
RI News Portal. Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Komite IV DPD RI tiba-tiba menggelar rapat kerja tertutup.
Adapun rapat kerja tersebut membahas masalah potensi penurunan penerimaan negara, Danantara, hingga efisiensi anggaran. Namun, setelah itu rapat dilakukan secara tertutup.
Sebelumnya, Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyampaikan rapat kerja Komite IV DPD dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dinyatakan terbuka untuk umum.
“Kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Nawardi saat membuka rapat, Selasa, 18 Februari.

Saat menyampaikan pemaparan pembuka rapat, Nawardi menyinggung sejumlah masalah terkait sistem Coretax yang terus muncul sejak diluncurkan pertama kali per 1 Januari 2025.
Nawardi menyampaikan akibat beberapa masalah dalam implementasi Coretax yang hanya bisa mengumpulkan 20 juta faktur pajak pada Januari 2025, dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumya yang sebanyak 60 juta faktur pajak.
“Sehingga penerimaan pajak yang terkumpul, nanti bisa diklarifikasi Ibu Menteri, hanya Rp50 triliun dari Rp172 triliun pada tahun sebelumnya,” ucapnya.
Baca juga : Untuk Mengurangi Kepadatan Lalu Lintas Masa Lebaran, ASN Diusulkan WFA
Menurutnya, permasalahan tersebut membuat penerimaan negara akan berkurang pada awal tahun dan berpotensi menyebabkan kas negara terganggu.
“Tentu ini membuat penerimaan negara, keuangan negara agak goyang dan K/L di awal tahun enggak punya dana menjalankan program yang sudah dirancang karena 2 bulan ini seperti tahun-tahun sebelumnya sumber anggaran negara tentu berasal dari sisa anggaran 2024 yaitu Rp45,4 triliun,” tuturnya.
Selain itu, Nawardi menyampaikan dengan kehadiran Danantara dalam waktu dekat akan membuat kondisi penerimaan negara terganggu karena setoran dividen dari BUMN yang selama ini masuk langsung ke kas negara melalui pos PNBP kekayaan negara yang dipisahkan atau KND, harus terlebih dahulu masuk ke badan tersebut.
“Setoran dividen 65 BUMN ke negara yang ditarget Rp90 triliun pada 2025 dari sebelumnya Rp85,5 triliun pada 2024 dari Rp10.402 triliun aset yang mereka kelola, jumlah ini akan masuk ke kas BPI Danantara dan dikelola menjadi investasi, dividen BUMN ini akan dikembangkan terus menerus, status Danantara inilah yang membuat perusahaan BUMN yang dikelola Danantara bukan lagi kekayaan negara yang dipisahkan sehingga tidak ada lagi yang namanya pendapatan PNBP dari BUMN tersebut,” ucapnya.
Selain itu, Nawardi sempat menyinggung terkait efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S37 MK.02 2025.
“Kemenkeu memotong anggaran sebesar Rp306,6 T dari 16 pos pengeluaran, terdiri dari Rp256,1 T dari belanja KL dan Rp50,5 T dari dana transfer ke daerah,” jelasnya.
Menurut dia, dampak dari pemangkasan anggaran yang sangat agresif ini mungkin akan terasa di masa depan, meskipun saat ini belum dapat dirasakan.
“Saat ini kami yakin di tangan Ibu Menkeu yang sangat luar biasa efisiensi tidak berdampak ke stabilitas sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat, subsidi konsumsi domestik, dan lain-lain,” tuturnya.
Pewarta : Yudha Purnama

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal