RI News. Padangsidimpuan – Sidang paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padangsidimpuan Tahun 2025 berubah menjadi arena perdebatan tajam antara anggota DPRD dan eksekutif daerah. Debat kusir itu meletus tepat setelah Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh Nasution membuka rapat secara resmi pada Senin (30/3/2026) pagi.
Ketua Fraksi Partai PDIP Muhammad Fajar Dalimunthe langsung menyampaikan pandangan kritisnya terhadap kinerja pemerintah kota. Menurutnya, pendataan korban bencana alam yang melanda wilayah tersebut beberapa bulan lalu dilakukan secara asal-asalan. Berdasarkan pengecekan langsung ke lapangan, fraksinya menemukan ketidaksesuaian antara data penerima bantuan dengan kondisi riil korban banjir.
“Kami melihat ada beberapa orang yang sebenarnya tidak pantas menerima bantuan bencana alam dari pemerintah pusat secara berturut-turut selama tiga bulan dengan nilai Rp600.000 per bulan. Hal ini tidak sesuai dengan tingkat kerusakan rumah yang dialami masyarakat,” ujar Fajar Dalimunthe di hadapan pimpinan DPRD, Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Lebih jauh, Fajar menyoroti temuan bahwa beberapa kepala lingkungan (kepling) turut tercatat sebagai penerima bantuan. “Setelah kami tanyakan langsung, mereka mengakui sebagai kepling,” tambahnya. Ia menekankan, data tersebut sangat krusial karena akan menjadi acuan penyaluran bantuan Hunian Tetap (Huntap) dari pemerintah pusat di masa mendatang.
Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe memberikan jawaban tegas dari meja pimpinan DPRD. Dengan nada tinggi, ia menyatakan bahwa data korban bencana yang dimiliki pemerintah kota telah diverifikasi secara akurat oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial melalui peninjauan langsung ke lokasi terdampak.
“Saya pastikan data korban bencana alam yang kita miliki sudah akurat, dan tidak ada yang salah atas data tersebut,” tegas Letnan Dalimunthe.
Baca juga : Pengamanan Ketat Polsek Purwantoro Sukses Jaga Turnamen Voli Widyatama Cup I yang Meriah
Wali Kota kemudian menyarankan agar isu ini tidak dijadikan bahan perdebatan kusir di sidang paripurna. “Mari kita duduk bersama antara eksekutif dan legislatif untuk membicarakan permasalahan ini, dan jangan kita jadi debat kusir di sidang paripurna ini,” ajaknya.
Sidang paripurna akhirnya ditutup dengan pengumuman bahwa pembahasan LKPJ akan dilanjutkan pada Senin depan, 6 April 2026. Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution mengetuk palu sambil menyampaikan jadwal tersebut.
Perdebatan ini mencerminkan dinamika hubungan antara legislatif dan eksekutif di tengah proses akuntabilitas pemerintahan daerah, khususnya terkait penanganan pascabencana yang menjadi perhatian publik.
Pewarta : Adi Tanjoeng


Selamat siang rekan rekan, tetap semngat