Skip to content
23/10/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Ahli Waris Tanah Warisan di Sukorejo Kendal Diperiksa Polres: Langkah Hukum Demi Kepastian Kepemilikan

Ahli Waris Tanah Warisan di Sukorejo Kendal Diperiksa Polres: Langkah Hukum Demi Kepastian Kepemilikan

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 3 minutes read
Ahli Waris Tanah Warisan di Sukorejo Kendal Diperiksa Polres
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News. Kendal – Upaya mencari keadilan atas sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun akhirnya memasuki tahap pemeriksaan formal di kepolisian. Pada Kamis, 26 Februari 2026, dua ahli waris almarhum Tomo Wigeno, yaitu Ngadenan dan Fredy Dwi Hendrawanto, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Unit 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kendal.

Pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut dipimpin oleh Penyidik Ipda Endang Iwan, S.H., dan Aipda Rudal Katamso, S.H. Sebanyak 13 pertanyaan diajukan kepada para ahli waris terkait kepemilikan dan batas tanah keluarga mereka di Kelurahan Kebumen, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal.

Dalam proses ini, keduanya didampingi tim kuasa hukum dari Perkumpulan Bantuan Hukum Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, yang dipimpin Sukindar, S.Pd., S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. Turut hadir Asisten Advokat Danang Khoirudin, S.T., C.PFW., serta perwakilan dari Gerakan Jalan Lurus (GJL) yang tergabung dalam Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI). Kehadiran perwakilan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila PAC Sukorejo juga mencerminkan dukungan moral dari lingkungan sekitar.

Kasus ini bermula dari perselisihan kepemilikan tanah dan rumah yang telah ditempati keluarga secara turun-temurun selama puluhan tahun. Meski demikian, tanah tersebut hingga kini masih menjadi objek sengketa dengan pihak lain, yang diduga melibatkan dugaan penyerobotan atau klaim tidak sah. Para ahli waris memilih jalur hukum untuk memperoleh kepastian, setelah upaya musyawarah sebelumnya belum membuahkan hasil memadai.

Sukindar, yang juga menjabat Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Semarang sekaligus Ketua Yayasan Lembaga Konsumen dan Advokasi Indonesia (YLKAI) Kota Semarang, menekankan bahwa pendampingan ini bukan sekadar untuk memenangkan perkara, melainkan memastikan hak konstitusional warga terlindungi. “Kami mendorong proses hukum yang transparan dan adil, sekaligus membuka ruang mediasi melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Polda, Polres, Badan Pertanahan Nasional (BPN), pemerintah kabupaten, inspektorat, hingga tingkat kecamatan dan kelurahan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa organisasi yang membidangi advokasi ini beroperasi secara konstitusional sesuai ketentuan Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan, dengan komitmen penuh mendampingi masyarakat yang merasa terpinggirkan dalam isu pertanahan.

Baca juga : Bupati Lampung Barat Titip Pesan Mendesak ke Gubernur: Percepat Perbaikan Tiga Jalur Strategis Penghubung Antar-Kabupaten

Dari pihak kepolisian, Aipda Rudal Katamso menyampaikan apresiasi atas partisipasi para ahli waris dan menyatakan akan menindaklanjuti dengan kunjungan langsung ke lokasi objek tanah di Sukorejo. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat verifikasi fakta lapangan guna mendukung proses penyidikan.

Para ahli waris berharap kasus ini menjadi momentum untuk menyelesaikan sengketa secara menyeluruh. Mereka secara khusus mengharapkan percepatan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah setempat, sehingga tanah dan rumah yang menjadi tempat tinggal dapat memperoleh kepastian hukum yang sah.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendampingi dan peduli terhadap perjuangan kami. Harapan kami sederhana: tanah warisan ini mendapatkan pengakuan hukum yang adil, sehingga konflik lama ini bisa berakhir,” tutur Ngadenan mewakili keluarga.

Sukindar juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kapolres Kendal beserta jajarannya, dengan keyakinan bahwa Polri akan terus berperan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dalam menegakkan keadilan yang berkepastian hukum.

Pewarta: Sriyanto

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Bupati Lampung Barat Titip Pesan Mendesak ke Gubernur: Percepat Perbaikan Tiga Jalur Strategis Penghubung Antar-Kabupaten
Next: Lebih dari 550 Jamaah LDII Ramaikan Salat Tarawih di Kediaman Wali Kota Semarang

Related Stories

GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap

Pemko Subulussalam Janji Lunasi Utang ADD 2024 Bertahap, Honor Perangkat Desa Baru Terbayar Satu Bulan pada 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Tiket Gratis untuk Anak Kediri

Tiket Gratis untuk Anak Kediri: Kebijakan Wisata Edukatif yang Menyasar Keluarga dan Denyut Ekonomi Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Pompa Air Sekolah Diduga Bocor Arus Listrik, Siswa Kelas V SD di Padangsidimpuan Tewas
  2. Zulfian andesta mengenai Regenerasi Kepemimpinan di Polda Jateng: 13 Posisi Strategis Berganti, Semangat “Polisi Bersama Masyarakat” Jadi Pegangan
  3. Tukino/T.gaul mengenai Menjaga Mahkota Lumbung Pangan: Ngawi Kebut Sertifikasi Benih Padi Unggul Lokal yang Tembus 12 Ton per Hektare
  4. Warudi mengenai Gubernur Papua Pilih “Mendayung Bersama”: Tiga Transformasi Disiapkan untuk Selamatkan Fiskal Daerah yang Menyusut
  5. Yudha Purnama mengenai Ombudsman RI Petakan Kesehatan Mata Generasi Muda dari Seleksi Poltek Imipas

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Napas Sehat di Tengah Kabut Asap: GTI Bagikan Masker Gratis di Jantung Kota Manado
  • Dua Tahun Prabowo-Gibran: Fondasi Kelembagaan HAM Menguat, Ujian Sesungguhnya Ada di Lapangan
  • Hujan Buatan Jadi Andalan: Pemerintah Siasati Defisit Air Bendungan Jawa di Tengah Kemarau Ekstrem
  • Kapolres Melawi Minta Maaf, Janjikan Proses Hukum Transparan atas Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota
  • Dari Ladang Kerangan, Polisi Ikut Menuai 2 Ton Jagung Hibrida untuk Menjaga Lumbung Pangan Melawi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by