Skip to content
04/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menhan; Anggota TNI yang Langgar Hukum Akan Dihadapkan pada Proses Pidana Militar dan Umum

Menhan; Anggota TNI yang Langgar Hukum Akan Dihadapkan pada Proses Pidana Militar dan Umum

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 1 min read
Anggota TNI yang Langgar Hukum Akan Dihadapkan pada Proses Pidana Militar dan Umum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melanggar hukum akan menghadapi proses pidana, baik di peradilan militer maupun peradilan umum.

“Jadi, kami tidak main-main dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum. Itu tidak pernah dibiarkan,” ujar Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 4 Februari.

#Advestaiment RI_News

Ia menekankan bahwa setiap prajurit yang terbukti melanggar hukum akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.

Selain itu, Sjafrie mengingatkan bahwa anggota TNI yang terjerat kasus hukum berisiko diberhentikan dari kedinasan.

“Biasanya mereka yang dipecat akan kesulitan mendapatkan tempat di luar. Ini menjadi catatan penting. Hati-hati terhadap mereka yang melanggar hukum, karena bisa diberhentikan. Contohnya seperti kasus desertir dan insubordinasi,” tegasnya.

Baca juga : Satu Bulan Bebas, Residivis Narkoba di Serang Kembali Ditangkap Polisi

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini menyoroti keterlibatan anggota TNI dalam tindak pidana berat, termasuk kasus pembunuhan.

“Ini harus menjadi perhatian serius. Di mana pun, di lembaga mana pun, pasti ada saja individu yang berbuat salah. Selama ada iblis, selalu ada orang yang rusak,” kata Jazuli.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Satu Bulan Bebas, Residivis Narkoba di Serang Kembali Ditangkap Polisi
Next: Bapanas Pastikan Posisi Stok Pangan Aman Jelang Ramadan 2025

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto Laksanakan Ibadah Umrah di Makkah
2 min read

Presiden Prabowo Subianto Laksanakan Ibadah Umrah di Makkah: Simbol Diplomasi Spiritual dan Penguatan Relasi Indonesia–Arab Saudi

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan hingga Rp5 Miliar untuk Dorong Ekosistem UMKM Kontraktor
2 min read

Pemerintah Naikkan Plafon KUR Perumahan hingga Rp5 Miliar untuk Dorong Ekosistem UMKM Kontraktor

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Minyak Tetap Aman di Tengah Ancaman Penutupan Selat Hormuz oleh Iran
2 min read

Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Minyak Tetap Aman di Tengah Ancaman Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • DPRD Klaten Bahas Raperda RAPBD Perubahan 2025: Fokus Kemandirian Daerah dan Pengentasan Kemiskinan
  • Rehabilitasi Candi Mendut: Upaya Pelestarian Warisan Budaya di Tengah Tantangan Kerusakan Struktural
  • Konflik Agraria di Sumatera Utara Masih Membara, Gubernur Bobby Nasution Minta Komisi II DPR RI Turun Tangan
  • Pantun Petani Menghidupkan Dialog Pembangunan di Waduk Pidekso: Refleksi Sosial dan Infrastruktur di Wonogiri
  • Pengamanan Ketat Iringi Kunjungan Menko Bidang Infrastruktur ke Wonogiri dalam Peninjauan Pembangunan Irigasi Bendungan Pidekso

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
  2. Adi tanjoeng mengenai Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa
  3. ari mengenai Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0429/Lamtim: Letkol Inf Danang Setiaji Gantikan Letkol Arm Arief Budiman
  4. Sami.s mengenai Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  5. Tukino gaul gaul mengenai Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Klaten Bahas Raperda RAPBD Perubahan 2025: Fokus Kemandirian Daerah dan Pengentasan Kemiskinan
  • Rehabilitasi Candi Mendut: Upaya Pelestarian Warisan Budaya di Tengah Tantangan Kerusakan Struktural
  • Konflik Agraria di Sumatera Utara Masih Membara, Gubernur Bobby Nasution Minta Komisi II DPR RI Turun Tangan
  • Pantun Petani Menghidupkan Dialog Pembangunan di Waduk Pidekso: Refleksi Sosial dan Infrastruktur di Wonogiri
  • Pengamanan Ketat Iringi Kunjungan Menko Bidang Infrastruktur ke Wonogiri dalam Peninjauan Pembangunan Irigasi Bendungan Pidekso
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.