Skip to content
21/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Bukti Nyata Perlindungan Hukum: JPN Kejati Sulsel Selamatkan Aset Negara dan Daerah Senilai Rp565,5 Miliar dari Gugatan Perdata

Bukti Nyata Perlindungan Hukum: JPN Kejati Sulsel Selamatkan Aset Negara dan Daerah Senilai Rp565,5 Miliar dari Gugatan Perdata

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 3 minutes read
JPN Kejati Sulsel Selamatkan Aset Negara dan Daerah Senilai Rp565
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Makassar – Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil memenangkan dua gugatan perdata yang mengancam aset negara dan daerah, dengan total penyelamatan keuangan mencapai lebih dari Rp565,5 miliar. Kemenangan ini menegaskan peran strategis JPN sebagai benteng hukum bagi kepentingan publik di tengah maraknya klaim tidak berdasar terhadap properti pemerintah.

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menyampaikan hal tersebut di Makassar, Senin. “Penyelamatan aset negara senilai lebih dari setengah triliun rupiah ini berasal dari dua penanganan perkara gugatan perdata yang dihadapi instansi pemerintah daerah dan Badan Usaha Milik Negara di Sulsel,” ujarnya.

Kasus pertama melibatkan PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar. Perusahaan pelat merah ini digugat oleh CV Nusa Tehnik Cemerlang melalui gugatan Nomor 20/Pdt.G/2024/PN.Mrs di Pengadilan Negeri Maros. Penggugat menuntut ganti rugi materiil Rp3,5 miliar lebih, kerugian immateriil Rp15 miliar, serta uang paksa Rp50 juta per hari atas dugaan keterlambatan pembayaran pekerjaan pengadaan barang dan jasa.

Tim JPN yang mewakili PT Angkasa Pura I selaku Tergugat I berhasil membuktikan di persidangan bahwa gugatan tersebut tidak didasarkan pada kontrak dan adendum yang telah disepakati kedua belah pihak. Sebagai pemberi kerja, PT Angkasa Pura I telah melaksanakan seluruh hak dan kewajibannya sesuai kesepakatan. Mahkamah Agung melalui putusan kasasi Nomor 711 K/PDT/2026 tanggal 2 Maret 2026 akhirnya menolak permohonan kasasi penggugat. Dengan demikian, negara berhasil menghemat Rp18,5 miliar lebih.

Kasus kedua berfokus pada aset daerah berupa Kawasan Olahraga (KOR) Sudiang milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Gugatan Nomor 264/Pdt.G/2025/PN Mks diajukan oleh Sakiah Salama di Pengadilan Negeri Makassar. Penggugat mengklaim lahan seluas 109.800 meter persegi di kawasan tersebut sebagai warisan orang tuanya dan menuntut ganti kerugian Rp547 miliar kepada Gubernur Sulsel.

JPN yang mewakili Pemprov Sulsel selaku Tergugat I membuktikan bahwa lokasi tersebut telah menjadi aset pemerintah sejak pengadaan tanah tahun 1993. Pemerintah memiliki alas hak berupa Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 5/20010 tanggal 1 Desember 1994 atas total luas 74,32 hektare. Majelis Hakim mengabulkan eksepsi tergugat dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaard). Putusan ini berhasil menyelamatkan aset daerah senilai Rp547 miliar.

Baca juga : Jakarta Menuju Panggung Sinema Dunia: Kolaborasi Strategis dengan Busan Jadi Katalisator Transformasi Ibukota

Menurut Soetarmi, kedua kemenangan tersebut—baik di tingkat kasasi maupun putusan tingkat pertama—merupakan bukti konkret keberhasilan JPN Kejati Sulsel dalam memberikan bantuan hukum litigasi yang berkualitas tinggi. “Kami memastikan bahwa aset-aset milik negara dan daerah di Sulsel terlindungi secara maksimal dari gugatan pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat,” tegasnya.

Keberhasilan ini tidak hanya menjaga keuangan publik, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum dalam menjaga kedaulatan aset negara di era tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang semakin tinggi.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jakarta Menuju Panggung Sinema Dunia: Kolaborasi Strategis dengan Busan Jadi Katalisator Transformasi Ibukota
Next: Kolaborasi Strategis Kemkomdigi dan POLRI: Percepatan Penindakan Kejahatan Digital untuk Lindungi Masyarakat dari Ancaman Ekonomi Digital

Related Stories

Kolaborasi Imigrasi dan Pemkab Toraja Utara Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Desa Binaan

Kolaborasi Imigrasi dan Pemkab Toraja Utara Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Desa Binaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Lonjakan Rezeki di Pasar Hewan Wonogiri

Lonjakan Rezeki di Pasar Hewan Wonogiri: Pedagang Sapi Raup Ratusan Juta Jelang Iduladha 1447 H

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
JMSI Tabagsel Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional di Tengah Tantangan Zaman

Jaga Tunas Bangsa: JMSI Tabagsel Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional di Tengah Tantangan Zaman

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kolaborasi Imigrasi dan Pemkab Toraja Utara Perkuat Pencegahan TPPO Melalui Desa Binaan
  • Lonjakan Rezeki di Pasar Hewan Wonogiri: Pedagang Sapi Raup Ratusan Juta Jelang Iduladha 1447 H
  • Jaga Tunas Bangsa: JMSI Tabagsel Gelorakan Semangat Kebangkitan Nasional di Tengah Tantangan Zaman
  • Raibnya Getah Pinus Bernilai Tinggi: Polres Wonogiri Amankan Tiga Pelaku Pencurian di Hutan Perhutani Wonogiri
  • Danrem 072/Pamungkas Perkuat Sinergi Kebangsaan dengan Para Purnawirawan TNI-Polri di Yogyakarta
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.