Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ancaman Penyegelan Kantor PT Hasjrat Abadi: Dinamika Perseteruan Hukum dan Aktivisme Masyarakat di Sulawesi Utara

Ancaman Penyegelan Kantor PT Hasjrat Abadi: Dinamika Perseteruan Hukum dan Aktivisme Masyarakat di Sulawesi Utara

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Ancaman Penyegelan Kantor PT Hasjrat Abadi- Dinamika Perseteruan Hukum dan Aktivisme Masyarakat di Sulawesi Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Manado, 18 September 2025 – Di tengah ketegangan yang semakin memanas di Sulawesi Utara (Sulut), Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Brigade Nusa Utara Indonesia (BNUI), Stenly Sendouw, mengumumkan rencana penyegelan Kantor PT Hasjrat Abadi pekan depan. Langkah ini dilakukan bersama sejumlah ormas adat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai bentuk tuntutan keadilan terhadap pemilik perusahaan, Stella Mokoginta, yang dituduh telah merusak tatanan keadilan di wilayah tersebut. Pernyataan ini mencerminkan eskalasi dari perseteruan panjang yang melibatkan figur publik dan institusi hukum, menyoroti isu penegakan hukum yang lamban di tingkat nasional.

Perseteruan ini berakar dari konflik antara Profesor Ing Mokoginta dan kelompok yang disebut sebagai “Stella Mokoginta CS”, yang telah menarik kritik luas dari berbagai lapisan masyarakat Sulut. Menurut Sendouw, kasus ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan mencerminkan kegagalan sistemik dalam menangani dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan elite bisnis. Berbagai upaya hukum telah ditempuh oleh Profesor Ing Mokoginta, termasuk laporan ke aparat penegak hukum, namun hingga kini prosesnya masih tergantung di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi impunitas, di mana kasus-kasus serupa sering kali terhambat oleh birokrasi atau pengaruh eksternal.

Sebagai latar belakang, pada tahun 2021, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut telah menetapkan status tersangka terhadap Stella Mokoginta dan rekan-rekannya berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/541/XII/2020/Sulut/SPKT yang tertanggal 7 Desember 2020. Sebanyak 12 individu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Welly Mokoginta alias Tiong, Jantje Mokoginta alias Hian, Tjenny Mokoginta, Maxy Mokoginta, Stella Mokoginta, Herry Mokoginta alias Kian, Corry Mokoginta, Datu Putra Dilapangga, Oktavianus Takasihaeng, Enstien Mondong, Alfrits Mamahit, dan Herman Sugeng. Sendouw menekankan bahwa Stella Mokoginta merupakan aktor utama dalam perkara ini, yang seharusnya sudah ditahan untuk memastikan proses hukum berjalan adil. “Stella Mokoginta adalah aktor utama yang seharusnya ditahan,” ujar Sendouw dalam pernyataannya, menyoroti peran sentral pemilik PT Hasjrat Abadi dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam konteks akademis, kasus ini mengilustrasikan dinamika antara aktivisme masyarakat dan institusi negara di Indonesia, di mana ormas dan LSM sering kali menjadi katalisator perubahan ketika jalur hukum formal terasa lambat. Sendouw menambahkan bahwa BNUI dan gabungan ormas serta LSM hanya memberikan waktu hingga akhir minggu ini bagi pihak berwenang untuk memberikan kepastian hukum atau penetapan tersangka yang lebih tegas. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka berencana untuk menduduki dan menyegel Kantor PT Hasjrat Abadi, dengan alasan bahwa di balik permasalahan yang ada, aktor utama adalah pemimpin perusahaan tersebut. “Akan ada alat berat yang akan kami turunkan, satu unit excavator untuk menutup akses di PT Hasjrat Abadi. Akan ada banyak lagi aksi yang akan kami lakukan jika tidak menahan Stella Mokoginta CS,” tegas Sendouw, menandakan potensi eskalasi yang lebih besar.

Baca juga : Kunjungan Kapolda Sumut ke Padang Lawas: Momentum Sinergi Polri-Pemda untuk Keamanan Tano Adat

Lebih lanjut, Sendouw menyampaikan harapannya terhadap surat yang telah dilayangkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), khususnya Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Ia berharap agar kasus yang dialami Profesor Ing Mokoginta dapat diproses dengan baik, sehingga memungkinkan terjadinya rapat dengar pendapat (RDP) antara pihak terkait dan DPR. Pendekatan ini, menurut perspektif jurnalistik akademis, bisa menjadi mekanisme parlementer untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus hukum yang melibatkan kepentingan publik.

Kasus ini tidak hanya menyoroti isu lokal di Sulut, tetapi juga mencerminkan tantangan lebih luas dalam reformasi hukum di Indonesia, di mana intervensi masyarakat sipil sering kali diperlukan untuk mengatasi kelambatan birokrasi. Sementara itu, PT Hasjrat Abadi belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman ini, meninggalkan ruang bagi spekulasi tentang dampaknya terhadap stabilitas bisnis dan sosial di wilayah tersebut. Pantauan lebih lanjut diperlukan untuk melihat bagaimana respons pemerintah dan aparat hukum terhadap tuntutan ini, yang potensial mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pewarta : Marco Kawulusan

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kunjungan Kapolda Sumut ke Padang Lawas: Momentum Sinergi Polri-Pemda untuk Keamanan Tano Adat
Next: PMI Kabupaten Wonogiri Rayakan HUT ke-80 dengan Malam Tirakatan Penuh Makna

Related Stories

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren
3 min read

Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
2 min read

Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
'raj 2026
2 min read

Lonjakan Penumpang Kereta Api di Sumatera Utara pada Penutupan Libur Isra Mi’raj 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.