Skip to content
21/05/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Banner Sosialisasi Program Bupati Lampung Barat Picu Polemik di Kalangan Sekolah: Antara Niat Baik dan Beban Anggaran

Banner Sosialisasi Program Bupati Lampung Barat Picu Polemik di Kalangan Sekolah: Antara Niat Baik dan Beban Anggaran

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 4 minutes read
Banner Sosialisasi Program Bupati Lampung Barat Picu Polemik di Kalangan Sekolah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Lampung Barat – Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat yang mewajibkan sekolah-sekolah mengambil dan membayar banner sosialisasi program unggulan Bupati kembali menuai sorotan tajam. Puluhan kepala sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP mengeluhkan kewajiban tersebut, yang dinilai membebani operasional pendidikan di tengah keterbatasan dana.

Setiap sekolah diwajibkan mengambil dua lembar banner berukuran sekitar 1,5 x 2 meter dengan biaya Rp500.000. Instruksi pengambilan banner ini telah disampaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026, dan sebagian besar kepala sekolah merasa tidak memiliki pilihan selain mematuhi arahan dinas.

“Sebelum Lebaran kami sudah disuruh ambil banner di dinas. Harganya Rp500.000 untuk dua banner, ini sifatnya wajib,” ungkap salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan karena khawatir dampaknya terhadap hubungan dengan dinas.

Beberapa sekolah bahkan belum bisa mengambil banner karena tidak memiliki dana yang cukup. “Ada yang belum bayar karena memang tidak ada uang. Kalau belum bayar, banner juga belum diberikan,” ujar sumber lain di kalangan kepala sekolah.

Praktik ini bukan kali pertama terjadi. Sejumlah kepala sekolah menyebut bahwa pengadaan barang dari dinas kerap disertai kewajiban pembayaran. “Kalau dari mereka (dinas), biasanya bayar. Nggak ada yang gratis,” tutur salah satu sumber.

Perbandingan dengan harga pasar semakin memperkuat pertanyaan publik. Harga cetak banner standar dengan bahan berkualitas di pasaran umumnya berkisar antara Rp20.000 hingga Rp35.000 per meter persegi, sehingga untuk ukuran 1,5 x 2 meter (luas 3 m²), biaya produksi normal diperkirakan jauh di bawah Rp200.000 per lembar—belum termasuk distribusi. Selisih harga yang signifikan ini memunculkan dugaan kurangnya transparansi dalam proses pengadaan.

Seorang pelaku usaha percetakan lokal di Lampung Barat yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa banner tersebut tidak dicetak melalui percetakan daerah setempat. “Mereka sekarang cetak sendiri dari luar, mas. Guru-guru cerita mereka dipatok harga dan wajib mengambil,” katanya.

Baca juga : Jokowi Hadiri Halal Bihalal Youtuber Nusantara: Ajak Soliditas Bangsa di Tengah Geopolitik Global yang Memanas

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Barat, Tati Sulastri, S.Sos., M.M., tidak memberikan keterangan langsung dan mengarahkan ke Kepala Bidang Kebudayaan, Endang Guntoro.

Endang menjelaskan bahwa pengadaan banner merupakan bagian dari upaya sosialisasi program unggulan Bupati di lingkungan pendidikan. Menurutnya, biaya ditanggung dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang difasilitasi dinas. “Ini bukan program pengadaan dinas, sehingga tidak melalui proses lelang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa Rp500.000 per dua banner mencakup produksi di Bandar Lampung, biaya transportasi, serta operasional pendistribusian yang dilakukan di kantor dinas. “Ini murni untuk sosialisasi program unggulan Bupati,” ujar Endang.

Pernyataan tersebut justru memicu polemik baru. Penggunaan dana BOS diatur ketat oleh peraturan menteri terkait, yang pada prinsipnya diprioritaskan untuk mendukung operasional pembelajaran, pengembangan sarana-prasarana terbatas, dan kebutuhan langsung siswa—bukan untuk membiayai sosialisasi program eksternal tanpa mekanisme pengadaan yang transparan.

Ridwan Maulana, SH., C.PL., CDRA, Founder Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Germasi), menilai ada indikasi kuat praktik pungutan liar yang dibungkus sebagai program sosialisasi. “Jika seluruh sekolah diwajibkan membayar Rp500.000, nilainya sangat besar. Ini patut diduga sebagai pungli yang harus ditelusuri secara serius,” tegasnya.

Ridwan menambahkan bahwa pemaksaan penggunaan dana BOS untuk kegiatan semacam ini berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan sekolah. Ia mendesak aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan banner ini.

“Pendidikan jangan dijadikan ladang praktik yang merugikan sekolah dan masyarakat. Kami minta dilakukan audit, pemeriksaan, dan penyelidikan secara terbuka dan transparan,” desak Ridwan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Semua dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku. Namun indikasi yang muncul tidak boleh diabaikan,” pungkasnya.

Kondisi ini semakin memperlemah kepercayaan publik terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Lampung Barat. Jika tidak segera dievaluasi ulang, kebijakan semacam ini berisiko tidak hanya melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memajukan sektor pendidikan.

Polemik banner ini menjadi pengingat bahwa sosialisasi program unggulan seharusnya tidak membebani ujung tombak pendidikan, melainkan mendukung mereka agar fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran siswa.

Pewarta: Atalinsyah

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Jokowi Hadiri Halal Bihalal Youtuber Nusantara: Ajak Soliditas Bangsa di Tengah Geopolitik Global yang Memanas
Next: Diplomasi Terjebak di Persimpangan: Mediasi Pakistan Gagal, Iran Tolak Bertemu di Islamabad dan Tuntutan AS Dinilai Berlebihan

Related Stories

Revitalisasi Terminal Bus Tipe C Subulussalam

Revitalisasi Terminal Bus Tipe C Subulussalam: Mengembalikan Wajah Kota dari Kondisi Kumuh ke Pusat Ekonomi Tertata

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Jakarta Belajar dari Kopenhagen

Jakarta Belajar dari Kopenhagen: Menata Warisan Sejarah tanpa Kehilangan Jiwa Kota

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Profesionalisme Jurnalistik sebagai Pilar Pencerahan Bangsa

Profesionalisme Jurnalistik sebagai Pilar Pencerahan Bangsa: Pesan Ketua PWI di Tengah Tantangan Etika

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kodim 0731/Kulon Progo Matangkan Persiapan Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-128 di Sidorejo
  • Korem 072/Pamungkas Perkuat Benteng Moral Prajurit Hadapi Ancaman Narkoba
  • Revitalisasi Terminal Bus Tipe C Subulussalam: Mengembalikan Wajah Kota dari Kondisi Kumuh ke Pusat Ekonomi Tertata
  • Polisi Jateng Gelar Apel Pengamanan Humanis Jelang Aksi Demo Komunitas Transportasi Online di Semarang
  • Ribuan Personel Polri Siaga Amankan Aksi Aspirasi Komunitas Transportasi Online di Semarang
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.