
RI News portal. Jakarta, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginisiasi sinergi lintas sektor dalam pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
Sinergi ini dilakukan untuk pengembangan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan guna meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat perekonomian serta mendukung keberlanjutan sektor tersebut.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan, saat ini jajarannya tengah menggodok kebijakan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.

Rencananya, kebijakan ini akan berisi lokasi yang ditetapkan sebagai pemusatan pengelolaan pengusahaan kelautan dan perikanan terintegrasi, mulai praproduksi, produksi, pengolahan serta pemasaran dalam kerangka hilirisasi hasil kelautan dan perikanan.
“Kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan harus memiliki parameter komoditas unggulan dan karekteristik lokasi,” kata Budi seperti dikutip dari laman resmi KKP, Rabu, 5 Maret.
Adapun fungsi yang dimiliki oleh kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan terdiri atas pengelolaan hasil penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan.
Selain itu, kawasan ini juga memperhatikan penanganan dan atau pengolahan hingga distribusi dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan.
Baca juga : Strategi Kemenag Percepat Pencairan Tunjangan Prestasi Guru Madrasah
Budi menjelaskan, strategi hilirisasi hasil kelautan dan perikanan meliputi implementasi market intelligence, konsolidasi dan sinkronisasi roadmap antarkementerian/lembaga serta penguatan tata kelola bahan baku.
Khusus di poin terakhir, kata Budi, telah disusun Peraturan Menteri (Permen) KP tentang Penerapan Standar Bahan Baku Pengolahan Ikan.
“Peraturan tersebut saat ini dalam proses pengundangan, artinya bahan baku untuk hilirisasi memang harus berkualitas,” ucap dia.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Investasi/Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Heldy Satrya Putera menyatakan, kesiapannya dalam mendukung hilirisasi sektor kelautan dan perikanan.
Menurutnya, terdapat potensi luar biasa dalam pengembangan hilirisasi sektor kelautan dan perikanan seperti, garam industri pada industri soda ash dan cangkang kapsul dari rumput laut.
Dia bilang, pihaknya telah membuat rencana blueprint investasi dengan menciptakan rencana kebutuhan investasi, termasuk peta jalan hilirisasi komoditas kelautan dan perikanan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Terkait hal ini, Kemenperin juga mendukung rencana pembangunan kawasan hilirisasi hasil kelautan dan perikanan sebagai kawasan industri tematik. Bahkan, Kemenperin siap bersinergi untuk merumuskan regulasi pembangunan kawasan tersebut.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menuturkan, apabila merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024, kawasan industri akan mendapatkan berbagai kemudahan berupa insentif perpajakan dan kepabeanan.
Tak hanya itu, ada insentif nonfiskal berupa kemudahan imigrasi, pertanahan dan ketenagakerjaan.
“Rancangan Permen KP akan mengatur tata kelola kawasan industri khusus perikanan dan disinergikan dengan kebijakan nasional yang mengatur terkait pengembangan kawasan,” tuturnya.
Pewarta : Diki Eri S

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal