Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • PT Aneka Tambang TBK ‘Antam’ Respons Kasus Emas Palsu 109 Ton, Negara Mengalami Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun

PT Aneka Tambang TBK ‘Antam’ Respons Kasus Emas Palsu 109 Ton, Negara Mengalami Kerugian Rp 5,9 Kuadriliun

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 min read
PT Aneka Tambang TBK
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk atau Antam, Nicolas D. Kanter merespons isu yang menyebut perusahaannya terlibat korupsi yang merugikan negara hingga Rp 5,9 kuadriliun. Kabar ini viral di media sosial sehingga menjadi sorotan publik.

Namun Nico menegaskan hal itu tidak benar dan membantah ada kerugian negara sebesar Rp 5,9 kuadriliun. Ia menjelaskan, kasus yang dimaksud sebenarnya berkaitan dengan terungkapnya kasus emas palsu 109 ton tahun lalu yang diusut oleh Kejaksaan Agung.

#Advestaiment RI_News

“Jadi ini juga tidak baik, bahkan di media, kita itu disampaikan Antam melebihi bahkan kerugian dari Pertamina, jadi Rp 5,94 kuadriliun,” sambung dia.

Nico mengatakan, nilai kerugian Rp 5,9 kuadriliun juga sudah dibantah oleh Kejaksaan Agung. Yang jelas, kata dia, saat ini dan ke depannya Antam akan terus memperbaiki tata kelola perusahaan demi menjaga kepercayaan publik.

“Di media sosial yang diberitakan itu, banyak kasus sebenarnya terkait dengan ada kasus emas palsu, 109 ton. Padahal itu sebenarnya kasus yang 7 bulan lalu dan itu sudah diklarifikasi dan sekarang ini masih di dalam tahap tahap persidangan,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi VI DPR RI Senayan, Jakarta pusat, Kamis (13/3/2025).

Baca juga : Anya Geraldine Berperan Penyanyi Lewat Teaser Perdana di Film Mendadak Dangdut

“Kita telah melakukan perbaikan-perbaikan daripada tata kelola emas. Karena banyak kasus-kasus emas di masa lalu yang memang kita mesti mengakui bahwa tata kelola kita juga kurang baik. Tetapi juga apa yang diberikan oleh media itu juga nggak semuanya benar,” tegasnya.

Ia juga memastikan emas Antam sudah tersertifikasi oleh LBMA atau London Bullion Market Association. LBMA adalah lembaga internasional yang mengatur standar dan praktik perdagangan emas dan perak di pasar global, termasuk memastikan kualitas dan kredibilitasnya.

Menurut Nico pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa dan memverifikasi hingga ke tahapan tersebut. Oleh karena itu, ke depannya Antam hanya akan memproses emas yang berasal dari kontrak karya saja atau yang berasal dari impor.

“Nah, yang dituduhkan itu adalah, yang diserahkan itu mereka itu ternyata emas bisa dari illegal mining. Yang ada kita tidak memeriksa perusahaan-perusahaan itu bahwa mereka menambang dari tambang emas yang ilegal, itu kan bukan menjadi kewajiban kita,” terang dia.

Oleh karena itu ia memastikan tidak ada emas palsu Antam yang beredar di masyarakat. Tetapi ada persoalan dokumentasi yang dinilai tidak sesuai atau menyalahi aturan.

“Jadi kalau bilang bahwa emas dari Antam itu emas palsu, itu tidak mungkin. Jadi ini sudah kita klarifikasi,” tuturnya.

#Advestaiment RI_News

Secara pemeriksaan dokumen sesuai ketentuan LBMA Antam sudah melakukannya sesuai prosedur. Hanya saja didapati bahwa sejumlah emas didapatkan dari tambang-tambang ilegal atau tidak memiliki izin.

Kejaksaan Agung menetapkan 7 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola komoditi emas sebesar 109 ton di PT Antam tahun 2010-2021. Para tersangka diduga melakukan menyalahgunakan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan para tersangka melekatkan merk Antam di Logam Mulia tanpa didahului kerja sama dengan PT Antam.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan para tersangka melekatkan merk Antam di Logam Mulia tanpa didahului kerja sama dengan PT Antam.

Mereka diduga bersengkongkol dengan 6 tersangka sebelumnya yakni General Manager UBPPLM PT Antam dalam kurun waktu 2010-2021. Harli menjelaskan para tersangka memiliki latar belakang swasta dan perorangan.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Antam Emas Palsu

Post navigation

Previous: Anya Geraldine Berperan Penyanyi Lewat Teaser Perdana di Film Mendadak Dangdut
Next: DIPA Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Tahun 2022 Diduga tidak Transparan Terkait Peruntukannya

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.