Skip to content
27/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Badan Gizi Nasional Perketat Pengelolaan Limbah Domestik di Program Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Kesehatan dan Lingkungan

Badan Gizi Nasional Perketat Pengelolaan Limbah Domestik di Program Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Kesehatan dan Lingkungan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Badan Gizi Nasional Perketat Pengelolaan Limbah Domestik di Program Makan Bergizi Gratis untuk Lindungi Kesehatan dan Lingkungan
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan setiap unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk secara rutin memantau dan mengelola limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan dapur. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026, yang menekankan pemantauan berkala setiap tiga bulan sebagai langkah preventif guna menjaga standar higienis sekaligus mencegah pencemaran lingkungan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa pengelolaan limbah bukan sekadar kewajiban tambahan, melainkan elemen integral dari keseluruhan sistem MBG. “Program ini tidak hanya bertujuan menyediakan asupan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga memastikan seluruh rantai prosesnya berjalan bersih, aman, dan berkelanjutan. Limbah yang tidak dikelola dengan baik berpotensi membahayakan kesehatan publik dan merusak ekosistem sekitar,” ujar Dadan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Menurut regulasi tersebut, limbah domestik yang dihasilkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dibedakan menjadi dua kategori utama: limbah non-kakus berasal dari aktivitas pencucian peralatan dan bahan makanan, serta limbah kakus dari fasilitas sanitasi operasional. Setiap SPPG memiliki fleksibilitas dalam penanganannya, yakni mengolah secara mandiri melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dimiliki atau bermitra dengan penyedia jasa pengolahan limbah berlisensi.

Dadan menambahkan bahwa hasil pengolahan limbah dapat dimanfaatkan kembali untuk keperluan non-konsumsi, seperti irigasi tanaman, atau dibuang dengan ketat mengikuti standar baku mutu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan. “Jika dibuang ke lingkungan, prosesnya harus terkontrol penuh, mulai dari pemeliharaan IPAL, pemilihan titik pembuangan, hingga memastikan aliran tidak menyumbat atau mencemari saluran air umum,” katanya.

Untuk mendukung implementasi ini, BGN mewajibkan setiap SPPG menyediakan infrastruktur pendukung, termasuk IPAL yang memadai dan tempat penampungan sementara sampah sebelum diangkut ke fasilitas pengolahan akhir. Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi risiko pencemaran sekaligus meminimalkan pemborosan sumber daya.

Pengawasan tidak dilakukan secara sepihak. BGN melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk kementerian lingkungan hidup, lembaga pangan terkait, serta pemerintah daerah setempat. Mekanisme pembinaan mencakup evaluasi periodik, pemantauan lapangan, dan bimbingan teknis intensif bagi pengelola SPPG.

Baca juga : Polda Metro Jaya Siapkan 1.810 Personel Jaga Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta

“Bimbingan teknis ini krusial untuk membangun kapasitas di tingkat operasional. Kami tidak hanya mengawasi, tapi juga mendampingi agar setiap SPPG memiliki pemahaman dan keterampilan yang setara dalam menerapkan standar pengelolaan limbah,” tambah Dadan.

Dengan penguatan regulasi ini, BGN berharap Program MBG dapat menjadi model program publik yang holistik: tidak hanya berhasil dalam meningkatkan status gizi masyarakat, tetapi juga ramah lingkungan dan bertanggung jawab secara sosial. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam mengintegrasikan aspek kesehatan, nutrisi, dan keberlanjutan lingkungan dalam satu kebijakan nasional.

Pewarta: Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Polda Metro Jaya Siapkan 1.810 Personel Jaga Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta
Next: Sekretaris Jenderal Kemenhub Tinjau Langsung Ramp Check di Terminal Purabaya: Semua Bus Lebaran Dipastikan Aman dan Layak Jalan

Related Stories

Integrasi Mega Hub Transportasi Jakarta

Integrasi Mega Hub Transportasi Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Siap Hubungkan Enam Moda Kereta

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago 0
59 Jaringan Narkoba Diungkap

59 Jaringan Narkoba Diungkap, Termasuk 7 Sindikat Internasional: Dudung Abdurachman Peringatkan Ancaman Nyata

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Kementerian Kebudayaan Perkuat Koordinasi dengan FBI untuk Percepatan Pemulangan Artefak

Repatriasi Warisan Budaya: Kementerian Kebudayaan Perkuat Koordinasi dengan FBI untuk Percepatan Pemulangan Artefak

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  2. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  3. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda
  5. Wisnu mengenai Ning Nuri: Srikandi PKB Ngawi yang Siap Merajut Kekuatan untuk Pemilu 2029

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Integrasi Mega Hub Transportasi Jakarta: Jembatan Donat Dukuh Atas Siap Hubungkan Enam Moda Kereta
  • Harga Pertalite di Lampung Barat Melonjak hingga Rp14.000 per Liter: Subsidi Rakyat Disalahgunakan?
  • Ayah Berperan Sentral: Wamendukbangga Dorong Penguatan Pengasuhan Keluarga Cegah Stunting di Papua
  • Rock Melintas Generasi: Tulungagung Distorsi 2026 Bakal Guncang GOR Lembu Peteng
  • 59 Jaringan Narkoba Diungkap, Termasuk 7 Sindikat Internasional: Dudung Abdurachman Peringatkan Ancaman Nyata
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.