RI News. Sungai Sirah, Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan — Ketegangan sosial yang telah lama terpendam di Kampung Sungai Sirah, Nagari Sungai Sirah, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, meledak menjadi aksi amuk massa pada malam Kamis, 12 Februari 2026. Seorang warga berinisial P menjadi pusat kemarahan massa setelah diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika dan sempat mengancam warga dengan senjata tajam jenis samurai.
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber masyarakat setempat mengungkap, awal mula insiden bermula dari temuan warga terhadap sebuah pondok atau gubuk terpencil di areal ladang kampung yang diduga difungsikan sebagai tempat pesta narkoba. Keberadaan pondok tersebut memicu keresahan berkepanjangan di kalangan warga, yang selama ini merasakan dampak negatif peredaran gelap narkotika terhadap generasi muda dan ketertiban sosial di lingkungan pedesaan yang relatif terpencil ini.
Malam itu, sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan melakukan penggerebekan terhadap inisial P atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba. Namun, karena ketiadaan barang bukti yang memadai, pihak kepolisian akhirnya membebaskan yang bersangkutan setelah pemeriksaan awal.

Beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB, situasi berubah drastis. Inisial P diduga mendatangi sebuah kedai kopi atau warung makan yang menjadi tempat berkumpul warga setempat. Dengan membawa senjata tajam berupa samurai, ia mengeluarkan ancaman verbal terhadap beberapa warga yang sedang bersantai di lokasi tersebut. Nada ancaman tersebut langsung memicu reaksi spontan dari massa yang hadir.
Menurut keterangan saksi mata, kemarahan warga tidak lagi terkendali. Didorong oleh rasa jenuh dan frustrasi akibat perilaku inisial P yang dinilai meresahkan—termasuk dugaan keterlibatannya dalam aktivitas narkotika—sekelompok warga langsung melakukan penganiayaan terhadap yang bersangkutan. Aksi tersebut berlangsung singkat namun intens, sebelum akhirnya massa membubarkan diri setelah intervensi tokoh masyarakat dan pihak keamanan setempat.
Kasus ini mencerminkan pola ketegangan sosial yang kerap muncul di komunitas pedesaan ketika aparat penegak hukum dihadapkan pada keterbatasan bukti dalam menangani peredaran narkotika, sementara warga merasa terancam secara langsung. Pelepasan tersangka karena minimnya barang bukti sering kali memicu persepsi ketidakadilan di mata masyarakat, yang kemudian berujung pada upaya “keadilan sendiri” (vigilantisme).
Pihak kepolisian Polres Pesisir Selatan hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus penganiayaan maupun dugaan keterlibatan narkotika lebih lanjut terhadap inisial P. Namun, insiden ini menjadi pengingat penting akan perlunya pendekatan preventif yang lebih terintegrasi, melibatkan tokoh adat, pemuda, dan program rehabilitasi bagi pengguna serta pencegahan peredaran di tingkat nagari.
Warga Kampung Sungai Sirah diharapkan tetap menjaga kondusivitas sambil mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan persoalan serupa. Sementara itu, pihak berwenang perlu memperkuat pengumpulan intelijen dan bukti untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah pedesaan yang rentan.
Pewarta: Sami S

