RI News Portal. Jakarta, 11 November 2025 – Suasana rapat harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendadak cair saat Wakil Ketua Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazril Irham yang lebih dikenal sebagai Ariel Noah, menyanyikan satu bait lagu hitsnya, “Separuh Aku”. Permintaan itu datang langsung dari Ketua Baleg, Bob Hasan, sebagai upaya meredakan ketegangan diskusi di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa siang.
Kejadian ini terjadi saat Ariel mendapat giliran bicara setelah musisi Armand Maulana. Alih-alih langsung menyampaikan pendapat, Bob Hasan meminta Ariel untuk bernyanyi terlebih dahulu. “Permintaan Bapak Ibu Baleg, Mas Ariel, satu bait lagu lah. Silakan Mas Ariel supaya satu ruangan ini rileks. Tidak ada yang tegang, direlaksasi oleh Mas Ariel,” ujar Bob, seperti yang terekam dalam jalannya rapat.
Ariel, yang mengaku sudah dua tahun tidak bernyanyi karena sedang “liburan” dari dunia musik, tak keberatan. Dengan suara khasnya yang masih mantap, ia langsung melantunkan lirik: “Dengar laraku, suara hati ini memanggil namamu. Karena separuh aku, dirimu.” Penampilan singkat itu langsung disambut applaus meriah dari anggota Baleg dan peserta rapat lainnya.

Tak hanya Ariel, rapat yang membahas perlindungan hak cipta di bidang musik itu juga diramaikan penampilan spontan dari musisi lain yang hadir sebagai narasumber, termasuk Judika, Vina Panduwinata, dan Fadly dari Padi. Kehadiran para seniman ini menandakan betapa krusialnya RUU Hak Cipta bagi ekosistem industri kreatif tanah air, di mana musik menjadi salah satu pilar utama.
Dalam substansi pembahasannya, Ariel menekankan perlunya kejelasan mekanisme penarikan royalti bagi penyanyi dan pelaku pertunjukan. Menurutnya, undang-undang ini tak hanya relevan bagi musisi profesional, melainkan juga bagi masyarakat umum yang kerap bernyanyi di berbagai kesempatan. “Saat ini ada berbagai pemahaman soal penarikan royalti, di antaranya pembayaran langsung ke pencipta, tapi ada juga yang melalui aplikasi. Hal itu membuat para penyanyi kebingungan,” ungkap Ariel.
Ia berharap RUU ini dapat membahas isu tersebut secara mendalam untuk menemukan solusi terbaik, sehingga menciptakan ketenangan bagi profesi penyanyi. “Itu yang kita harap bisa dibahas dengan seksama, dicari jalan keluar terbaik mengenai itu karena sangat berkaitan dengan ketenangan profesi penyanyi,” tambahnya.
Baca juga : Kunjungan Singkat Presiden Prabowo ke Sydney Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Australia
Rapat harmonisasi RUU Hak Cipta ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk memperbarui regulasi yang telah berusia puluhan tahun, di tengah maraknya platform digital yang memengaruhi distribusi dan monetisasi karya seni. Kehadiran musisi seperti Ariel dan kawan-kawan diharapkan membawa perspektif lapangan, memastikan undang-undang baru benar-benar melindungi hak ekonomi dan moral para kreator.
Diskusi serupa di masa depan kemungkinan akan terus melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan seniman, mengingat industri musik Indonesia terus berkembang pesat dengan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Pewarta : Vie

