RI News. BanguiI, Central African Republic – Sebuah penerbangan deportasi yang membawa sedikitnya dua lusin migran, termasuk perempuan Iran yang menghadapi ancaman penganiayaan serius di tanah airnya, mendarat di Republik Afrika Tengah pada Jumat lalu. Kejadian ini menjadi sorotan baru dalam kebijakan imigrasi ketat pemerintahan Trump yang banyak menuai kritik internasional.
Republik Afrika Tengah, negara yang dililit kemiskinan ekstrem dan konflik berkepanjangan, kini menjadi salah satu tujuan deportasi ketiga bagi Amerika Serikat. Setidaknya sembilan negara Afrika telah menandatangani kesepakatan serupa, yang sering kali dilakukan secara rahasia sebagai bagian dari strategi luas penindakan imigrasi Washington.
Menurut para pengacara imigrasi, praktik deportasi ke negara ketiga ini dimanfaatkan sebagai celah hukum untuk mengembalikan pencari suaka ke negara asal mereka secara tidak langsung, meskipun mereka telah memperoleh perlindungan pengadilan. Pesawat yang berangkat dari Louisiana pada Kamis malam itu membawa migran dari berbagai negara, termasuk Iran, Yordania, Armenia, Turki, Georgia, dan Afghanistan.

Sumber di dekat Kedutaan Besar AS di Bangui mengungkapkan bahwa para migran dipisahkan berdasarkan jenis kelamin setelah tiba. Sebagian ditempatkan sementara di pangkalan pemadam kebakaran dekat kompleks kedutaan yang sedang dibangun, sementara yang lain dibawa ke lokasi berbeda.
Tiga perempuan Iran yang menjadi fokus perhatian sempat dijadwalkan dideportasi. Dua di antaranya berhasil mendapatkan perintah darurat pengadilan yang menunda deportasi sementara hakim memeriksa legalitas tindakan pemerintah. Ketiganya sebelumnya telah mendapatkan keputusan pengadilan yang menyatakan adanya “credible fear of persecution” karena alasan politik dan agama, sehingga deportasi langsung ke Iran dilarang.
“Meskipun telah diberikan withholding of removal, mereka tetap dikeluarkan dari Amerika Serikat dan ditinggalkan di negara yang sama sekali tidak memiliki ikatan, status hukum, maupun jaringan dukungan,” ujar Emily Trostle, pengacara yang mewakili dua perempuan tersebut. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa para perempuan ini pada akhirnya bisa dipaksa kembali ke negara yang mereka hindari.
Baca juga : Korpasgat TNI AU Asah Ketangguhan Malam Hari: Latihan Menembak Tingkatkan Kesiapan Tempur Pasukan Arhanud
Ali Rahnama dari Iranian American Legal Defense Fund menambahkan kekhawatiran khusus terhadap penempatan pencari suaka Iran di Republik Afrika Tengah. Negara tersebut memiliki pengaruh kuat Rusia melalui kelompok Wagner (yang kini berganti wujud menjadi Africa Corps), sementara Moskow memiliki hubungan keamanan yang erat dengan Teheran.
Republik Afrika Tengah sendiri merupakan salah satu negara termiskin di dunia. Meski kaya akan cadangan emas, satu dari tiga penduduknya hidup dengan kurang dari dua dolar AS per hari. Negara ini terus bergulat dengan konflik bersenjata antara pasukan pemerintah dan kelompok pemberontak.

Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) yang berafiliasi dengan PBB menyatakan akan memberikan bantuan kemanusiaan pasca-kedatangan atas permintaan otoritas setempat. Sebelumnya, Amerika Serikat telah mengucurkan dana 85 juta dolar AS kepada IOM untuk operasi di negara tersebut, termasuk bantuan bagi migran dan stabilisasi komunitas.
Kebijakan ini mencerminkan pendekatan pemerintahan Trump yang agresif dalam mengatasi imigrasi, namun menuai pertanyaan etis dan hukum yang mendalam mengenai perlindungan hak asasi manusia serta tanggung jawab negara terhadap pencari suaka yang rentan.
Pewarta : Setiawan Wibisono
Tagline : #DeportasiTrump, #PencariSuakaIran, #RepublikAfrikaTengah, #KebijakanImigrasiAS, #HakAsasiManusia, #MigrasiInternasional, #PengaruhRusiaDiAfrika,

