Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ahli Waris Tanah Warisan di Sukorejo Kendal Diperiksa Polres: Langkah Hukum Demi Kepastian Kepemilikan

Ahli Waris Tanah Warisan di Sukorejo Kendal Diperiksa Polres: Langkah Hukum Demi Kepastian Kepemilikan

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 3 minutes read
Ahli Waris Tanah Warisan di Sukorejo Kendal Diperiksa Polres
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kendal – Upaya mencari keadilan atas sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun akhirnya memasuki tahap pemeriksaan formal di kepolisian. Pada Kamis, 26 Februari 2026, dua ahli waris almarhum Tomo Wigeno, yaitu Ngadenan dan Fredy Dwi Hendrawanto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Unit 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut dipimpin oleh Penyidik Ipda Endang Iwan, S.H., dan Aipda Rudal Katamso, S.H. Sebanyak 13 pertanyaan diajukan kepada para ahli waris terkait kepemilikan dan batas tanah keluarga mereka di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Dalam proses ini, keduanya didampingi tim kuasa hukum dari Perkumpulan Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, yang dipimpin Sukindar, S.Pd., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Turut hadir Asisten Advokat Danang Khoirudin, S.T., C.PFW., serta perwakilan dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI). Kehadiran perwakilan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila PAC Sukorejo juga mencerminkan dukungan moral dari lingkungan sekitar.

Kasus ini bermula dari perselisihan kepemilikan tanah dan rumah yang telah ditempati keluarga secara turun-temurun selama puluhan tahun. Meski demikian, tanah tersebut hingga kini masih menjadi objek sengketa dengan pihak lain, yang diduga melibatkan dugaan penyerobotan atau klaim tidak sah. Para ahli waris memilih jalur hukum untuk memperoleh kepastian, setelah upaya musyawarah sebelumnya belum membuahkan hasil memadai.

Sukindar, yang juga menjabat Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang, menekankan bahwa pendampingan ini bukan sekadar untuk memenangkan perkara, melainkan memastikan hak konstitusional warga terlindungi. “Kami mendorong proses hukum yang transparan dan adil, sekaligus membuka ruang mediasi melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Polda, Polres, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kabupaten, inspektorat, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa organisasi yang membidangi advokasi ini beroperasi secara konstitusional sesuai ketentuan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, dengan komitmen penuh mendampingi masyarakat yang merasa terpinggirkan dalam isu pertanahan.

Baca juga : Bupati Lampung Barat Titip Pesan Mendesak ke Gubernur: Percepat Perbaikan Tiga Jalur Strategis Penghubung Antar-Kabupaten

Dari pihak kepolisian, Aipda Rudal Katamso menyampaikan apresiasi atas partisipasi para ahli waris dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan kunjungan langsung ke lokasi objek tanah di Sukorejo. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat verifikasi fakta lapangan guna mendukung proses penyidikan.

Para ahli waris berharap kasus ini menjadi momentum untuk menyelesaikan sengketa secara menyeluruh. Mereka secara khusus mengharapkan percepatan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah setempat, sehingga tanah dan rumah yang menjadi tempat tinggal dapat memperoleh kepastian hukum yang sah.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi dan peduli terhadap perjuangan kami. Harapan kami sederhana: tanah warisan ini mendapatkan pengakuan hukum yang adil, sehingga konflik lama ini bisa berakhir,” tutur Ngadenan mewakili keluarga.

Sukindar juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kapolres Kendal beserta jajarannya, dengan keyakinan bahwa Polri akan terus berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam menegakkan keadilan yang berkepastian hukum.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Lampung Barat Titip Pesan Mendesak ke Gubernur: Percepat Perbaikan Tiga Jalur Strategis Penghubung Antar-Kabupaten
Next: Lebih dari 550 Jamaah LDII Ramaikan Salat Tarawih di Kediaman Wali Kota Semarang

Related Stories

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir

Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam

Jurnalis RI News Portal Posted on 59 menit ago 0
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh

Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Gotong Royong Spiritual

Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Veteran Angkatan Darat AS Tewas Ditembak FBI Usai Sandera Pegawai Sekolah selama 16 Jam di Bakersfield
  • Transisi Kepemimpinan Mulai Bergulir: Awaluddin Dipercaya Pimpin Disperindagkop UKM Subulussalam
  • Proyek Mega Kushner di Albania: Antara Ambisi Pariwisata dan Perlawanan Lingkungan
  • Korea Utara Perkuat Produksi Bahan Nuklir Secara Eksponensial: Langkah Berisiko di Tengah Ketegangan Regional
  • Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.