
RI News Portal. Tanah Datar, Penerimaan surat penetapan pasangan Bupati / wakil Bupati terpilih, Eka Putra. SE.MM / Ahmad Fadli.S.Psi. Tahun 2024.
Akhirnya setelah proses yang amat panjang dari KPU Tanah Datar sampai ke Mahkamah Konstitusi ( MK ) tiba saatnya putusan peradilan MK maka di putuskan bahwa Eka Putra dan Ahmad Fadly menjadi pemenangnya secera sah dan benar.

Rapat pleno kemaren di laksanakan di Emersia Hotel bersama ketua KPU Tanah Datar dan jajarannya yang juga di hadiri lansung oleh Bapak Bupati Tanah Datar terpilih dan juga wakil Bupati terpilih yang juga di saksikan oleh awak media dan pers pada waktu itu.
Baca juga : Presiden Memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional di Bogor
Pada waktu itu Bupati dan wakil Bupati terpilih menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat kabupaten Tanah Datar yang telah memberikan kepercayaan kedua kali nya kepada saya untuk melanjutkan kepemimpinan untuk dua priode membangun masyarakat Tanah Datar yang Madani adat basandi sarak sarak basandikan kitabullah sarak mangato adat mamakai.
Pewarta : Team RI News Portal / Hermanto Datuak.

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
1 thought on “Penetapan Calon Pasangan Bupati Terpilih Kabupaten Tanah Datar”
Comments are closed.