyesuaian data ini menunjukkan komitmen Kejati Sulut dalam meluruskan kekeliruan faktual secara terbuka guna mencegah disinformasi di ruang publik.

Baca juga: Banjir Bandang Nepal: 10.000 Keluarga Terancam Kehilangan Rumah, IFRC Panggil Situasi Sebagai Katastropik

Dari sudut pandang keterbukaan informasi publik, kebiasaan mengoreksi kekeliruan data secara mandiri merupakan standar krusial dalam tata kelola komunikasi lembaga penegak hukum. Kejati Sulut menyampaikan permohonan maaf atas ketidakakuratan sebelumnya dan menegaskan bahwa seluruh rilis mendatang akan melewati mekanisme kontrol kualitas serta verifikasi data yang lebih ketat demi menjamin kepastian informasi.

Pewarta: Marco Kawulusan

Tagline: #KejatiSulut, #PenegakanHukum, #KoreksiInformasi, #TransparansiPublik, #DPOHerlinaKawilarang, #BeritaManado,

Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal
08/10/2026 0
Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel
Buser Berita TNI/Polri/KPK Hukum

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal
22/09/2026 0
Resonansi Transparansi Dana Desa
Hukum

Resonansi Transparansi Dana Desa: Uji Akuntabilitas Publik dan Implikasi Tata Kelola Pembangunan di Dolok Sordang

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0
Dugaan Potongan Proyek 21 Persen Dinkes Tapsel Memanas
Hukum

Dugaan Potongan Proyek 21 Persen Dinkes Tapsel Memanas: Elemen Pemuda Desak Pengusutan Tuntas

Jurnalis RI News Portal
18/09/2026 0

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: #BeritaManado #DPOHerlinaKawilarang #KejatiSulut #KoreksiInformasi #PenegakanHukum #TransparansiPublik

Post navigation

Previous: Banjir Bandang Nepal: 10.000 Keluarga Terancam Kehilangan Rumah, IFRC Panggil Situasi Sebagai Katastropik
Next: Penyelamatan di Tengah Kepungan Api: Kejelian Tim Gabungan Karhutla Melawi Evakuasi Satu Keluarga dari Lereng Bukit

Related Stories

Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat

Yanuar Wijanarko: Penegakan Hukum Kredibel Butuh Due Process Ketat, Jangan Jebak Asumsi Relasi Kuasa

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 hari ago 0
Kejari Tangerang Dengar Panggilan Polres Tangsel

Dugaan Peredaran Uang Palsu Pecahan 10.000 Dolar Singapura, Kejari Tangerang Tunggu Penyidikan Polres TangSel

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Resonansi Transparansi Dana Desa

Resonansi Transparansi Dana Desa: Uji Akuntabilitas Publik dan Implikasi Tata Kelola Pembangunan di Dolok Sordang

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  • Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  • Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas
  • Dari Silaturahmi Malam, Wali Kota Jakarta Pusat Ajak Warga Galur Jadikan Kewaspadaan Bersama sebagai Benteng Pencegah Tawuran
  • Dari Bandung untuk Afrika: Indonesia Dorong Kedaulatan Ekonomi dan Investasi Manusia di Forum Dunia
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by