
RI News Portal. Pangsidimpuan, Terkait Penganiayaan anak dibawah umur yang terjadi di Losung Batu, Kecamatan Padangsdimpuan Utara Kota Padangsidimpuan ,Ibu dan keluarga korban memohon keadilan Hukum, Kepada Polres Kota Padangsidimpuan Selasa (4/2/2025
Enni Nora Nasution (40) warga Kampung baru, RT 5,Rw 2, Kelurahan Kelapa 2 Wetan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Ibu dari Nur Fahri Efendi Rambe (16) Korban penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama didaerah Losung Batu beberapa waktu yang lalu bermohon keadilan hukum.

Kepada media ini, Enni Nora mengatakan sangat berharap kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan agar secepatnya memproses laporan yang mereka buat dengan nomor LP
STPL/B/28/1/2025/SPKT/Polres Padang Sidimpuan/Polda Sumut
“Kami berharap para pelaku penganiayaan anak kami ditangkap untuk memberikan epek jera, Dengan tujuan tidak ada lagi hukum rimba mengingat kita tinggal di negara hukum, Selain itu dengan penegakan hukum nantinya nama baik anak saya bisa pulih ditengah tengah masyarakat,” katanya
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kota Padangsidimpuan AKP Desman Manalu saat dihubungi awak media ini melalui pesan WhatsApp nya mengatakan bahwa kasus tersebut sedang di proses
“Segera kita kirim SP2HP nya yah,”katanya singkat.
Pewarta : (Adi Than)

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
1 thought on “Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Ibu Korban Memohon Keadilan”
Comments are closed.