RI NewsPortal. Seoul, 6 Januari 2026 – Dalam sebuah upacara kenegaraan yang sarat makna pada 2 Januari lalu, Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung secara langsung menganugerahkan penghargaan kepada Sugianto, seorang nelayan asal Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja sebagai pekerja migran di wilayah pesisir Yeongdeok, Provinsi Gyeongsang Utara. Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberanian Sugianto menyelamatkan nyawa tujuh warga lanjut usia saat kebakaran hutan dahsyat melanda kawasan tersebut pada Maret 2025.
Kebakaran hutan yang bermula dari wilayah Uiseong tersebut dengan cepat menyebar ke Yeongdeok akibat angin kencang dan kondisi kering ekstrem, menjadikannya salah satu bencana alam terburuk dalam sejarah modern Korea Selatan. Api yang tak terkendali mengancam permukiman pesisir, di mana mayoritas penduduk merupakan lansia dengan mobilitas terbatas. Dalam situasi darurat itu, banyak korban terjebak di rumah mereka, menghadapi risiko tinggi akibat asap tebal dan kepanikan massal.

Sugianto, yang telah tinggal dan bekerja di desa nelayan setempat selama bertahun-tahun, tidak ragu bertindak. Ia bergerak cepat dari rumah ke rumah, membangunkan para lansia yang masih tertidur atau tak mampu bergerak sendiri. Dengan sigap, ia mengevakuasi mereka ke zona aman, bahkan menggendong beberapa korban yang sudah tak berdaya berjalan. Aksi heroik ini, yang dilakukan tanpa mempedulikan risiko bagi dirinya sendiri, berhasil mencegah jatuhnya korban jiwa di wilayah yang ia tempati.
Penghargaan yang diterima Sugianto berupa plakat dan sertifikat resmi dari pemerintah Korea Selatan, diserahkan langsung oleh Presiden Lee di kompleks istana kepresidenan yang baru dikembalikan fungsinya sebagai pusat kenegaraan. Sugianto menjadi satu-satunya warga negara asing—khususnya dari Indonesia—yang berdiri sejajar dengan penerima penghargaan warga Korea Selatan dalam acara tersebut, melambangkan pengakuan universal atas nilai kemanusiaan yang tak mengenal batas negara.
Baca juga : KPK Membuka Kemungkinan Pemanggilan Anggota DPR dalam Penyidikan Kasus Suap Pengadaan Proyek di Bekasi
Lebih dari sekadar simbolis, pemerintah Korea Selatan juga menganugerahkan visa residensi jangka panjang jenis F-2 kepada Sugianto. Visa ini memberikan kebebasan lebih luas bagi pemegangnya untuk tinggal, bekerja, dan bepergian antara Korea Selatan dan negara asal tanpa hambatan signifikan. Langkah ini mencerminkan penghormatan mendalam atas kontribusi nyata dalam penyelamatan nyawa, sekaligus memperkuat ikatan bilateral melalui tindakan individu yang inspiratif.
Kisah Sugianto tidak hanya menjadi sorotan di Korea Selatan, tetapi juga menginspirasi diskusi lebih luas tentang peran pekerja migran dalam masyarakat multikultural. Dari seorang nelayan sederhana yang merantau mencari nafkah, ia kini menjadi teladan bagaimana empati dan keberanian dapat melampaui perbedaan kewarganegaraan, memperkaya narasi hubungan antarbangsa di era globalisasi

Penghargaan ini menegaskan bahwa tindakan kemanusiaan, meski dilakukan dalam skala kecil, dapat membawa dampak besar bagi pengakuan lintas budaya dan diplomasi rakyat. Di awal tahun baru ini, cerita Sugianto mengingatkan kita akan potensi solidaritas manusiawi yang mampu menyatukan bangsa-bangsa di tengah tantangan bersama seperti bencana alam.
Pewarta : Vie

