Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • BSN Tetapkan Tiga SNI Baru untuk Pengujian Kontaminan Kosmetik, Dorong Harmonisasi Global melalui BIS

BSN Tetapkan Tiga SNI Baru untuk Pengujian Kontaminan Kosmetik, Dorong Harmonisasi Global melalui BIS

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 minutes read
Dorong Harmonisasi Global melalui BIS
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 15 November 2025 – Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah resmi menetapkan tiga Standar Nasional Indonesia (SNI) baru yang difokuskan pada pengujian keamanan produk kosmetik. Langkah ini menandai upaya sistematis untuk memperkuat pengawasan mutu di tingkat nasional sekaligus memposisikan Indonesia sebagai kontributor utama dalam standar internasional.

Direktur Pengembangan Standar Agro Kimia Kesehatan BSN, Heru Suseno, mengungkapkan bahwa ketiga SNI tersebut mencakup metode pengujian kadar 1,4-Dioxane, Dietilen glikol, dan Etilen glikol, serta prosedur enumerasi dan deteksi bakteri aerob mesofil. “Standar ini dirancang untuk memastikan produk kosmetik bebas dari kontaminan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan konsumen,” ujar Heru dalam acara ‘Pencatatan Rekor MURI Baku Pembanding dan Launching SNI Kosmetik’ yang digelar di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPOM, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/11/2025).

Kolaborasi antara BSN dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjadi pilar utama dalam promosi salah satu SNI pengujian Dioxane untuk diadopsi sebagai standar internasional di bawah Bureau of Indian Standards (BIS). Heru menekankan bahwa proses harmonisasi ini, meskipun memerlukan waktu panjang, esensial untuk pengakuan global. “Standar ini berpotensi menjadi referensi bagi seluruh dunia, sehingga harus dapat diaplikasikan secara universal di berbagai kondisi laboratorium dan iklim,” katanya. Ia menambahkan bahwa diskusi lanjutan dijadwalkan berlangsung di Madrid, Spanyol, dalam waktu dekat, dengan cakupan yang diharapkan mencakup benua Eropa, Amerika, Australia, dan Afrika.

Dalam konteks yang sama, Ketua BPOM Taruna Ikrar menyoroti orientasi baku pembanding nasional menuju pengakuan internasional. “Kami sedang menantikan hasil penilaian WHO-Listed Authority (WLA) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang akan menjadi tonggak pengakuan global bagi laboratorium pengujian Indonesia,” ungkap Ikrar. Ia menyatakan optimisme bahwa sidang di tingkat pusat WHO akan menghasilkan keputusan positif, sejalan dengan upaya pendaftaran standar di Madrid.

Baca juga : Mahasiswa Undip Ditahan atas Dugaan Pembuatan Konten Pornografi Berbasis AI terhadap Siswi SMA di Semarang

Penetapan SNI ini tidak hanya memperkuat kerangka regulasi domestik, tetapi juga mencerminkan strategi jangka panjang Indonesia dalam diplomasi standar internasional. Dengan fokus pada harmonisasi, diharapkan terjadi peningkatan daya saing industri kosmetik nasional di pasar global, sekaligus kontribusi pada perlindungan kesehatan publik secara lintas batas. Analis standar independen menilai inisiatif ini sebagai model kolaborasi antarlembaga yang dapat direplikasi di sektor lain, meskipun tantangan utama tetap pada adaptasi teknologi pengujian di negara berkembang.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Mahasiswa Undip Ditahan atas Dugaan Pembuatan Konten Pornografi Berbasis AI terhadap Siswi SMA di Semarang
Next: Indonesia Perdalam Koordinasi dengan Yordania untuk Potensi Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza

Related Stories

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago 0
Dudung Abdurachman

Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Prabowo Perintahkan Penyelidikan Dugaan Penyelewengan di Badan Gizi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bangka Belitung Berjaya di Reformasi Hukum Nasional: Raih Predikat Istimewa IRH 2025 dengan Skor 96,20
  • Memperkuat Jiwa Pengayom Masyarakat: Polres Melawi Rutin Tadarus Surah Yasin Setiap Kamis
  • Skandal Korupsi Imigrasi Mengguncang: Wakil Menteri Silmy Karim Resmi Ditahan KPK
  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.