Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Banyak Narapidana Akan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Pemerintah Soroti Dampak terhadap Over Kapasitas Lapas

Banyak Narapidana Akan Terima Remisi HUT ke-80 RI, Pemerintah Soroti Dampak terhadap Over Kapasitas Lapas

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Pemerintah Soroti Dampak terhadap Over Kapasitas Lapas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 14 Agustus 2025 — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa jumlah narapidana yang akan memperoleh remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia diperkirakan cukup signifikan. Meski demikian, mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) itu belum bersedia membeberkan angka pasti penerima remisi.

“Belum bisa disebutkan secara pastinya, karena remisinya ada dua. Yakni, Remisi Dasawarsa serta remisi untuk mereka dalam rangka peringatan 17 Agustus, jadi cukup banyak pasti,” ujar Menteri Agus di Tangerang, Kamis (14/8/2025).

Menurut Agus, pemberian remisi secara masif dapat menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurangi permasalahan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan). Berdasarkan evaluasi internal, sebagian besar lapas dan rutan di Indonesia sudah melampaui kapasitas ideal, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat meredakan tekanan terhadap sistem pemasyarakatan.

Data tahun sebelumnya menunjukkan skala kebijakan remisi yang signifikan. Pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI tahun 2024, tercatat sebanyak 176.984 narapidana dan Anak Binaan menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU). Rinciannya, 172.678 narapidana mendapatkan RU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 3.050 narapidana memperoleh RU II (langsung bebas).

Selain itu, 1.256 Anak Binaan diusulkan menerima PMPU, yang terdiri dari 1.215 anak mendapatkan PMPU I (pengurangan sebagian masa pidana) dan 41 anak memperoleh PMPU II (langsung bebas). Besaran pengurangan masa pidana bervariasi antara 1 hingga 6 bulan, tergantung pada kriteria penilaian dan perilaku selama masa pembinaan.

Baca juga : Hasto Kristiyanto Kembali Menjabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030: Konsistensi Kepemimpinan dan Konsolidasi Partai Pasca-Kongres VI

Secara geografis, penerima RU terbanyak pada tahun lalu berasal dari Sumatra Utara (20.346 orang), disusul Jawa Barat (16.772 orang) dan Jawa Timur (16.274 orang). Sementara itu, untuk PMPU, jumlah penerima terbanyak berada di Sumatra Utara (126 Anak Binaan) dan Jawa Barat (119 Anak Binaan), diikuti Jawa Tengah dan Sulawesi Tenggara masing-masing dengan 74 Anak Binaan.

Kebijakan remisi diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan serta peraturan turunannya, yang menekankan pada prinsip pembinaan narapidana sebagai bagian dari reintegrasi sosial. Dalam perspektif kebijakan publik, remisi tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik, tetapi juga instrumen untuk mengelola beban institusi pemasyarakatan secara efektif.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Hasto Kristiyanto Kembali Menjabat Sekjen PDIP Periode 2025–2030: Konsistensi Kepemimpinan dan Konsolidasi Partai Pasca-Kongres VI
Next: Putin Puji Upaya Trump Akhiri Perang Ukraina, Jelang KTT AS–Rusia di Alaska

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.