RI News. Solo, 2 Agustus 2026- Hidangan berkuah khas Kota Bengawan, Bakmi Toprak, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026 Tahap I. Penetapan ini tidak hanya mengukuhkan status kuliner legendaris tersebut, tetapi juga menegaskan posisinya sebagai salah satu identitas budaya Kota Solo yang sarat nilai sejarah dan proses akulturasi yang panjang.
Bakmi Toprak selama ini dikenal luas sebagai sajian khas Solo yang menggabungkan bihun, bakmi kuning, taoge, tahu, tempe, kacang, serta irisan daging sapi atau tetelan dalam satu mangkuk kuah kaldu gurih. Sejarawan Solo, Heri Priyatmoko, menilai penetapan status warisan budaya takbenda sudah selayaknya dilakukan mengingat jejak historis kuliner ini sebagai hasil perpaduan budaya Jawa dan Tionghoa.
“Dari aspek komposisi bahan, teridentifikasi adanya sumbangan dari etnis Tionghoa yang tersirat dari penggunaan bakmi kuning, kacang, taoge, dan tahu. Kemudian ditambahi tempe dan irisan daging. Dari segi komposisi, ini sangat menarik karena begitu beragam dan variatif,” ujar Heri.

Menurutnya, keberagaman bahan dalam satu mangkuk justru menjadi asal-usul penamaan Bakmi Toprak. Nama tersebut dikaitkan dengan seni pertunjukan ketoprak yang identik dengan keramaian dan perpaduan berbagai unsur dalam satu panggung. “Meski komposisinya tampak tak beraturan atau ramai, namun ketika dipadukan mampu menciptakan perpaduan rasa yang gayeng serta memiliki ciri khas tersendiri, selayaknya pertunjukan ketoprak,” jelasnya.
Heri menekankan bahwa Bakmi Toprak menjadi bukti nyata keberhasilan akulturasi budaya di Solo. Unsur-unsur kuliner berlatar Tionghoa diterima, dipadukan dengan bahan lokal, lalu berkembang menjadi makanan khas yang kini menjadi kebanggaan masyarakat setempat. “Hidangan ini tidak lagi diklaim sebagai identitas budaya Tionghoa semata, tetapi telah bertransformasi menjadi produk kuliner kebanggaan dari masyarakat Solo,” katanya.
Ia juga menyoroti penggunaan tetelan daging sapi sebagai pembeda utama Bakmi Toprak dibanding hidangan bakmi berkuah lainnya. Tetelan menghasilkan kaldu yang kaya rasa dan menjadi ciri khas yang sulit ditiru. “Yang menyebabkan kuahnya enak itu sebenarnya memang tetelan. Konsep ini juga berlaku saat orang membuat sate kambing, di mana pasti ada sisipan gajih untuk menambah kenikmatan makanan itu,” paparnya.
Baca juga: Edukasi Dini Cegah Karhutla: Siswa Madrasah Latih Simulasi Pemadaman di Hutan Juwangi
Lebih jauh, Heri berharap penetapan ini tidak berhenti pada pengakuan historis semata, melainkan mampu mendorong pengembangan pariwisata kuliner Solo. “Bakmi Toprak tidak hanya sekadar makanan yang dirindukan bagi warga yang merantau, tapi justru bisa diangkat ke level yang lebih tinggi untuk kepentingan pariwisata. Hal ini semakin menguatkan jati diri Solo sebagai surga wisata kuliner atau kota keplek ilat,” pungkasnya.
Penetapan Bakmi Toprak sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026 Tahap I diharapkan memperkuat daya tarik kuliner Solo di tingkat nasional sekaligus menjaga kesinambungan tradisi yang telah berakar kuat di masyarakat.
Pewarta: Surya Kencana
Tagline: #BakmiToprak, #WarisanBudayaTakbenda, #KulinerSolo, #AkulturasiBudaya, #SoloKotaKuliner, #WBTb2026,

