
RI News Portal. Tapanuli Selatan, 27 Mei 2025 — Sebuah keprihatinan publik kembali menyeruak terkait transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran publik di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dokumen penjabaran realisasi belanja tahun anggaran 2023 menunjukkan bahwa lebih dari setengah dana pada salah satu kegiatan strategis Dinas Kesehatan, yakni pengelolaan pelayanan kesehatan gizi, justru terserap untuk perjalanan dinas. Ironisnya, kegiatan ini semestinya bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam upaya perbaikan status gizi anak.
Ketika dikonfirmasi pada Senin (26/5/2025), Sekretaris Dinas Kesehatan, Suryadi, membenarkan bahwa terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari kegiatan tersebut. “Ada silpa,” ujar Suryadi singkat. Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai besaran SiLPA tersebut, ia enggan memberikan angka pasti. Padahal dalam dokumen realisasi anggaran, tercatat serapan anggaran kegiatan tersebut mencapai lebih dari 95 persen, yang secara logika menunjukkan bahwa sisa anggaran atau SiLPA sangat kecil.
Jika merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, prinsip dasar pengelolaan keuangan daerah harus memenuhi asas efisien, efektif, transparan, dan akuntabel. Artinya, setiap belanja daerah harus menghasilkan outcome yang terukur, terutama pada sektor-sektor vital seperti kesehatan dan gizi masyarakat.

Dalam konteks kegiatan ini, terlihat bahwa outcome yang diharapkan — yakni peningkatan status gizi anak — tidak dapat dicapai secara optimal karena alokasi belanja lebih banyak digunakan untuk perjalanan dinas. Padahal, anggaran semestinya diprioritaskan pada pengadaan pemberian makanan tambahan bergizi seperti susu, roti, atau produk lokal yang dapat menunjang perbaikan gizi anak-anak di daerah terpencil.
Dugaan lain yang muncul adalah tidak adanya masterplan atau rencana induk pengembangan pelayanan kesehatan yang memadai di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Selatan. Hal ini mengindikasikan bahwa penetapan program dan kegiatan dilakukan tanpa acuan strategis yang terukur, yang semestinya mencakup:
- Pemetaan beban masalah gizi di masyarakat,
- Rasio tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk,
- Aksesibilitas masyarakat ke layanan gizi,
- Kebutuhan sarana, prasarana, alat dan obat kesehatan.
Tanpa perencanaan yang menyeluruh, besar kemungkinan kegiatan hanya menjadi rutinitas administratif tanpa manfaat nyata bagi publik.
Mengingat fakta-fakta tersebut, publik mendesak Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, S.E., Ak., M.M., CA, untuk mengevaluasi kinerja Sekretaris Dinas Kesehatan secara menyeluruh. Jika terbukti lalai atau gagal menerjemahkan visi-misi kepala daerah dalam pengelolaan program kesehatan, maka pencopotan dari jabatan menjadi opsi yang realistis.
Sebagaimana diketahui, Bupati Gus Irawan mengusung slogan “Bagusi” yang menekankan peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk di bidang kesehatan dasar. Maka dari itu, ketidaksesuaian implementasi program dengan visi kepala daerah merupakan bentuk pengingkaran terhadap amanat publik.
Berita ini disusun berdasarkan data anggaran resmi dan pernyataan pejabat publik yang dapat diverifikasi. Redaksi membuka ruang hak jawab dari pihak-pihak yang disebutkan sesuai dengan prinsip keberimbangan.
Pewarta : Adi Tanjoeng

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
Assalamualaikum..
Salam sapa satu pena..
Slamat pagi untuk kita semua..