
RI News Portal. Jakarta, 18 Agustus 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, dengan tegas membantah isu kenaikan gaji anggota DPR yang belakangan viral di media sosial. Narasi yang menyebutkan gaji anggota DPR melonjak menjadi Rp3 juta per hari atau lebih dari Rp90 juta per bulan, menurut Puan, tidak benar. Pernyataan ini disampaikan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (17/8/2025).
Puan menjelaskan bahwa anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah jabatan, yang kini telah dikembalikan ke negara. Sebagai gantinya, anggota DPR memperoleh tunjangan perumahan bulanan. “Tidak ada kenaikan gaji. Yang ada adalah kompensasi karena rumah jabatan sudah diserahkan kembali kepada pemerintah,” tegas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Kebijakan penghapusan rumah jabatan ini didasarkan pada pertimbangan efisiensi anggaran. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyatakan bahwa rumah-rumah jabatan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, yang sebelumnya digunakan oleh anggota DPR, berada dalam kondisi tidak layak karena usia bangunan yang sudah tua dan kerusakan yang signifikan. “Biaya pemeliharaan rumah-rumah tersebut jauh lebih besar dibandingkan manfaatnya,” ujar Indra. Oleh karena itu, fasilitas rumah dinas telah resmi ditarik dan diserahkan kepada Sekretariat Negara, dengan anggota DPR beralih menerima tunjangan perumahan sebagai kompensasi.

Keputusan ini mencerminkan upaya DPR untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran publik, sekaligus menjawab kritik masyarakat terhadap fasilitas yang dianggap berlebihan. Namun, isu kenaikan gaji yang viral menunjukkan adanya tantangan dalam komunikasi publik. Narasi yang tidak akurat dapat memicu persepsi negatif terhadap DPR, terutama di tengah sensitivitas masyarakat terhadap isu transparansi dan akuntabilitas anggaran.
Baca juga : Merayakan Kemerdekaan di Balik Jeruji: Ekspresi Seni Warga Binaan Lapas Wanita Salemba
Langkah DPR untuk mengganti rumah jabatan dengan tunjangan perumahan juga membuka diskusi lebih lanjut tentang pengelolaan fasilitas pejabat publik. Beberapa pihak berpendapat bahwa tunjangan perumahan dapat memberikan fleksibilitas lebih besar bagi anggota DPR, sementara pihak lain mempertanyakan besaran tunjangan tersebut dan bagaimana mekanisme pengawasannya. Hingga saat ini, DPR belum merinci besaran tunjangan perumahan yang diberikan kepada anggota dewan.
Pernyataan Puan dan Indra menegaskan komitmen DPR untuk menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran. Namun, diperlukan komunikasi yang lebih proaktif dan terbuka untuk memastikan informasi yang sampai ke masyarakat akurat dan tidak memicu mispersepsi. Dengan maraknya informasi yang menyebar melalui media sosial, DPR perlu memperkuat strategi komunikasi publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Pewarta : Yudha Purnama
