Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Tech
  • ByteDance Didenda Rp9,8 Triliun Gara-gara Data Pengguna TikTok Bocor ke China

ByteDance Didenda Rp9,8 Triliun Gara-gara Data Pengguna TikTok Bocor ke China

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Gara-gara Data Pengguna TikTok Bocor ke China
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Sebagai otoritas pengawas utama GDPR di Uni Eropa, Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) memiliki mandat untuk memastikan bahwa perusahaan teknologi global yang berkantor pusat di Irlandia mematuhi prinsip-prinsip dasar perlindungan data, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan pembatasan transfer lintas negara.”
(European Data Protection Board, 2022)

RI News Portal. Jakarta, 05-Mei-2025 – Masalah data pribadi kembali menimpa TikTok. Perusahaan induk aplikasi viral tersebut, ByteDance, dijatuhi denda fantastis senilai 530 juta euro atau sekitar Rp9,8 triliun oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC). Alasannya? Pelanggaran berat terhadap aturan perlindungan data Uni Eropa (GDPR).

Dilansir dari Engadget, ini merupakan denda GDPR terbesar ketiga sepanjang sejarah. Rinciannya, 45 juta euro dikenakan karena kurangnya transparansi, sementara 485 juta euro dijatuhkan akibat transfer ilegal data pengguna Eropa ke China.

Dalam keterangan resminya, DPC menuding TikTok mengirim data pengguna Eropa ke China tanpa jaminan keamanan dari pengawasan pemerintah Beijing. Selain denda, TikTok diberi waktu enam bulan untuk menghentikan semua transfer data ilegal tersebut.

Di tengah panasnya isu ini, CEO TikTok Shou Zi Chew dijadwalkan bertemu dengan para petinggi Uni Eropa minggu ini di Brussels, Belgia. Ia akan berdialog dengan Thierry Breton (Kepala Industri UE), Vera Jourova (Kepala Digital UE), dan Didier Reynders (Kepala Antimonopoli UE) pada 6–7 November.

Menurut juru bicara TikTok, Chew akan menjelaskan perkembangan “Project Clover”, inisiatif keamanan data baru yang mengatur penyimpanan data pengguna Eropa secara lokal. Saat ini, TikTok telah memiliki satu pusat data di Dublin dan sedang membangun dua lagi di Irlandia dan Norwegia.

Baca juga : Kelompok Wanita Tani Desa Pokoh Kidul, Kabupaten Wonogiri Budidaya Maggot dari Sampah Rumahan

Pertemuan Chew tak lepas dari sorotan, terutama setelah TikTok dinilai lambat dalam merespons penyebaran disinformasi terkait konflik Hamas–Israel. Selain itu, TikTok juga dikejar tenggat dari Uni Eropa untuk menyerahkan detail perlindungan pemilu dan hak minoritas digital paling lambat 8 November, sebagai bagian dari kepatuhan terhadap regulasi baru Digital Services Act.

DPC mengungkap bahwa hasil investigasi empat tahun menemukan data pengguna Eropa ternyata disimpan di China, bertentangan dengan pernyataan awal TikTok. Parahnya lagi, akses staf di China terhadap data itu dilakukan tanpa verifikasi keamanan yang sesuai standar Eropa.

“Meskipun TikTok bilang data itu sekarang sudah dihapus, kami masih mempertimbangkan apakah perlu ada tindakan lanjutan,” kata Wakil Komisaris DPC, Graham Doyle.

Ditreskrimum Polda Jabar mengungkapkan dugaan kekerasan seksual oleh Residen PPDS Unpad

TikTok menyatakan akan mengajukan banding atas keputusan ini. Mereka juga menyayangkan bahwa DPC tidak sepenuhnya mempertimbangkan langkah-langkah terbaru perusahaan, termasuk proyek pusat data lokal sejak 2023.

Namun DPC menegaskan: semua perubahan itu sudah dihitung dalam putusan final.

Bukan kali pertama TikTok tersandung masalah serupa. Tahun lalu, mereka juga didenda Rp6 triliun karena gagal melindungi data remaja pengguna berusia 13–17 tahun.

Uni Eropa pun belum selesai. Investigasi lanjutan masih berjalan terkait masalah algoritma adiktif, verifikasi usia pengguna, hingga peluncuran TikTok Lite tanpa studi risiko di Prancis dan Spanyol.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kelompok Wanita Tani Desa Pokoh Kidul, Kabupaten Wonogiri Budidaya Maggot dari Sampah Rumahan
Next: Arsenal Tumbang di Kandang, 1–2 dari Bournemouth dalam Lanjutan Liga Inggris Pekan ke-35

Related Stories

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat

INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional

KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara

Hari Lahir Pancasila sebagai Panggilan Nurani Negara: Lindungi Martabat Perempuan dari Bayang-Bayang Kekerasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Siap Kawal Arus Mobilitas Tinggi: Polda Jateng Matangkan Operasi Patuh Candi 2026 dengan Pendekatan Humanis
  • Sindikat Suap Imigrasi Terbongkar: KPK Tangkap Belasan Orang Termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakbar
  • Empat Prajurit TNI Dituntut 2,5 Tahun Penjara atas Penganiayaan Berencana terhadap Aktivis KontraS
  • INACA Dorong Pajak Nol Persen Spare Part Pesawat: Langkah Strategis Pulihkan Efisiensi dan Konektivitas Nasional
  • KSP Intensif Awasi 17 Program Prioritas Nasional: 81 Verifikasi Lapangan Dilakukan dalam Lima Bulan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.