
RI News Portal. Jakarta, Pedoman Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas diharapkan dapat diterapkan dengan seksama. Hal itu disampaikan anggota Dewan Pers, Paulus Tri Agung Kristanto.
Agung menjelaskan, pedoman itu disusun bersama-sama oleh sejumlah pihak seperti pemerintahan, praktisi dan sejumlah pihak terkait lainnya. Pedoman tersebut merupakan turunan pelaksanaan dari amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 tahun 2024.

“Karena itu sebagai produk bersama, marilah kita coba menjadikan ini sebagai pedoman. Karena kata yang dipakai pedoman ‘kan, bukan aturan, bukan petunjuk, tapi ini pedoman, sebuah kesepakatan dan disusun bersama-sama,” kata Paulus dalam sambutan peluncuran pedoman di kantor Kemkomdigi, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Selain Dewan Pers, pedoman itu disusun bersama Komite Pemenuhan Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB). Selain itu, penyusunan juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Baca juga : Polda Sumut Amankan 133 Tersangka Narkoba di Awal Maret 2025
Bahkan untuk memperinci pedoman tersebut, dalam penyusunannya juga melibatkan platform digital serta para publisher rights. Sehingga Paulus berharap, pedoman ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian, hasil karya jurnalisme berkualitas di era transformasi digital.
“Karena itu, marilah kita gunakan pedoman ini sebaik-baiknya. Untuk kemaslahatan bersama, untuk mewujudkan jurnalisme yang berkualitas,” ujarnya.
Pewarta : Yogi Hilmawan

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal