Skip to content
26/08/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Babak Penentuan Dramatis Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota: Polda Sumbar Siapkan Gelar Perkara Tanpa Restorative Justice

Babak Penentuan Dramatis Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota: Polda Sumbar Siapkan Gelar Perkara Tanpa Restorative Justice

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 minutes read
Babak Penentuan Dramatis Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Limapuluh Kota, 23 Maret 2026 – Kasus dugaan pemerasan berbasis rekaman video call seks (VCS) yang melibatkan Bupati Limapuluh Kota, Safni, kini memasuki tahap krusial. Polda Sumatera Barat (Sumbar) secara resmi menyatakan akan segera menggelar perkara sebagai langkah penentu arah penyelesaian hukum, sementara mekanisme restorative justice (RJ) belum mendapat pengajuan resmi dari pihak terkait.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan bahwa penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus tengah mempersiapkan gelar perkara secara matang. “Terkait tindak lanjut terhadap perkara yang saat ini ditangani Polda, penyidik nantinya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan keputusan lebih lanjut,” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Jumat (20/3/2026). Pernyataan ini menandai babak baru dalam penanganan kasus yang telah menyita perhatian publik sejak beberapa waktu lalu.

Kasus bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan narapidana berinisial ABG, yang kini menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sarolangun, Jambi. Pelaku diduga memanfaatkan rekaman VCS untuk menekan Safni agar menyerahkan sejumlah uang. Modus yang digunakan cukup canggih: ABG membuat akun Facebook palsu bernama “Mama Ayu” dan mengaku sebagai pegawai negeri sipil perempuan. Melalui interaksi di media sosial tersebut, pelaku berhasil membangun kepercayaan hingga akhirnya bertukar nomor telepon dengan korban.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya sempat membuka peluang penyelesaian melalui restorative justice, mengingat sikap korban yang telah menyatakan memaafkan pelaku. Namun, Kapolda Gatot menegaskan dengan tegas bahwa hingga saat ini belum ada permintaan resmi terkait RJ. “Saat ini Polda juga belum menerima permintaan RJ,” tegasnya.

Di sisi lain, polisi mengungkap fakta mengejutkan bahwa rekaman VCS yang beredar di masyarakat diduga merupakan hasil editan, sesuai pengakuan pelaku sendiri. Meski demikian, penyidik belum melakukan uji digital forensik mendalam maupun melibatkan ahli bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk membuktikan keaslian rekaman tersebut. Gelar perkara yang akan digelar menjadi pintu masuk penting untuk mengurai fakta hukum secara lebih komprehensif, termasuk menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke persidangan atau mengambil jalur lain yang sesuai ketentuan.

Baca juga : One Way Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Diaktifkan: Strategi Cerdas Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026

Dengan gelar perkara yang akan segera dilaksanakan, publik kini menanti kejelasan nasib hukum seorang bupati yang selama ini menjadi sorotan. Kasus ini tidak hanya menguji komitmen penegakan hukum di ranah siber, tetapi juga menjadi pengingat betapa rentannya pejabat publik terhadap modus pemerasan digital yang semakin canggih. Polda Sumbar menjamin proses berjalan transparan dan sesuai prosedur, demi menjaga keadilan bagi semua pihak.

Pewarta : Jum Aini

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: One Way Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang Diaktifkan: Strategi Cerdas Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran 2026
Next: Tragedi Pilu di Tengah Keheningan Pedesaan: Mayat Bayi Ditemukan di Perkebunan Wonogiri, Masyarakat Terkejut dan Berduka

Related Stories

Diplomacy dengan Beijing dan Moskow Jadi Kunci untuk Tekan Amerika Serikat

Ambisi Nuklir Korut: Diplomacy dengan Beijing dan Moskow Jadi Kunci untuk Tekan Amerika Serikat

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Polri Melawi Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Pagi Hari demi Cegah Fatalitas Kecelakaan

Polri Melawi Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Pagi Hari demi Cegah Fatalitas Kecelakaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Kelompok Tani Desak PT NSHE Lunasi Ganti Rugi Lahan SUTET, Ancam Konsinyasi di Pengadilan

Kelompok Tani Desak PT NSHE Lunasi Ganti Rugi Lahan SUTET, Ancam Konsinyasi di Pengadilan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Tragedi Api di Gang Melati: Balita Meninggal Dunia dan Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah
  • Dinamika Regulasi Kendaraan Listrik: Uji Transparansi Izin Lingkungan dan Keselamatan Konsumen di Kawasan Industri Semarang
  • Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Kediri Tebarkan ‘Sabuk Kamtibmas’ Melalui Sinergi Komunitas dan Deteksi Dini
  • Langkah Nyata Kemanunggalan: Ketika Pengabdian TNI Menyentuh Sanubari Rakyat Kediri di Hari Kemerdekaan
  • Resiliensi Ekologis dan Sinergi Kelembagaan: Penanganan Krisis Air Bersih serta Mitigasi Karhutla di Kabupaten Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by