Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Aliansi LSM Minta Polisi dan Kejaksaan Periksa Plt Sekwan Padangsidimpuan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57,4 Juta

Aliansi LSM Minta Polisi dan Kejaksaan Periksa Plt Sekwan Padangsidimpuan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran Rp57,4 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 minutes read
Aliansi LSM Minta Polisi dan Kejaksaan Periksa Plt Sekwan Padangsidimpuan atas Dugaan Penyimpangan Anggaran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padangsidimpuan, 11 Desember 2025 – Tim Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat dan Pers mendesak aparat penegak hukum, baik Kepolisian Resor Padangsidimpuan maupun Kejaksaan Negeri setempat, untuk segera memanggil dan memeriksa Pelaksana Tugas Sekretaris Dewan (Plt Sekwan) DPRD Kota Padangsidimpuan, Oktaryna, S.P., M.M., terkait dugaan penyelewengan anggaran pengadaan alat perlengkapan rumah tangga tahun anggaran 2025 senilai Rp57,4 juta.

Dugaan penyimpangan tersebut terjadi ketika Oktaryna masih menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan. Menurut tim aliansi, terdapat indikasi kuat bahwa proses pengadaan barang dan jasa tersebut dimonopoli serta terdapat sejumlah kegiatan yang bersifat fiktif.

“Kami mencium adanya praktik monopoli pengadaan oleh yang bersangkutan saat masih menjadi Kabag Umum. Beberapa item kegiatan diduga hanya ada di atas kertas, tanpa realisasi fisik yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap salah seorang anggota tim aliansi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).

Tim aliansi mengaku telah dua kali mengirimkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Plt Sekwan DPRD setempat, namun tidak pernah mendapat respons. Upaya komunikasi melalui telepon seluler maupun permohonan pertemuan langsung juga tidak diindahkan. “Sikap ini menimbulkan kesan ada upaya menghindari pertanggungjawaban publik,” lanjutnya.

Selain meminta aparat penegak hukum turun tangan, aliansi juga mengimbau Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Plt Sekwan DPRD. “Jabatan publik harus diemban dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Apabila terbukti lalai atau terlibat penyimpangan, pencopotan dari jabatan menjadi langkah yang patut dipertimbangkan,” tegas perwakilan tim.

Baca juga : Eskalasi Ketegangan AS-Kolombia: Ancaman Trump dan Bayang-Bayang Intervensi di Amerika Latin

Hingga berita ini disiarkan pada pukul 18.30 WIB, Plt Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan Oktaryna, S.P., M.M., belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. Pihak Sekretariat DPRD setempat juga belum merespons permintaan konfirmasi dari redaksi.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap tata kelola anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Padangsidimpuan dalam beberapa tahun terakhir, sekaligus menjadi ujian bagi komitmen pemerintah kota dan aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip good governance dan zero tolerance terhadap korupsi anggaran.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Eskalasi Ketegangan AS-Kolombia: Ancaman Trump dan Bayang-Bayang Intervensi di Amerika Latin
Next: Sinergi Polri-Pemkab Wonogiri: Renovasi Jembatan Dungtemu Dimulai, Target Rampung Lima Hari

Related Stories

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja

Langkah Bersejarah Penyerapan Tenaga Kerja: Mandailing Natal Inisiasi Bursa Kerja Perdana 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Mitigasi Keracunan MBG

Mitigasi Keracunan MBG, Pemkab Klaten Petakan Langkah Pengawasan Terpadu di Tingkat Kecamatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan

Revitalisasi Swakelola Irigasi Pedesaan: Mengurai Potensi Ketahanan Pangan Berkelanjutan di Desa Jatipurwo

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by