RI News Portal. Tapsel 01 Januari2026 – Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., CA, diminta segera mencopot Kepala Puskesmas Hanopan, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, dr. Rosalinda Siregar. Ia dinilai lalai dalam melaksanakan tugas serta diduga menyalahgunakan wewenang dan jabatan terkait pungutan liar (pungli) untuk pengurusan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebesar Rp150.000 per orang. Pungutan ini diduga dikenakan kepada seluruh pegawai kesehatan di Kecamatan Arse, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Rabu, 31 Desember 2025
Seperti diberitakan sebelumnya dalam judul “Dugaan Pungutan Liar dalam Pengurusan SKP di Puskesmas Hanopan”, praktik semacam ini—if terbukti—dapat dikaitkan dengan ketentuan pidana. Misalnya, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun, serta Pasal 423 KUHP tentang pemerasan oleh pegawai negeri atau pejabat yang menyalahgunakan jabatan dengan ancaman pidana penjara hingga 6 tahun.

Aktivis pemerhati kebijakan pemerintah, Indra Saputra, sangat menyayangkan sikap Kepala Puskesmas Hanopan, Kecamatan Arse, Kabupaten Tapanuli Selatan, dr. Rosalinda Siregar, yang diduga berani mematok tarif Rp150.000 kepada seluruh pegawai kesehatan dan PPPK tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini dinilai telah mencoreng kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan pada era kepemimpinan Bupati Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., CA.
Baca juga : Kelangkaan Elpiji 3 Kg Ancam Suasana Tahun Baru di Bitung: Warga Tuntut Pidana bagi Pelaku Penyelewengan
Indra menegaskan, semoga Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., CA, segera turun tangan mengatasi dugaan pungutan liar yang dilakukan dr. Rosalinda Siregar terkait pengurusan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Ia juga mengharapkan langkah konkret berupa evaluasi mendalam atau pencopotan dari jabatan Kepala Puskesmas Hanopan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Pewarta : Adi Tanjoeng

